Kendati terdapat hadis Nabi Saw yang menyebutkan bahwa di bulan Ramadan setan-setan dibelenggu, namun gejolak untuk berbuat dosa di bulan suci ini masih saja tidak bisa dibendung. Salah satu perbuatan dosa tersebut adalah onani di siang hari di bulan Ramadan. Apakah onani membatalkan puasa seseorang?
Jika ditilik dari segi arti, onani dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti usaha perbuatan untuk mengeluarkan sperma tanpa melakukan senggama. Onani juga disebut sepadan artinya dengan masturbasi, yaitu proses pencapaian ke puncak klimaks tanpa berhubungan intim.
Kaitannya dengan bulan suci Ramadan, bagaimana hukum ibadah puasa seseorang jika di siang hari ia melakukan onani atau masturbasi? Melansir dari laman NU, Ulama mentafsil (merinci) tentang keluarnya sperma seorang muslim di siang hari bulan Ramadan:
BACA JUGA: Kurang Tidur selama Bulan Ramadhan? Ketahui 5 Cara untuk Mengatasinya
1. Tidak disengaja
Jika sperma keluar tanpa disengaja atau keluar dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan tidak ada proses persentuhan langsung, seperti keluar sperma karena mimpi basah, atau memandang foto wanita tanpa busana, maka puasanya tidak batal.
Hal ini sebagaimana pendapat Imam Nawawi di dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, juz II, halaman 247:
Artinya: "Jika sperma keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi (keluarnya sperma) sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama."
2. Dengan disengaja
Sementara jika keluarnya sperma tersebut disengaja, seperti kontak fisik secara langsung berupa mengocok, meremas kelamin (baik dengan tangan sendiri atau tangan orang lain), ditempelkan pada sesuatu, berpegangan tangan, berciuman, dan lain sebagainya yang termasuk bersentuhan langsung antara dua kulit atau barang, maka hal ini membatalkan puasa.
Sebagaimana pendapat Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 286:
Artinya: "Bila seseorang melakukan onani dengan tangannya, yaitu upaya mengeluarkan sperma, maka puasanya batal tanpa ikhtilaf ulama bagi kami sebagaimana disebutkan oleh penulis matan (As-Syairazi)."
Dari perincian jawaban keluarnya sperma ini, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang melakukan onani di siang hari di bulan Ramadan, hukum puasanya batal. Dan bagi mereka yang membatalkan puasanya dengan beronani, wajib mengganti puasa di bulan lain.
Demikian keterangan ini, semoga bermanfaat. Dan semoga kita dijaga oleh Allah sehingga diselamatkan dari berbuatan dosa sepanjang bulan, terutama di bulan suci Ramadan.
Baca Juga
-
Buku Ayah, Ini Arahnya ke Mana, Ya?: Teman Anak-Anak yang Kehilangan Ayah
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma
Artikel Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar, Bulukumba, Toraja Utara, Senin 3 April 2023
-
Thoriq Halilintar Disebut Tebar Pesona, Gegara Sorot Cewek Lari di Gym: Jamnya Dong, Udah Mau Buka!
-
Apakah Orang Islam Boleh Mempelajari Agama Lain? Ini Kata Habib Jafar
-
Ngabuburit dengan Tidur, Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
News
-
Di Balik Gerakan Tanpa Kata, Bagaimana Pantomim Jadi Ruang Memulihkan Diri?
-
Di Balik Jendela TransJakarta: Ada Cerita Perjuangan yang Sering Kita Lewatkan
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
In This Economy: Gengsi Nggak Bisa Bayarin Bensin, Naik Transum Is The New Flex!
-
90 Mahasiswa Indonesia Lanjut S2 Lewat Erasmus Mundus, Uni Eropa Perkuat Investasi pada Talenta Muda
Terkini
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Leave No One Behind Membawa Napas Baru Lewat Aksi Bertema Perdagangan Orang
-
Samakdo: Film Horor Korea Selatan Terbaik dengan Misteri Sekte yang Sesat!
-
Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan
-
The Boy in the Striped Pajamas: Kisah Persahabatan Anak-anak di Tengah Kelamnya Perang Dunia II