Kendati terdapat hadis Nabi Saw yang menyebutkan bahwa di bulan Ramadan setan-setan dibelenggu, namun gejolak untuk berbuat dosa di bulan suci ini masih saja tidak bisa dibendung. Salah satu perbuatan dosa tersebut adalah onani di siang hari di bulan Ramadan. Apakah onani membatalkan puasa seseorang?
Jika ditilik dari segi arti, onani dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti usaha perbuatan untuk mengeluarkan sperma tanpa melakukan senggama. Onani juga disebut sepadan artinya dengan masturbasi, yaitu proses pencapaian ke puncak klimaks tanpa berhubungan intim.
Kaitannya dengan bulan suci Ramadan, bagaimana hukum ibadah puasa seseorang jika di siang hari ia melakukan onani atau masturbasi? Melansir dari laman NU, Ulama mentafsil (merinci) tentang keluarnya sperma seorang muslim di siang hari bulan Ramadan:
BACA JUGA: Kurang Tidur selama Bulan Ramadhan? Ketahui 5 Cara untuk Mengatasinya
1. Tidak disengaja
Jika sperma keluar tanpa disengaja atau keluar dengan sendirinya tanpa ada keinginan dan tidak ada proses persentuhan langsung, seperti keluar sperma karena mimpi basah, atau memandang foto wanita tanpa busana, maka puasanya tidak batal.
Hal ini sebagaimana pendapat Imam Nawawi di dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, juz II, halaman 247:
Artinya: "Jika sperma keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi (keluarnya sperma) sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama."
2. Dengan disengaja
Sementara jika keluarnya sperma tersebut disengaja, seperti kontak fisik secara langsung berupa mengocok, meremas kelamin (baik dengan tangan sendiri atau tangan orang lain), ditempelkan pada sesuatu, berpegangan tangan, berciuman, dan lain sebagainya yang termasuk bersentuhan langsung antara dua kulit atau barang, maka hal ini membatalkan puasa.
Sebagaimana pendapat Imam Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VI, halaman 286:
Artinya: "Bila seseorang melakukan onani dengan tangannya, yaitu upaya mengeluarkan sperma, maka puasanya batal tanpa ikhtilaf ulama bagi kami sebagaimana disebutkan oleh penulis matan (As-Syairazi)."
Dari perincian jawaban keluarnya sperma ini, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang melakukan onani di siang hari di bulan Ramadan, hukum puasanya batal. Dan bagi mereka yang membatalkan puasanya dengan beronani, wajib mengganti puasa di bulan lain.
Demikian keterangan ini, semoga bermanfaat. Dan semoga kita dijaga oleh Allah sehingga diselamatkan dari berbuatan dosa sepanjang bulan, terutama di bulan suci Ramadan.
Baca Juga
-
Redmi K Pad Siap Debut Global, Tablet Mungil yang Diklaim Tandingan Serius iPad Mini
-
Smartphone Vivo V60 Dijadwalkan Rilis pada Agustus 2025 di India, Modul Kamera Mirip iPhone 16
-
iQOO Z10R 5G Meluncur, Ponsel Midrange Murah dengan Layar AMOLED Quad-Curved 6,77 Inci
-
Moto G86 Resmi Masuk ke Indonesia, Ponsel Motorola dengan Tenaga Baterai Jumbo 6720 mAh
-
Realme GT 7 Dream Edition Aston Martin, HP Flagship Janjikan Performa Real Power Real Speed
Artikel Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Makassar, Bulukumba, Toraja Utara, Senin 3 April 2023
-
Thoriq Halilintar Disebut Tebar Pesona, Gegara Sorot Cewek Lari di Gym: Jamnya Dong, Udah Mau Buka!
-
Apakah Orang Islam Boleh Mempelajari Agama Lain? Ini Kata Habib Jafar
-
Ngabuburit dengan Tidur, Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
News
-
Cara Membuka Video HEVC di Laptop dengan Mudah
-
Keren! Rizky Pratama Riyanto Sabet 5 Kali Juara Lomba Video di Karawang
-
Lantik Pengurus GRADASI 20252030, Dave Laksono Soroti Ruang Digital dan Kendali Algoritma
-
Indonesia Siap Ukir Sejarah Baru Triple Crown Indonesia di IHR-Indonesia Derby 2025
-
Audiensi GEF SGP Indonesia dan Wabup Sabu Raijua, Buka Kolaborasi Kembangkan Potensi Lokal
Terkini
-
5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada The Fantastic Four: First Steps
-
Pol Espargaro Komentari Performa Pecco Bagnaia: Dia Terlihat Tidak Nyaman
-
Menang Telak Lawan Arema, Performa Persija Jakarta Lampaui Ekspektasi
-
Ulasan Buku Cantik itu Ejaannya Bukan Kurus: Kiat Pede Meski Bertubuh Gemuk
-
Ulasan Novel A Man: Mengungkap Identitas Kasus Kematian Palsu