Masyarakat mengenal Hakim Wahyu Iman Santoso ketika namanya disebut-sebut saat menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus Ferdy Sambo. Ditambah, kini namanya semakin populer. Pasalnya, baru-baru ini Wahyu Iman Santoso memberi pesan hangat terhadap masyarakat yang kerap menghakimi kehamilan di luar nikah.
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini meminta agar tidak sembarangan menghakimi seseorang yang hamil di luar nikah.
"Kepada mereka yang misalnya hamil di luar nikah, janganlah kita cepat mudah untuk menghakimi mereka," pesan Hakim Wahyu Iman Santoso, seperti dalam potongan video yang di-reupload oleh akun Instagram @lambegosiip, pada Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, Hakim yang pernah menempati posisi sebagai Ketua PN Denpasar, Bali, dan Ketua PN Kelas 1A Batam ini, juga menyinggung soal aturan hukum aborsi di luar negeri, layaknya di Amerika. Dalam penilaiannya, pernikahan belum tentu menjadi solusi bagi kasus hamil di luar nikah.
"Mungkin di Indonesia belum dikenal legalnya aborsi seperti di Amerika. Artinya kalau misalnya mereka menikah karena... ya kan budaya kita malu, masa tidak ada bapaknya, masa begitu begitu," tambahnya.
Sekali lagi, ia mengingatkan agar kita tidak mudah menghakimi mereka.
"Artinya menurut saya, janganlah cepat kita untuk menghakimi. Kasihan mereka. Apalagi kalau yang masih sekolah. Apakah pernikahan itu menjadi jalan keluar? Kita tidak tahu," imbuhnya, diakhiri dengan kata tanya.
Cuplikan video berisi pesan agar masyarakat tidak mudah menghakimi orang lain yang hamil di luar nikah tersebut, diterima positif oleh warganet.
"Hakim baik, tegas, konsisten, mengerti mana yang benar dan mana yang salah. Bijak," tegas @yaniya***
"Maksud dari perkataan Hakim bukan membolehkan dan membenarkan hamil di luar nikah, tetapi memang kita tidak boleh menghakimi dosa apapun. Allah tidak suka," ujar @wahyuni***
BACA JUGA: Sengaja Digantung? Venna Melinda Sempat Ngaku Kagumi Natasha Wilona: Kalau Aku Berharap...
"Jika ada teman atau saudara kita yang keliru, lebih baik nasehati pelan-pelan dan ingatkan semampu kita. Kita tidak punya hak menghakimi dosa orang lain," tambahnya.
Warganet menambahkan dengan menyebut emak-emak, sebab emak-emak kerap menghakimi anak orang lain yang hamil di luar nikah.
"Apalagi emak-emak ya, kalau ada anak tetangga yang hamil di luar nikah, janganlah kalian menghakimi mereka, karena karma akan segera datang buat keluarga kalian. Kalau kita tahu, cukup diam dan istighfar untuk diri sendiri," imbuh @afni2***
Tag
Baca Juga
-
Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian
-
Tecno Spark 50S 5G Resmi Meluncur, Ponsel Terjangkau dengan Fitur FreeLink yang Menarik
-
Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis: TWS Unik dengan Desain Jepit Telinga dan Baterai Awet
-
Dompet Ayah Sepatu Ibu: Novel yang Membuat Saya Lebih Menghargai Perjuangan Orang Tua
-
Buku Revolusi Nuklir: Menjelajahi Masa Depan dan Keganjilan Hidup Manusia
Artikel Terkait
-
Kisah Dua Sahabat yang Diuji oleh Kehamilan di Film Komedi Let's Have Kids!
-
Apakah Bedak Marcks Aman untuk Kulit Remaja dan Ibu Hamil? Ini Penjelasannya
-
Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan
-
8 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Psikologi
-
Sering Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah? Ini Artinya Menurut Psikologi
News
-
Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026
-
Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026
-
AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
-
Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan
Terkini
-
Ngeri Banget! Serial Carrie Buktikan Cyberbullying Jauh Lebih Kejam dari Kutukan
-
Laut Bercerita dan Ingatan yang Belum Selesai
-
Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!
-
5 HP Android dengan Kamera Bagus untuk Kamu yang Mau Mulai Ngonten
-
Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei