Hayuning Ratri Hapsari | Rizky Melinda Sari
Ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi (Ist)

Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya laki-laki saja yang bisa menjadi pelaku, perempuan pun juga bisa melakukan hal yang tidak pantas ini. Seperti kasus yang baru-baru ini hangat diperbincangkan.

Seorang ibu muda di Jambi berusia 25 tahun berinisial NT yang sudah memiliki suami dan anak, telah melakukan pelecahan seksual terhadap belasan anak-anak di bawah umur. Awalnya, ia mengaku sebagai korban, tetapi akhirnya statusnya dianggap sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Mobil Dinas Polisi Diduga Masuk Jalur Busway hingga Tabrak Pengendara Motor, Netizen: Presiden Saja Gak Berani

Wanita yang berstatus sebagai ibu rumah tangga ini merupakan pemilik rental PlayStatioon (PS) yang sering dikunjungi oleh anak-anak. Berikut adalah beberapa fakta yang dikumpulkan dari sumber Suara.com.

1. Korban diminta menonton pelaku berhubungan intim

Dikutip dari Suara.com, pelaku meminta para korban untuk menonton ia dan suaminya berhubungan intim melalui jendela. Tidak hanya sampai di situ, bahkan pelaku juga diketahui menyuruh korban menyentuh bagian tubuh terlarang miliknya. Para korban juga disuruh untuk menonton video yang tidak pantas.

2. Jumlah korban menjadi bertambah 

Pada awalnya, diketahui bahwa jumlah korban yang terlibat adalah 11 orang dengan tentang usia 8-15 tahun, tetapi penyelidikan terbaru menyebutkan bahwa ada tambahan 6 korban lainnya, sehingga total korban yang dilecehkan oleh NT berjumlah 17 orang korban.

3. Pelaku resmi menjadi tersangka

Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur ini resmi menjadi tersangka dan berhasil diamankan setelah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Renda. Para korban serta orang tua korban membuat laporan kepada kepolisian Jambi mengenai pelecehan seksual, sehingga kasus ini segera ditanggapi.

BACA JUGA: Parah! Sekumpulan Pemuda di KRL Teriaki Orang Lain Copet Demi Prank, Ketawanya Tanpa Dosa

4. Korban terdiri dari laki-laki dan perempuan

Diketahui bahwa total korban berjumlah 17 orang anak, yang ternyata tidak hanya terdiri dari laki-laki. Berdasarkan laporan terbaru, jumlah korban laki-laki adalah 11 orang anak dan korban perempuan berjumlah 6 orang anak. Diketahui anak-anak korban pelecehan tersebut kini mengalami trauma akibat perbuatan NT.

5. Pelecehan dilakukan di berbagai tempat dalam rumah

Masih dari sumber yang sama, diketahui bahwa pelecehan terhadap belasan anak tersebut dilakukan di berbagai ruang dalam rumah pelaku. Dari olah TKP dan pengakuan korban, beberapa tempat yang digunakan adalah kamar mandi, ruang belakang, kamar tidur pribadi, hingga ruang tamu.

Itulah lima fakta terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga pemilik rental PS di Jambi terhadap belasan anak di bawah umur.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Rizky Melinda Sari