Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Irfan Hadiansyah
Para pemimpin negara anggota ASEAN pada sesi Retret KTT ASEAN ke-42 2023 di Labuan Bajo (Dok.Setneg)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri buka suara terkait persoalan pertemuan informal yang diadakan Thailand dengan menghadirkan Junta Militer Myanmar. Pertemuan tersebut telah digelar di Pattaya pada 18-19 Juni 2023.

Menteri Luar Negeri Thailand, Don Pramudwinai, telah mengirim surat undangan tertanggal 14 Juni 2023 kepada seluruh Menteri Luar Negeri ASEAN. Namun Indonesia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang menolak hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Staf Khusus Menlu Republik Indonesia untuk Diplomasi Kawasan, Ngurah Swajaya, pendekatan Thailand hanya dengan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik politik di Myanmar, telah menyalahi mandat Konsensus  Lima Poin di ASEAN.

"Kalau satu negara melakukan inisiatif ya silahkan saja, itu hak negara itu. Tetapi kalau bicara dalam konteks ASEAN, kita punya aturan main yang perlu diperhatikan," kata Ngurah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Ngurah merujuk pada Lima Poin Konsensus (5PC) yang telah disepakati semua negara termasuk oleh Myanmar itu sendiri. Ia meminta agar 5PC tersebut dilaksanakan dan dipedomani.

"Dalam satu organisasi kalau ada perdebatan itu wajar. Tapi harus dilihat, bahkan dalam KTT Labuan Bajo, ada kesepakatan antara para pemimpin negara ASEAN bahwa 5PC masih menjadi acuan kita," kata Ngurah.

Ngurah menambahkan bahwa menurut konsensus tersebut, pendekatan dengan semua pemangku kepentingan di Myanmar harus dilakukan guna mendorong dialog inklusif secara nasional untuk mencari solusi damai di Myanmar.

Pertemuan yang dilaksanakan pada 18-19 Juni 2023 mengundang para Menteri Luar Negeri ASEAN dan termasuk Menteri Luar Negeri yang ditunjuk oleh Junta Myanmar, Than Swe. Namun pada kesempatan tersebut tidak ada Menteri Luar Negeri ASEAN yang hadir, termasuk Menteri Luar Negeri Indonesia.

"Kita di undang, namun kita tidak hadir," ujarnya.

Selanjutnya, larangan hadirnya Junta Myanmar di level politik, yakni tingkat Kementerian Luar Negeri dan pemimpin ASEAN masih berlaku hingga saat ini.

"Dari KTT Brunei, sampai Kamboja dan kemarin Labuan Bajo, masih disepakati bahwa level politik Myanmar tidak diundang di pertemuan menteri dan pemimpin ASEAN," tegas Ngurah.

Irfan Hadiansyah