Beredar klaim yang menyebut Mario Dandy dituntut vonis mati atas kasus pembunuhan berencana. Klaim itu dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada 20 Maret 2023.
Akun tersebut membagikan video dengan klaim bahwa Mario Dandy divonis hukuman mati karena penganiayaan terhadap Mario Dandy.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Innalillahi Inul Daratista Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut, Benarkah?
Berikut narasi yang ditulis:
[NARASI]: “GEGER MALAM INI II MARIO DANDY DITVNTUT VON!S M4TI, TERBUKTI LAKUKAN PEMBUNVHAN BERENCANA”
Lalu benarkah klaim itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Mario Dandy dituntut hukuman mati itu salah.
Faktanya, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan. Adapun ancaman hukuman maksimal bagi Mario Dandy yaitu 12 tahun penjara.
Akun YouTube itu membagikan video berdurasi 8 menit, berisi informasi soal kasus penganiayaan Mario Dandy dkk terhadap David Ozora.
Setelah ditelusuri, video itu pernah diupload di Kanal YouTube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu. Video tersebut merupakan wawancara oleh Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video asli tidak ada keterangan sama sekali mengenai vonis mati yang dijatuhkan pada Mario Dandy.
Lebih lanjut, Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi karena Mario Dandy dengan sengaja menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang berbeda. Alasan itu menyebabkan adanya kemungkinan bertambahnya masa hukuman Mario Dandy.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, klaim Mario Dandy divonis mati atas penganiayaan terhadap David Ozora itu salah, masuk hoaks kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga
-
Nova Arianto Capai Tonggak Sejarah Baru, Bukti Nyata Talenta Pelatih Lokal?
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Dari Ratu Rom-Com ke Horor, Kim Hye Yoon Digaet Bintangi Film Salmokji
-
Langgam 'Kuncung' Didi Kempot, Kesederhanaan Hidup yang Kini Dirindukan
-
xikers 'Breathe,' Tak Gentar Raih Tujuan di Tengah Situasi Sulit
Artikel Terkait
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Video Ricuh DPR untuk RUU Perampasan Aset Ternyata Hoaks
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Pecat 55 Pejabat Kepala Daerah?
-
CEK FAKTA: Akun TikTok Sebarkan Tautan Pemutihan Pajak
-
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
News
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
Terkini
-
Nova Arianto Capai Tonggak Sejarah Baru, Bukti Nyata Talenta Pelatih Lokal?
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Dari Ratu Rom-Com ke Horor, Kim Hye Yoon Digaet Bintangi Film Salmokji
-
Langgam 'Kuncung' Didi Kempot, Kesederhanaan Hidup yang Kini Dirindukan
-
xikers 'Breathe,' Tak Gentar Raih Tujuan di Tengah Situasi Sulit