Tersangka kasus penipuan pre-order Iphone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani akhirnya berhasil ditangkap dini hari pada Selasa (4/7/2023) di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.
Sebelumnya para korban yang merasa mengalami kerugian satu per satu muncul setelah salah satu akun Twitter membuka modus penipuan si kembar tersebut.
Setelah kasus mencuat ke publik, kepolisian segera mengambil tindakan melakukan pengejaran kepada kedua tersangka.
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangkap kedua tersangka Rihana-Rihani. Karena tergolong licin dan kerap berpindah tempat, maka penangkapan keduanya membutuhkan waktu kurang lebih sebulan sebelum akhirnya tertangkap.
Polda Metro Jaya melakukan press conference dengan menampilkan kedua tersangka si kembar Rihana-Rihani di depan awak media pada Selasa, (4/7/2023).
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers tersebut mengatakan, nantinya masih akan dilakukan penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan si kembar, apakah keduanya menjadikan kegiatan penipuan tersebut menjadi sebuah mata pencaharian atau tidak.
BACA JUGA: Elon Musk Diserang Netizen, Twitter Batasi Jumlah Tweet yang Bisa Dibaca
"Apabila dalam proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencaharian dari pada yang bersangkutan ini, kita akan terapkan pasal yang lain juga apakah 379 A KUHP, dan juga karena ini dalam modusnya menggunakan media sosial kita akan terapkan UU ITE," terang Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya
Diketahui bahwa sebelumnya si kembar Rihana-Rihani dilaporkan atas dugaan penipuan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian yang jumlahnya hingga mencapai Rp35 miliar.
Polisi menduga jika tersangka melakukan modus skema fonzi hingga menyebabkan kerugian yang sangat besar pada korbannya.
Sejumlah 18 laporan terkait penipuan si kembar telah dikumpulkan Polda Metro Jaya untuk selanjutnya akan ditindak lebih lanjut.
Hengki menambahkan dalam proses penangkapan kedua tersangka tergolong licik karena sering berpindah dan juga diduga ada seorang cepu yang melaporkan pada dua tersangka jika keduanya sedang berada dalam pencarian kepolisian.
Untuk itulah Polda Metro Jaya dengan cepat membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan kedua tersangka yang dilakukan langsung saat dini hari untuk mencegah si kembar kabur kembali.
"Kalau tidak dilakukan segera penangkapan akan kabur lagi ini, kita sudah kejar ini kurang lebih sebulan untuk mencari dua orang ini," ujar Hengki.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Ini Alasan Kepolisian Tidak Bawa Polwan Saat Tangkap si Kembar Rihana Rihani
-
TERUNGKAP! Modus Rihana-Rihani Tipu Korban Jual Beli iPhone Rp 35 M, Padahal Belinya Di Toko Sama Dan Tak Ada Diskon
-
Si Kembar Rihana dan Rihani yang Janjikan iPhone Harga Miring kepada Konsumen Sudah Ditangkap di Gading Serpong
News
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Stop Bangun Taman yang Cepat Rusak! Studi Inggris Ungkap Kunci Keberhasilan yang Sering Diabaikan
-
Belum Siap Buka Hati, Albi Dwizky: Kayaknya Cintaku Udah Habis di Shella
-
Siapa Halim Kalla? Pengusaha EV dan Eks Anggota DPR yang Kini Terseret Kasus PLTU
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
Terkini
-
Review Film The Ghost Game: Ketika Konten Berubah Jadi Teror yang Mematikan
-
Banjir Bukan Takdir: Mengapa Kita Terjebak dalam Tradisi Musiman Bencana?
-
Nova Arianto Promosi, Siapa Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17?
-
Bukan Cuma Wortel, 5 Buah Ini Ternyata 'Skincare' Alami buat Matamu
-
Pasal 16 RKUHAP: Bahaya Operasi Undercover Buy Merambah Semua Tindak Pidana