Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selama menjalani sidang atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tingkah Kuat Ma'ruf kerap menjadi sorotan. Berikut rangkuman 4 polah Kuat Ma'ruf sepanjang sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
BACA JUGA: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sempat Pingsan Usai Divonis Hukuman Mati, Benarkah?
1. Dinilai Nggak Sopan
Kuat Ma'ruf dinilai tidak sopan selama menjalani sidang. Hal inilah yang menjadi salah satu pemberat hukuman 15 tahun penjara bagi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu.
"Terdakwa tidak sopan di persidangan," kata hakim dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).
2. Beri Salam Metal
Kuat Ma'ruf kembali bertingkah setelah sidang vonis 15 tahun penjara dijatuhkan kepadanya. Ia usai sidang tampak menghampiri tim kuasa hukumnya.
Selepas itu, Kuat Ma'ruf berjalan keluar ruuangan sambil memberi salam metal kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan, JPU hanya memperhatikan saja polah Kuat Ma'ruf tersebut.
Ia kemudian mengenakan rompi tahanan kembali setelah keluar ruangan.
BACA JUGA: Celah Bebas Ferdy Sambo? Video Hotman Paris Ramai Lagi: Hukuman Mati Harus Menunggu 10 Tahun
3. Senyam-senyum
Kuat Ma'ruf menebarkan senyum di wajah saat hakim menyebutnya sempat bertemu ddengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Momen itu terjadi sewaktu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022) lalu.
4. Kecewa Hadapi Vonis
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku kecewa terhadap vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum, Kuat Ma'ruf.
"Pertama dia kecewa kaitannya dengan putusan tersebut karena dia pada posisi bahwa dia tidak tahu menahu akan peristiwa tersebut," ungkap kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, kepada awak media setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/02/2023).
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Polri Menuju Lembaga Super Kuat? Ancaman di Balik Revisi UU Polri
-
Split Fiction Laris Manis, Tembus Satu Juta Kopi Hanya Dalam Dua Hari!
-
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
-
Tembus 1 Juta Penonton, 'Jumbo' Resmi Jadi Film Animasi Indonesia Terlaris
-
Sinopsis Generation to Generation, Drama Zhou Yi Ran dan Bao Shang En
Artikel Terkait
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Berantas Narkoba, 73 Terdakwa Dituntut Mati dalam 4 Bulan
-
Dari Pahlawan Menjadi Terpidana: Kisah Pilu Pria Yang Membangun Jembatan Untuk Desanya
-
Momen Haru Tina Terdakwa Kasus Dugaan Melawan Aparat Bertemu Anak di Penjara, Netizen Colek Hotman Paris
-
Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Polri Menuju Lembaga Super Kuat? Ancaman di Balik Revisi UU Polri
-
Split Fiction Laris Manis, Tembus Satu Juta Kopi Hanya Dalam Dua Hari!
-
Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Vonis Bintang Squid Game O Yeong-su
-
Tembus 1 Juta Penonton, 'Jumbo' Resmi Jadi Film Animasi Indonesia Terlaris
-
Sinopsis Generation to Generation, Drama Zhou Yi Ran dan Bao Shang En