Beredar klaim yang menyebut Ferdy Sambo akan segera dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 mendatang. Klaim itu dibagikan akun Facebook bernama Cerita kehidupan.
Akun itu mengunggah video dengan narasi bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, akan menjalani eksekusi mati pada tanggal 13 Februari 2023 besok.
Selain itu, diklaim pula bahwa Menkopolhukam Mahfud MD berhasil melakukan lobi dengan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada suami Putri Candrawathi tersebut.
BACA JUGA: Terseret Konflik Kepentingan, Marselino Ferdinan Bisa Bernasib Seperti Rumakiek
Berikut narasi yang ditulis:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 adalah salah.
Thumbnail video itu adalah editan. Tampak di sana thumbnail memperlihatkan Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang itu adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Mei 2021 lalu.
Selain itu, video pernyataan Mahfud MD sebagaimana disertakan, memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud MD menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.
Kebenaran info itu makin diragukan karena seluruh sumber informasinya tidak memuat informasi bahwasannya Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023. Adapun vonis terhadap Sambo, baru akan dibacakan pada Senin (13/2/2023) mendatang.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Tuntutan hukuman antar-terdakwa berbeda-beda.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Berkat Doa Fans, Dedi Mulyadi dan Ambu Anne Akhirnya Rujuk, Benarkah?
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama. Sementara itu, vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dibacakan Selasa (14/2/2023). Berikutnya, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada rabu (15/2/2023).
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa klaim Ferdy Sambo dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 mendatang adalah hoaks kategori konten yang menyesatkan.
Baca Juga
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
Bangkit dari Keterpurukan Melalui Buku Tumbuh Walaupun Sudah Layu
-
The Grand Duke of the North, Bertemu dengan Duke Ganteng yang Overthinking!
-
5 Manfaat Penting Pijat bagi Kesehatan, Sudah Tahu?
Artikel Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Mendukung Pramono-Doel dengan Pose 3 Jari?
-
Cek Fakta: Ahmad Luthfi Pernah Berujar soal Meninggalkan Sabda Nabi, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah Presiden Prabowo Mewacanakan Wajib Militer bagi Anak Muda?
-
Cek Fakta: Benarkah Gelandang Serang FC Twente Sem Steijn Ingin Dinaturalisasi Timnas Indonesia?
-
Cek Fakta: Andika Perkasa Sebut Wisatawan Mancanegara Menginap Kurang dari 2 Malam di Jawa Tengah, Apa Iya?
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
Bangkit dari Keterpurukan Melalui Buku Tumbuh Walaupun Sudah Layu
-
The Grand Duke of the North, Bertemu dengan Duke Ganteng yang Overthinking!
-
5 Manfaat Penting Pijat bagi Kesehatan, Sudah Tahu?