Candra Kartiko | Fathorrozi 🖊️
Ilustrasi Alquran,(Afshad Subair/Pixabay)
Fathorrozi 🖊️

Baru-baru ini terjadi lagi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia. Seperti dilansir dari Middle East Monitor, pembakaran kitab suci umat Islam tersebut dilakukan oleh Bayrami Marjan (47) seorang perempuan kelahiran Iran yang berdomisili di Swedia pada Senin (7/8/2023).

Aksi pembakaran kitab suci yang bertujuan untuk protes itu terjadi di tepi Danau Malaren yang ada di wilayah Bromma, tepatnya di Pantai Angbybadet.

Belum diketahui lebih jelas kapan pembakaran tersebut dilakukan. Namun, sebagaimana laporan dari kantor berita Turki, Anadolu, yang dikutip dari Sputnik pada Jumat (4/8/2023) waktu setempat, menyatakan aksi provokatif itu dilakukan dengan mendapat perlindungan dari Kepolisian Swedia.

BACA JUGA: Finalis Miss Universe Indonesia Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual: Tiba-tiba Disuruh Bugil

Aksi pembakaran Al Quran di Swedia ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, umat Islam sedunia telah mengecam aksi serupa yang dilakukan oleh dua pria di Stockholm, Swedia. Dua pria itu bernama Salwan Momika dan Salwan Najem. Pembakaran kitab suci umat Islam sebagai aksi protes tersebut terjadi pada 31 Juli lalu.

Salwan Momika yang merupakan salah satu pria pembakar Al Quran tersebut adalah pengungsi Irak yang berbasis di Swedia. Pada akhir Juni lalu ia juga membakar kitab suci umat Islam di luar masjid utama di Stockholm. Dan awal bulan Agustus ini, ia menginjak Al Quran di luar kedutaan Irak.

BACA JUGA: Anaknya Ugal-ugalan di Jalan Raya, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Hal Biasa

Dikutip dari AFP, saat itu Momika dan Najem menjadi satu-satunya peserta pengunjuk rasa yang berkumpul di luar penjagaan polisi. Kepada AFP, juru bicara kepolisian Stockholm, Mats Eriksson mengatakan acara unjuk rasa itu diselenggarakan tanpa ada gangguan ketertiban umum yang fatal.

Menanggapi aksi pembakaran Al Quran tersebut, negara-negara Islam atau negara-negara dengan penduduk penganut agama Islam terpanggil untuk protes. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia juga mengutuk keras aksi tersebut. Kemlu RI mendesak agar Swedia mematuhi resolusi Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Mendesak Swedia untuk patuhi resolusi terkait dewan HAM PBB," ungkap Winardi Hanafi Lucky, Direktur Eropa II Kemlu pada Selasa lalu (1/8/2023).

Diketahui, selain membakar Al Quran, dalam aksi protes tersebut Momika juga menginjak foto Moqtada al-Sadr, ulama Muslim Syiah dan pemimpin politik Irak.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS