Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
CEK FAKTA: Buku Hitam Ferdy Sambo Bongkar Aib Kapolri Listyo Sigit, Benarkah? (YouTube/INEWS TODAY)

Terdakwa kasus pemnbunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, diketahui memiliki buku hitam yang selalu dibawanya selama di pengadilan.

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Ferdy Sambo membacakan buku hitam tersebut. Buku hitam milik Sambo disebutkan berisi aib Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Informasi tersebut dibagikan melalui video dan diunggah oleh kanal YouTube 'INEWS TODAY' pada 21 Februari 2023.

Adapula thumbnail video memperlihatkan Ferdy Sambo tengah membaca buku dan Listyo Sigit yang dipenjara.

Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

"Mengejutkan ! Ternyata Kapolri Listyo Salah Satu Orang yang Ada Dibuku Hitam Sambo Selama Ini" tulis judul unggahan.

"TAMAT SUDAH RIWAYAT KAPOLRI LISTYO USAI SAMBO BACAKAN ISI BUKU HITAM TENTANG AIB KAPOLRI, AKHIRNYA LISTYO DITAHAN JUGA" tulis keterangan thumbnail video.

Lalu benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA: Buku Hitam Ferdy Sambo Bongkar Aib Kapolri Listyo Sigit, Benarkah? (YouTube/INEWS TODAY)

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, kabar soal Ferdy Sambo bacakan isi buku hitam yang berisi aib Kapolri Listyo Sigit adalah salah.

Unggahan video tersebut tidak ada kaitannya dengan judul maupun thumbnail video.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengacara Ferdy Samo, Arman Hanis menyampaikan bahwa isi buku hitam itu berisi mengenai catatan pribadi dari kegitan Sambo ketika berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J memiliki dugaan bahwa isi buku hitam itu sebagai ancaman bagi sejumlah pihak.

Selain itu, foto dalam keterangan video unggahan tersebut merupakan hasil suntingan atau editan. Tidak benar foto soal Listyo Sigit di dalam penjara maupun Ferdy Sambo membacakan buku hitam.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar buku hitam Ferdy Sambo membongkar aib Kapolri Listyo Sigit adalah keliru.

Dengan demikian, informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.