Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya mengeluarkan surat edaran terkait wisuda TK hingga SMA.
Surat edaran tersbebut dibuat menyusul berita viral buntut protesnya para warganet di media sosial karena menganggap kegiatan wisuda sangat memberatkan dalam segi pembiayaan.
Penyelenggaraan wisuda diprotes karena beberapa sekolah dinilai memberatkan siswanya yang wajib mengikuti kegiatan akhir tahun pelajaran tersebut. Selain biaya yang tidak murah, hal tersebut juga dikeluhkan orang tua yang memiliki anak lebih dari satu.
Surat edaran Kemdikbudristek
"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid," ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dikutip pada laman kemdikbud.go.id pada Jumat (23/06/2023).
Langkah tersebut tentunya diambil sebagai jawaban atas keluhan orang tua yang merasa dirugikan dengan kegiatan wisuda yang kini sudah dilakukan dari tingkat TK.
Bukan rahasia lagi jika kini kegiatan wisuda bukan hanya untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan gelar sarjana. Penyelenggaraan wisuda kini kerap dilakukan untuk sekolah tingkat dasar hingga SMA.
Isi surat edaran dari Kemdikbudristek terkait penyelenggaraan wisuda TK-SMA
Dalam surat Edaran No. 14 tahun 2023 itu Kemdikbudristek menghimbau agar segala kegiatan sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang menengah harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali siswa sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kemendikbud tentang Komite Sekolah.
Dalam hal ini salah satunya wisuda juga menjadi kegiatan yang seharusnya bisa dibicarakan atau dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh komite dan orang tua sehingga nantinya tidak ada pihak manapun yang merasa diberatkan atas aktivitas atau kegiatan apapun yang diselenggarakan di sekolah.
Suharti juga menambahkan bahwa hal yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik, bukan justru mengedepankan sebuah penyelenggaraan yang sifatnya hanya sebagai budaya.
Dengan adanya surat edaran resmi dari Kemdikbudristek tersebut, setiap sekolah hendaknya tidak memberatkan lagi penyelenggaraan wisuda kepada para siswanya seperti yang diamanatkan dalam peraturan yang sudah ditetapkan itu.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Meriahkan Liburan Sekolah, Pusat Hiburan Keluarga Ini Hadirkan Arena Laser Tag di Serpong, Seru!
-
Dedi Mulyadi: Miris, Masih Ditemukan Anak Tak Sekolah Di Jawa Barat
-
Aturan Baru Kemendikbud Soal Wisuda PAUD-SMA: Tak Boleh Menjadi Kegiatan Wajib
-
Tolak Tawaran Tes DNA dari Rezky Aditya, Wenny Ariani Tuntut Nafkah dan Biaya Sekolah untuk Kekey
-
Soal Wisuda Anak PAUD, SD, SMP, Hingga SMA, Sekjen Kemendikbudristek Bilangnya Begni
News
-
PPAD Jenguk Puluhan Purnawirawan TNI AD di RSPAD: Bentuk Perhatian di HUT ke-22
-
Semarak Perlombaan dan Talenta Singa di Perayaan Hari Anak Nasional 2025 Karawang
-
Belajar Menemukan Ide Tulisan dari Hal Sederhana Bersama Yoursay Writing Class
-
Lelah Kerja Keras Sampai Malam? Ini Saatnya AI Bekerja buat Kamu
-
6 Mobil Bekas Tangguh di Bawah Rp100 Juta Buat Daerah Pegunungan dan Jalan Rusak
Terkini
-
Futsal Bukan Sekadar Hobi, Tapi Gaya Hidup Anak Muda Zaman Now!
-
7 Drama China yang Dibintangi Zhao Qing, Terbaru The Immortal Ascension
-
Futsal dan Filosofi Hidup: Dari Lapangan, Mimpi dan Karakter Diri
-
Ulasan Novel Overruled: Ambisi Dua Pengacara dalam Memperebutkan Kemenangan
-
Probabilitas atau Performa? Review Gim Demon Slayer The Hinokami Chronicles