CEK FAKTA: Geger Mario Dandy Divonis Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana, Benarkah?

Hernawan
CEK FAKTA: Geger Mario Dandy Divonis Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana, Benarkah?
Cek fakta Mario Dandy (Turnbackhoax.id)

Beredar klaim yang menyebut Mario Dandy dituntut vonis mati atas kasus pembunuhan berencana. Klaim itu dibagikan oleh akun YouTube Kabar News pada 20 Maret 2023.

Akun tersebut membagikan video dengan klaim bahwa Mario Dandy divonis hukuman mati karena penganiayaan terhadap Mario Dandy.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Innalillahi Inul Daratista Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut, Benarkah?

Berikut narasi yang ditulis:

[NARASI]: “GEGER MALAM INI II MARIO DANDY DITVNTUT VON!S M4TI, TERBUKTI LAKUKAN PEMBUNVHAN BERENCANA”

Lalu benarkah klaim itu?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim Mario Dandy dituntut hukuman mati itu salah.

Faktanya, Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan. Adapun ancaman hukuman maksimal bagi Mario Dandy yaitu 12 tahun penjara.

Akun YouTube itu membagikan video berdurasi 8 menit, berisi informasi soal kasus penganiayaan Mario Dandy dkk terhadap David Ozora.

Setelah ditelusuri, video itu pernah diupload di Kanal YouTube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret lalu. Video tersebut merupakan wawancara oleh Rosi Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam video asli tidak ada keterangan sama sekali mengenai vonis mati yang dijatuhkan pada Mario Dandy.

Lebih lanjut, Mario Dandy juga terbukti melanggar UU ITE. Dalam Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3 menyebut orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik bisa terancam pidana, dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi karena Mario Dandy dengan sengaja menyebarkan video penganiayaan kepada tiga orang berbeda. Alasan itu menyebabkan adanya kemungkinan bertambahnya masa hukuman Mario Dandy.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas, klaim Mario Dandy divonis mati atas penganiayaan terhadap David Ozora itu salah, masuk hoaks kategori konten yang dimanipulasi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak