Beredar klaim yang menyebut Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 mendatang. Klaim itu dibagikan akun Facebook bernama Cerita kehidupan.
Akun itu mengunggah video dengan narasi bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akan menjalani eksekusi mati pada tanggal 13 Februari 2023 besok.
Selain itu, diklaim pula bahwa Menkopolhukam Mahfud MD berhasil melakukan lobi dengan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada suami Putri Candrawathi tersebut.
BACA JUGA: Terseret Konflik Kepentingan, Marselino Ferdinan Bisa Bernasib Seperti Rumakiek
Berikut narasi yang ditulis:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 adalah salah.
Thumbnail video itu adalah editan. Tampak di sana thumbnail memperlihatkan Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang itu adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021 lalu.
Selain itu, video pernyataan Mahfud MD sebagaimana disertakan, memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud MD menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.
Kebenaran info itu makin diragukan karena seluruh sumber informasinya tidak memuat informasi bahwasannya Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023. Adapun vonis terhadap Sambo, baru akan dibacakan pada Senin (13/2/2023) mendatang.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan hukuman antar-terdakwa berbeda-beda.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Berkat Doa Fans, Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Akhirnya Rujuk, Benarkah?
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama. Sementara itu, vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibacakan Selasa (14/2/2023). Berikutnya, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada rabu (15/2/2023).
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa klaim Ferdy Sambo dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 mendatang adalah hoaks kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga
-
Ulasan Webtoon Our Secret Alliance: Perjanjian Palsu Ubah Teman Jadi Cinta
-
Pemain PC Kini Bebas dari PSN! Sony Ubah Kebijakan Akun PlayStation
-
Timnas Indonesia, Gelaran Piala Asia dan Bulan April yang Selalu Memihak Pasukan Garuda
-
Novel The Good Part: Makna Perjuangan yang Menjadikan Hidup Lebih Sempurna
-
Lee Jung-eun Siap Jadi Bibi Kim Ji-won dalam Drama Baru 'Doctor X'
Artikel Terkait
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Ulasan Webtoon Our Secret Alliance: Perjanjian Palsu Ubah Teman Jadi Cinta
-
Pemain PC Kini Bebas dari PSN! Sony Ubah Kebijakan Akun PlayStation
-
Timnas Indonesia, Gelaran Piala Asia dan Bulan April yang Selalu Memihak Pasukan Garuda
-
Novel The Good Part: Makna Perjuangan yang Menjadikan Hidup Lebih Sempurna
-
Lee Jung-eun Siap Jadi Bibi Kim Ji-won dalam Drama Baru 'Doctor X'