Sebagai sebuah agama, Islam mengatur setiap sendi kehidupan para penganutnya. Tak hanya hal-hal besar, hal kecil yang terlihat tabu seperti onani pun diatur dalam agama ini.
Mungkin, banyak di antara kita yang mempertanyakan, bagaimana sih sebenarnya hukum onani dalam agama islam? Nah, untuk menjawab rasa penasaran tersebut, mari kita bahas bersama mengenai hukum onani dalam islam itu sendiri.
Sejatinya, onani sendiri diperbolehkan dalam agama Islam. Hal tersebut bahkan diatur sedemikian rupa, sehingga tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama ini.
Pendakwah kenamaan, Ustadz Khalid Basalamah bahkan pernah menjelaskan secara detail mengenai hal ini. Sepertimana yang diunggah oleh channel YouTube lirshad 'alshabab Tv, penceramah kondang lulusan Timur Tengah tersebut menyatakan bahwa onani boleh dilakukan oleh muslim, asalkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Wanita Ini Frugal Living Selama 30 Tahun, Hasilnya Bikin Netizen Tercengang
"Onani, haram dalam Islam kalau laki-laki kerjakan sendiri. Tapi kalau istrinya yang buat, tidak haram," ucap Ustadz Khalid Basalamah memulai penjelasannya.
Sontak saja apa yang diucapkan oleh sang ustadz tersebut mengundang gelak tawa dari para jamaah yang hadir. Namun, beberapa saat kemudian ustadz Khalid kembali menjelaskan secara lebih rinci.
"Sebentar," ujar ustadz Khalid meminta atensi.
"Sama halnya dengan apa saja yang tidak dilarang dalam Islam, boleh dilakukan," imbuhnya.
"Yang haram dilakukan dalam Islam adalah, meletakkan kemaluan suami, laki-laki di dubur (lubang pantat) istrinya. Dubur gak boleh, haram!" lanjut Ustadz Khalid.
BACA JUGA: Suami Malas Hubungan Seksual karena Istri Gendut? Ini Kata Ustaz Khalid
"Karena dubur itu tempatnya kotoran. Keluarnya gas, maaf angin kentut, dan juga keluarnya tinja. Ini bakteri yang kalau tidak dikeluarkan dia bisa mematikan manusia," jelasnya.
"Dan tempat diletakkannya adalah kemaluan," terang ustadz Khalid.
Jadi, dari penjelasan yang diberikan oleh Ustadz Khalid Basalamah tersebut, dapat disimpulkan dan dipertegas bahwa sejatinya onani diperbolehkan dalam agama islam, asalkan tidak dilakukan oleh diri sendiri, namun dilakukan oleh pasangan yang halal bagi mereka.
Bagaimana? Sudah jelas sekarang mengenai hukum melakukan onani dalam agama Islam? Jika sudah mengetahui hukumnya, maka semakin bijak dalam bertindak ya. Apalagi yang berkaitan dengan hal-hal tabu semacam ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Tak Dapatkan Kartu Meski Bermain Keras, Sejatinya Sebuah Hal yang Biasa bagi Justin Hubner
-
Kembali Cetak Gol untuk Indonesia, Selebrasi Ole Romeny Nyaris Berakhir Tidak Estetik
-
Berikan Assist Berkelas bagi Ole Romeny, Marselino Justru Tak Tunjukkan Ciri Khas Permainannya
-
Selain Jadi si Paling Sibuk, Rizky Ridho Juga Menjadi Pemain Tanpa Cela di Laga Indonesia vs Bahrain
Artikel Terkait
-
Menikah dengan Sepupu, Halal atau Haram dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Cek Fakta: Kim Jong Un Masuk Islam Setelah Berkunjung ke Indonesia
-
Potret Salat Idul Fitri di Depan Gereja Koinoia Jatinegara
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Semarak Perayaan Malam Takbiran di Kawasan Manggarai Jakarta
News
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terkini
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
-
Reuni Lagi, Lee Do Hyun dan Go Min Si Bakal Bintangi Drama Baru Hong Sisters
-
Review Novel 'Entrok': Perjalanan Perempuan dalam Ketidakadilan Sosial
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Mark NCT Wujudkan Mimpi Jadi Bintang di Teaser Terbaru Album The Firstfruit