Tersangka kasus penipuan pre-order Iphone yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani akhirnya berhasil ditangkap dini hari pada Selasa (4/7/2023) di apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang.
Sebelumnya para korban yang merasa mengalami kerugian satu per satu muncul setelah salah satu akun Twitter membuka modus penipuan si kembar tersebut.
Setelah kasus mencuat ke publik, kepolisian segera mengambil tindakan melakukan pengejaran kepada kedua tersangka.
Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangkap kedua tersangka Rihana-Rihani. Karena tergolong licin dan kerap berpindah tempat, maka penangkapan keduanya membutuhkan waktu kurang lebih sebulan sebelum akhirnya tertangkap.
Polda Metro Jaya melakukan press conference dengan menampilkan kedua tersangka si kembar Rihana-Rihani di depan awak media pada Selasa, (4/7/2023).
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers tersebut mengatakan, nantinya masih akan dilakukan penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan si kembar, apakah keduanya menjadikan kegiatan penipuan tersebut menjadi sebuah mata pencaharian atau tidak.
BACA JUGA: Elon Musk Diserang Netizen, Twitter Batasi Jumlah Tweet yang Bisa Dibaca
"Apabila dalam proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencaharian dari pada yang bersangkutan ini, kita akan terapkan pasal yang lain juga apakah 379 A KUHP, dan juga karena ini dalam modusnya menggunakan media sosial kita akan terapkan UU ITE," terang Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya
Diketahui bahwa sebelumnya si kembar Rihana-Rihani dilaporkan atas dugaan penipuan yang menyebabkan korbannya mengalami kerugian yang jumlahnya hingga mencapai Rp35 miliar.
Polisi menduga jika tersangka melakukan modus skema fonzi hingga menyebabkan kerugian yang sangat besar pada korbannya.
Sejumlah 18 laporan terkait penipuan si kembar telah dikumpulkan Polda Metro Jaya untuk selanjutnya akan ditindak lebih lanjut.
Hengki menambahkan dalam proses penangkapan kedua tersangka tergolong licik karena sering berpindah dan juga diduga ada seorang cepu yang melaporkan pada dua tersangka jika keduanya sedang berada dalam pencarian kepolisian.
Untuk itulah Polda Metro Jaya dengan cepat membentuk tim khusus untuk melakukan penangkapan kedua tersangka yang dilakukan langsung saat dini hari untuk mencegah si kembar kabur kembali.
"Kalau tidak dilakukan segera penangkapan akan kabur lagi ini, kita sudah kejar ini kurang lebih sebulan untuk mencari dua orang ini," ujar Hengki.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS