Viral video Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun yang menyerukan aksi “jadilah hamba yang membunuh”. Kalimat yang mengandung kontroversi ini terucap dari sebuah video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @terangmedia pada Senin, (27/3/2023).
Dalam video yang beredar ada tiga orang pria, dua di antaranya membawa senjata laras panjang, dan satu orang yang lainnya memegang Iqro Al-Qur'an.
Ujang pun membaca potongan surat Al-Anfal ayat 60 dalam Bahasa Arab maupun Bahasa Indonesia dan menekankan pada terjemahan 'jadilah hamba yang membunuh, bukan yang terbunuh'.
"Jadilah hamba yang membunuh bukan yang dibunuh. Perangi orang musyrik dimanapun mereka berada. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Takbir," ucap Ujang yang dikutip melalui Instagram @terangmedia.
Menurut Suara.com, Ujang adalah Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi sekaligus calon pengurus DKM Al-Jabbar Bandung sebagai anggota Divisi Kerjasama dan Lintas Masjid.
Atas tindakannya ini, ia pun merilis klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video tersebut, Ujang tidak sendiri melainkan bersama ketiga rekannya.
Sektum MUI Sukabumi tersebut mengaku setia pada NKRI dan tidak tergabung dalam golongan teroris mana pun. Ia mengaku, awalnya ia adalah pembina narapidana teroris dan tidak menyerukan provokasi dalam video itu.
"Saya bersama rekan-rekan saya, ini ada Kang Anton, Kang Rozak dan David bahwa pertama saya sampaikan dulu secara tegas, saya NKRI dan kegiatan saya bagaimana membina narapidana dan napiter, kemarin baru deklarasi setia kepada NKRI, ikrar kembali setia kepada negara," kata Ujang Hamdun
Ia menambahkan, sebenarnya video tersebut hanyalah untuk konsumsi pribadi, khususnya teman-teman di lingkungan pengajian, tidak untuk disebarluaskan.
Di sisi lain, ia menganggap videonya ini tidak memuat unsur radikalisme. Hal ini karena ia tidak bergabung di organisasi radikal maupun garis keras.
“Saya juga gak ada niat untuk provokasi maupun upaya makar melawan negara,” tutupnya.
Sementara itu, senapan yang ia gunakan dalam video tersebut telah diserahkan ke pihak Kodim 0607 (untuk pemeriksaan). Sebelumnya, senapan-senapan angin ini hanya dipakai untuk perlengkapan berburu yang dilakukan oleh kelompok pengajian tersebut.
“Sudah ada bukti kalimat menghasut. Hukum tetap berlanjut beri tindakan tegas,” komen warganet @ada*******.
“Gini nih yang merusak citra islam,” imbuh @hubbi*******.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Jangan Memulai Apa yang Tidak Bisa Kamu Selesaikan: Sentilan Bagi Si Penunda
-
Novel 'Mana Hijrah': Ujian Hijrah saat Cobaan Berat Datang dalam Hidup
-
Mama yang Berubah Jadi Peri di Mummy Fairy and Me 4: Keajaiban Putri Duyung
-
Doyoung NCT 'The Story': Ceria Hidup Layaknya Healing dan Pelukan Hangat
-
Lovelyz "November": Kamu sebagai Tujuan Hidup yang Tidak Pernah Berubah
Artikel Terkait
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Fokus Akting, Agensi Jisoo BLACKPINK Bantah Kabar Comeback Solo Akhir Tahun 2024
-
Klarifikasi Bernadya soal Ibunya Banding-bandingkan Profesi dan Gaji Anak
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Manganya Berakhir, You and I Are Polar Opposites Siap Diadaptasi Jadi Anime
-
Jeongnyeon: The Star Is Born, Puncaki Peringkat Drama Korea dan Aktor Terbaik
-
Tertahan di Zona Nyaman, Bagaimana Pengaruh Pertemanan Terhadap Masa Depan?
-
Intip Harga Tiket Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta, Mulai Rp1,35 Juta
-
3 Drakor Ciamik yang Dibintangi Bae Doona, Ada The Silent Sea