Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait wisuda TK hingga SMA.
Surat edaran tersbebut dibuat menyusul berita viral buntut protesnya para warganet di media sosial karena menganggap kegiatan wisuda sangat memberatkan dalam segi pembiayaan.
Penyelenggaraan wisuda diprotes karena beberapa sekolah dinilai memberatkan siswanya yang wajib mengikuti kegiatan akhir tahun pelajaran tersebut. Selain biaya yang tidak murah, hal tersebut juga dikeluhkan orang tua yang memiliki anak lebih dari satu.
Surat edaran Kemdikbudristek
"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dikutip pada laman kemdikbud.go.id pada Jumat (23/06/2023).
Langkah tersebut tentunya diambil sebagai jawaban atas keluhan orang tua yang merasa dirugikan dengan kegiatan wisuda yang kini sudah dilakukan dari tingkat TK.
Bukan rahasia lagi jika kini kegiatan wisuda bukan hanya untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan gelar sarjana. Penyelenggaraan wisuda kini kerap dilakukan untuk sekolah tingkat dasar hingga SMA.
Isi surat edaran dari Kemdikbudristek terkait penyelenggaraan wisuda TK-SMA
Dalam surat Edaran No. 14 tahun 2023 itu Kemdikbudristek menghimbau agar segala kegiatan sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang menengah harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali siswa sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kemendikbud tentang Komite Sekolah.
Dalam hal ini salah satunya wisuda juga menjadi kegiatan yang seharusnya bisa dibicarakan atau dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh komite dan orang tua sehingga nantinya tidak ada pihak manapun yang merasa diberatkan atas aktivitas atau kegiatan apapun yang diselenggarakan di sekolah.
Suharti juga menambahkan bahwa hal yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik, bukan justru mengedepankan sebuah penyelenggaraan yang sifatnya hanya sebagai budaya.
Dengan adanya surat edaran resmi dari Kemdikbudristek tersebut, setiap sekolah hendaknya tidak memberatkan lagi penyelenggaraan wisuda kepada para siswanya seperti yang diamanatkan dalam peraturan yang sudah ditetapkan itu.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Kasus Nadiem Makarim Bisa Jadi Alarm Bahaya bagi Profesional yang Ingin Mengabdi pada Negara
-
Sinopsis Obsession, Film Horor Supernatural tentang Cinta Obsesif yang Berubah Jadi Teror
-
Bangga! no na Bawa Nama Indonesia Mendunia usai Debut di The First Take
-
Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Perjuangkan Hak dan Sportivitas, Ini Kemenangan yang Sesungguhnya
-
Film A Quiet Place 3 Mulai Syuting, Franchise Horor Alien Paling Mencekam Siap Kembali ke Bioskop
Artikel Terkait
-
Meriahkan Liburan Sekolah, Pusat Hiburan Keluarga Ini Hadirkan Arena Laser Tag di Serpong, Seru!
-
Dedi Mulyadi: Miris, Masih Ditemukan Anak Tak Sekolah Di Jawa Barat
-
Aturan Baru Kemendikbud Soal Wisuda PAUD-SMA: Tak Boleh Menjadi Kegiatan Wajib
-
Tolak Tawaran Tes DNA dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Tuntut Nafkah dan Biaya Sekolah untuk Kekey
-
Soal Wisuda Anak PAUD, SD, SMP, Hingga SMA, Sekjen Kemendikbudristek Bilangnya Begni
News
-
Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group
-
Upacara Adat Majemukan Desa Glagahan: Merajut Syukur dan Menjaga Warisan Leluhur
-
Mahasiswa UBSI Gelar Penyuluhan Toleransi Beragama di TPQ Aulia
-
Living Walls: Saat Dinding Hotel di Yogyakarta Berubah Jadi Galeri Seni dengan Sentuhan Naive Art
-
Delegasi Terbaik MEYS 2026 Diumumkan, Ini Dia Jajaran Pemenangnya!
Terkini
-
Paylater: Utangnya Tak Seberapa, Bunganya Bikin Boncos!
-
Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan
-
5 Serum Niacinamide Tinggi untuk Kulit Wajah Lebih Cerah dan Sehat
-
Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?
-
Bikin Elus Dada, Ini Kenapa Min Jeong Woo Berubah Toxic di Perfect Crown