Beredar klaim yang menyebut Mario Dandy dituntut vonis mati atas kasus pembunuhan berencana. Klaim itu dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada 20 Maret 2023.
Akun tersebut membagikan video dengan klaim bahwa Mario Dandy divonis hukuman mati karena penganiayaan terhadap Mario Dandy.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Innalillahi Inul Daratista Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut, Benarkah?
Berikut narasi yang ditulis:
[NARASI]: “GEGER MALAM INI II MARIO DANDY DITVNTUT VON!S M4TI, TERBUKTI LAKUKAN PEMBUNVHAN BERENCANA”
Lalu benarkah klaim itu?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Mario Dandy dituntut hukuman mati itu salah.
Faktanya, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan. Adapun ancaman hukuman maksimal bagi Mario Dandy yaitu 12 tahun penjara.
Akun YouTube itu membagikan video berdurasi 8 menit, berisi informasi soal kasus penganiayaan Mario Dandy dkk terhadap David Ozora.
Setelah ditelusuri, video itu pernah diupload di Kanal YouTube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu. Video tersebut merupakan wawancara oleh Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam video asli tidak ada keterangan sama sekali mengenai vonis mati yang dijatuhkan pada Mario Dandy.
Lebih lanjut, Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi karena Mario Dandy dengan sengaja menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang berbeda. Alasan itu menyebabkan adanya kemungkinan bertambahnya masa hukuman Mario Dandy.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas, klaim Mario Dandy divonis mati atas penganiayaan terhadap David Ozora itu salah, masuk hoaks kategori konten yang dimanipulasi.
Baca Juga
-
AXIS Nation Cup 2025: Keajaiban 28 Detik Terakhir, SMK Nusantara
-
Ketika Juara Tak Lagi Tentang Skor, Tapi Tentang Siapa yang Berani Bersuara
-
Sosok Ketiga: Lintrik, Film Horor Tentang Pelet dan Gairah Perselingkuhan
-
Antusiasme Membludak, Penjualan Tiket Presale Film Wicked: For Good Pecah Rekor
-
Membedah Catatan Patrick Kluivert saat Dampingi Skuat Garuda di Babak Kualifikasi, Memuaskan?
Artikel Terkait
-
Cek Fakta: Venna Melinda Cuma Akting, Sosok Ini Bocorkan Kelakuan Licik Mantan Ferry Irawan
-
Jonathan Latumahina Sindir KPAI Jadi Komisi Perlindungan Agnes, Lantaran Hal Ini
-
53 hari David Ozora Dirawat KPAI Hanya Begini, Alto Banditos: Biadab
-
Dinilai Berat Sebelah, Alto Banditos Suruh KPAI Begini!
-
CEK FAKTA: Video Raja Salman Gelar Pesta Tarian Ala Ida Dayak
News
-
Unik! SD Muhammadiyah Ini Rayakan Kemenangan dengan Foto Konsep Berkelas
-
Tragis! Dina Oktaviani Dibunuh dan Diperkosa Teman Kerja: 7 Fakta Kelam yang Bikin Merinding
-
Pesta Nikah Paling Heboh Berakhir dengan Cek Palsu 3 Miliar! Pengantin Pria Kabur Bawa Motor Mertua
-
Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Jadi Wamenkes
-
Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!
Terkini
-
AXIS Nation Cup 2025: Keajaiban 28 Detik Terakhir, SMK Nusantara
-
Ketika Juara Tak Lagi Tentang Skor, Tapi Tentang Siapa yang Berani Bersuara
-
Sosok Ketiga: Lintrik, Film Horor Tentang Pelet dan Gairah Perselingkuhan
-
Antusiasme Membludak, Penjualan Tiket Presale Film Wicked: For Good Pecah Rekor
-
Membedah Catatan Patrick Kluivert saat Dampingi Skuat Garuda di Babak Kualifikasi, Memuaskan?