Beredar kabar bahwa pengajuan banding terdakwa Ferdy Sambo telah ditolak oleh pengadilan.
Tak hanya itu, Sambo disebut sampai mengamuk dan mengancam akan membunuh Majelis Hakim karena pengajuan banding tersebut ditolak.
Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama 'SEPUTAR INDONESIA' pada 19 Februari 2023.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"MENOLAK EKSEKUSI MATI ! FERDY SAMBO AJUKAN BANDING...!!" tulis judul unggahan.
"PENGAJUAN BANDING DI TOLAK FERDY SAMBO NGAMUK ANCAM BUNUH HAKIM," tulis keterangan thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Ferdy Sambo ngamuk dan ancam hakim karena pengajuan banding ditolak adalah salah.
Unggahan video tersebut menarasikan artikel Idntimes.com yang diunggah pada 18 Februari 2023 dengan judul "Kejaksaan Agung Resmi Ajukan Banding Terhadap Vonis Ferdy Sambo CS".
Adapula pembahasan video tersebut mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, banding empat terdakwa tersebut disebut sebagai tindak lanjut agar JPU tidak kehilangan hak melakukan upaya hukum lainnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar banding Sambo ditolak dan ancam bunuh hakim adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Baca Juga
-
Novel Homicide and Halo-Halo: Misteri Pembunuhan Juri Kontes Kecantikan
-
Kai EXO Siap Sambut Musim Panas di Teaser Video Musik Lagu 'Adult Swim'
-
Ulasan Novel Dunia Sophie: Memahami Filsafat dengan Sederhana
-
Real Madrid Babak Belur Demi Final Copa del Rey, Carlo Ancelotti Buka Suara
-
Remake Film Mendadak Dangdut: Apa yang Berubah?
Artikel Terkait
-
CEK FAKTA: PLN Beri Voucher Token Gratis Rp250 Ribu untuk Daya 450-2.200 VA
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Geser Patrick Kluivert
-
CEK FAKTA: Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI
News
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terkini
-
Novel Homicide and Halo-Halo: Misteri Pembunuhan Juri Kontes Kecantikan
-
Kai EXO Siap Sambut Musim Panas di Teaser Video Musik Lagu 'Adult Swim'
-
Ulasan Novel Dunia Sophie: Memahami Filsafat dengan Sederhana
-
Real Madrid Babak Belur Demi Final Copa del Rey, Carlo Ancelotti Buka Suara
-
Remake Film Mendadak Dangdut: Apa yang Berubah?