Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait wisuda TK hingga SMA.
Surat edaran tersbebut dibuat menyusul berita viral buntut protesnya para warganet di media sosial karena menganggap kegiatan wisuda sangat memberatkan dalam segi pembiayaan.
Penyelenggaraan wisuda diprotes karena beberapa sekolah dinilai memberatkan siswanya yang wajib mengikuti kegiatan akhir tahun pelajaran tersebut. Selain biaya yang tidak murah, hal tersebut juga dikeluhkan orang tua yang memiliki anak lebih dari satu.
Surat edaran Kemdikbudristek
"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dikutip pada laman kemdikbud.go.id pada Jumat (23/06/2023).
Langkah tersebut tentunya diambil sebagai jawaban atas keluhan orang tua yang merasa dirugikan dengan kegiatan wisuda yang kini sudah dilakukan dari tingkat TK.
Bukan rahasia lagi jika kini kegiatan wisuda bukan hanya untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan gelar sarjana. Penyelenggaraan wisuda kini kerap dilakukan untuk sekolah tingkat dasar hingga SMA.
Isi surat edaran dari Kemdikbudristek terkait penyelenggaraan wisuda TK-SMA
Dalam surat Edaran No. 14 tahun 2023 itu Kemdikbudristek menghimbau agar segala kegiatan sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang menengah harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali siswa sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kemendikbud tentang Komite Sekolah.
Dalam hal ini salah satunya wisuda juga menjadi kegiatan yang seharusnya bisa dibicarakan atau dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh komite dan orang tua sehingga nantinya tidak ada pihak manapun yang merasa diberatkan atas aktivitas atau kegiatan apapun yang diselenggarakan di sekolah.
Suharti juga menambahkan bahwa hal yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik, bukan justru mengedepankan sebuah penyelenggaraan yang sifatnya hanya sebagai budaya.
Dengan adanya surat edaran resmi dari Kemdikbudristek tersebut, setiap sekolah hendaknya tidak memberatkan lagi penyelenggaraan wisuda kepada para siswanya seperti yang diamanatkan dalam peraturan yang sudah ditetapkan itu.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Iko Uwais Terpilih Jadi Juri Jackie Chan International Action Film Week
-
From Zero to Hero, Kisah Kang Edai Bawa Budaya Osing Mendunia
-
Kecewa dengan 'The Last House'? Ini 6 Film Thriller Survival yang Jauh Lebih Mencekam!
-
4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan
Artikel Terkait
-
Meriahkan Liburan Sekolah, Pusat Hiburan Keluarga Ini Hadirkan Arena Laser Tag di Serpong, Seru!
-
Dedi Mulyadi: Miris, Masih Ditemukan Anak Tak Sekolah Di Jawa Barat
-
Aturan Baru Kemendikbud Soal Wisuda PAUD-SMA: Tak Boleh Menjadi Kegiatan Wajib
-
Tolak Tawaran Tes DNA dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Tuntut Nafkah dan Biaya Sekolah untuk Kekey
-
Soal Wisuda Anak PAUD, SD, SMP, Hingga SMA, Sekjen Kemendikbudristek Bilangnya Begni
News
-
Dentuman Sound Horeg di Kuburan dan Masjid: Hiburan atau Sudah Kelewat Batas?
-
Bli Nyoman dan Desa Les: Ketika sebuah Desa Tumbuh tanpa Kehilangan Akarnya
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren
-
Nelayan Kecil Merugi, Mengapa Penangkapan Ikan Ilegal Terus Merajalela?
Terkini
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Bukan Sekadar Desa Wisata, Ini Rahasia Osing Kemiren Merawat Lingkungan Tetap Lestari