Jangan Hakimi Orang yang Hamil di Luar Nikah, Ini Pesan Menohok Hakim Wahyu

Hernawan | Rozi Rista Aga Zidna
Jangan Hakimi Orang yang Hamil di Luar Nikah, Ini Pesan Menohok Hakim Wahyu
Hakim Wahyu Sempat Berhenti Membacakan Awal Vonis Bharada E (YouTube/KOMPAS TV)

Masyarakat mengenal Hakim Wahyu Iman Santoso ketika namanya disebut-sebut saat menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus Ferdy Sambo. Ditambah, kini namanya semakin populer. Pasalnya, baru-baru ini Wahyu Iman Santoso memberi pesan hangat terhadap masyarakat yang kerap menghakimi kehamilan di luar nikah.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini meminta agar tidak sembarangan menghakimi seseorang yang hamil di luar nikah.

BACA JUGA: Disebut Sering Cekcok, Rumah Tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan Diramal Bakal Goyah Alasannya Bikin Syok

"Kepada mereka yang misalnya hamil di luar nikah, janganlah kita cepat mudah untuk menghakimi mereka," pesan Hakim Wahyu Iman Santoso, seperti dalam potongan video yang di-reupload oleh akun Instagram @lambegosiip, pada Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut, Hakim yang pernah menempati posisi sebagai Ketua PN Denpasar, Bali, dan Ketua PN Kelas 1A Batam ini, juga menyinggung soal aturan hukum aborsi di luar negeri, layaknya di Amerika. Dalam penilaiannya, pernikahan belum tentu menjadi solusi bagi kasus hamil di luar nikah.

"Mungkin di Indonesia belum dikenal legalnya aborsi seperti di Amerika. Artinya kalau misalnya mereka menikah karena...  ya kan budaya kita malu, masa tidak ada bapaknya, masa begitu begitu," tambahnya.

Sekali lagi, ia mengingatkan agar kita tidak mudah menghakimi mereka.

"Artinya menurut saya, janganlah cepat kita untuk menghakimi. Kasihan mereka. Apalagi kalau yang masih sekolah. Apakah pernikahan itu menjadi jalan keluar? Kita tidak tahu," imbuhnya, diakhiri dengan kata tanya.

Cuplikan video berisi pesan agar masyarakat tidak mudah menghakimi orang lain yang hamil di luar nikah tersebut, diterima positif oleh warganet.

"Hakim baik, tegas, konsisten, mengerti mana yang benar dan mana yang salah. Bijak," tegas @yaniya***

"Maksud dari perkataan Hakim bukan membolehkan dan membenarkan hamil di luar nikah, tetapi memang kita tidak boleh menghakimi dosa apapun. Allah tidak suka," ujar @wahyuni***

BACA JUGA: Sengaja Digantung? Venna Melinda Sempat Ngaku Kagumi Natasha Wilona: Kalau Aku Berharap...

"Jika ada teman atau saudara kita yang keliru, lebih baik nasehati pelan-pelan dan ingatkan semampu kita. Kita tidak punya hak menghakimi dosa orang lain," tambahnya.

Warganet menambahkan dengan menyebut emak-emak, sebab emak-emak kerap menghakimi anak orang lain yang hamil di luar nikah.

"Apalagi emak-emak ya, kalau ada anak tetangga yang hamil di luar nikah, janganlah kalian menghakimi mereka, karena karma akan segera datang buat keluarga kalian. Kalau kita tahu, cukup diam dan istighfar untuk diri sendiri," imbuh @afni2***

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak