Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Ilustrasi masjid - 35 Twibbon Ramadhan 2023. (pixabay/smuldur)

Pihak masjid minta maaf gara-gara azan magrib lebih cepat 2 menit. Hal itu terjadi di masjid Jame' Badlishah pekan Yan.

Melansir dari laporan Kosmo, pengurus masjid Jame' ustaz Ahmad Nasir membuat permohonan maaf atas kesalahan tersebut. Diungkapkan olehnya azan magrib berkumandang lebih cepat 2 menit dari waktu yang seharusnya.

BACA JUGA: TikToker Awbimax Tuai Dukungan Netizen Usai Dilaporkan ke Polisi Gegara Bongkar Alasan Lampung Tak Maju-maju

Kesalahan mengumandangkan azan lebih awal disebabkan masalah teknik dari jam digital yang ada di masjid.

Warga yang berbuka mengikuti azan magrib dari masjid Jame' yang lebih cepat itu diminta untuk mengganti puasa di lain hari. Sebab, puasa mereka dinyatakan telah batal di hari tersebut.

"Para jamaah yang bergantung semata-mata pada lantunan azan magrib dari Majid Jame' Badlishah Pekan Yan untuk berbuka puasa. Harap maklum kalau puasa saudara-saudari batal pada hari itu dan perlu diganti atau diqadha," tutur ustaz Ahmad Nasir.

BACA JUGA: Kaesang Pamer Kebucinan, Perut Buncit Erina Gudono Diduga Tengah Hamil: Pak Jokowi Tambah Cucu

"Begitulah pandangan Jumhur Ulama' dari kalangan Hanafi, Maliki, Syafie dan kalangan ulama Hanbali menyatakan bahwa puasa tersebut batal dan wajib diganti," imbuhnya.

Masalah seperrti ini bukan pertama kalinya terjadi karena sebelumnya di beberapa kawasan berbeda juga sempat.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS