Beredar kabar bahwa pengajuan banding terdakwa Ferdy Sambo telah ditolak oleh pengadilan.
Tak hanya itu, Sambo disebut sampai mengamuk dan mengancam akan membunuh Majelis Hakim karena pengajuan banding tersebut ditolak.
Informasi tersebut dibagikan dan diunggah oleh kanal YouTube bernama 'SEPUTAR INDONESIA' pada 19 Februari 2023.
Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.
"MENOLAK EKSEKUSI MATI ! FERDY SAMBO AJUKAN BANDING...!!" tulis judul unggahan.
"PENGAJUAN BANDING DI TOLAK FERDY SAMBO NGAMUK ANCAM BUNUH HAKIM," tulis keterangan thumbnail video.
Lalu benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim Ferdy Sambo ngamuk dan ancam hakim karena pengajuan banding ditolak adalah salah.
Unggahan video tersebut menarasikan artikel Idntimes.com yang diunggah pada 18 Februari 2023 dengan judul "Kejaksaan Agung Resmi Ajukan Banding Terhadap Vonis Ferdy Sambo CS".
Adapula pembahasan video tersebut mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi mengajukan banding atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, banding empat terdakwa tersebut disebut sebagai tindak lanjut agar JPU tidak kehilangan hak melakukan upaya hukum lainnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar banding Sambo ditolak dan ancam bunuh hakim adalah keliru.
Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.