Sebagai sebuah agama, Islam mengatur setiap sendi kehidupan para penganutnya. Tak hanya hal-hal besar, hal kecil yang terlihat tabu seperti onani pun diatur dalam agama ini.
Mungkin, banyak di antara kita yang mempertanyakan, bagaimana sih sebenarnya hukum onani dalam agama islam? Nah, untuk menjawab rasa penasaran tersebut, mari kita bahas bersama mengenai hukum onani dalam islam itu sendiri.
Sejatinya, onani sendiri diperbolehkan dalam agama Islam. Hal tersebut bahkan diatur sedemikian rupa, sehingga tidak melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama ini.
Pendakwah kenamaan, Ustadz Khalid Basalamah bahkan pernah menjelaskan secara detail mengenai hal ini. Sepertimana yang diunggah oleh channel YouTube lirshad 'alshabab Tv, penceramah kondang lulusan Timur Tengah tersebut menyatakan bahwa onani boleh dilakukan oleh muslim, asalkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Wanita Ini Frugal Living Selama 30 Tahun, Hasilnya Bikin Netizen Tercengang
"Onani, haram dalam Islam kalau laki-laki kerjakan sendiri. Tapi kalau istrinya yang buat, tidak haram," ucap Ustadz Khalid Basalamah memulai penjelasannya.
Sontak saja apa yang diucapkan oleh sang ustadz tersebut mengundang gelak tawa dari para jamaah yang hadir. Namun, beberapa saat kemudian ustadz Khalid kembali menjelaskan secara lebih rinci.
"Sebentar," ujar ustadz Khalid meminta atensi.
"Sama halnya dengan apa saja yang tidak dilarang dalam Islam, boleh dilakukan," imbuhnya.
"Yang haram dilakukan dalam Islam adalah, meletakkan kemaluan suami, laki-laki di dubur (lubang pantat) istrinya. Dubur gak boleh, haram!" lanjut Ustadz Khalid.
BACA JUGA: Suami Malas Hubungan Seksual karena Istri Gendut? Ini Kata Ustaz Khalid
"Karena dubur itu tempatnya kotoran. Keluarnya gas, maaf angin kentut, dan juga keluarnya tinja. Ini bakteri yang kalau tidak dikeluarkan dia bisa mematikan manusia," jelasnya.
"Dan tempat diletakkannya adalah kemaluan," terang ustadz Khalid.
Jadi, dari penjelasan yang diberikan oleh Ustadz Khalid Basalamah tersebut, dapat disimpulkan dan dipertegas bahwa sejatinya onani diperbolehkan dalam agama islam, asalkan tidak dilakukan oleh diri sendiri, namun dilakukan oleh pasangan yang halal bagi mereka.
Bagaimana? Sudah jelas sekarang mengenai hukum melakukan onani dalam agama Islam? Jika sudah mengetahui hukumnya, maka semakin bijak dalam bertindak ya. Apalagi yang berkaitan dengan hal-hal tabu semacam ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Thom Haye dan Marceng Bakal Absen, Siapa yang Layak Gantikan Peran Keduanya di Timnas?
-
Maarten Paes Tampilkan Debut Gemilang, Babak Baru Persaingan Kiper Timnas Indonesia Resmi Dimulai!
-
Gegara Persib Bandung, Indonesia Kini Berpeluang Punya 3 Wakil di Kompetisi Level Asia!
-
John Herdman dan Timnas Indonesia yang Terancam Minim Kreasi di Guliran FIFA Series 2026
-
Resmi Dapat Menit Bermain, Debut Maarten Paes di Ajax Diselimuti Beragam Keistimewaan
Artikel Terkait
-
Suami Nella Kharisma Uring-uringan, Bolehkah Paksa Istri Berhubungan Seks Saat Haid? Buya Yahya Sebut Dosa Besar!
-
Terungkap Posisi Seks Paling Bahaya untuk Dilakukan, Bisa Bikin Penis Patah!
-
Suami Nella Kharisma Gelisah Enggak Berhubungan Seks Sampai Tiga Bulan, Dampaknya Bisa Buat Depresi?
-
Nasi Bekepor Digunakan untuk Sebarkan Agama Islam di Kaltim
-
Bikin Suami Nella Kharisma Uring-uringan, Ini 7 Alternatif Seks saat Istri Menstruasi
News
-
Range Rover Autobiography Rp8,5 M Jadi Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
Logika Terbalik Cukai Tembakau Ancam Generasi Muda
-
Kecemasan Gen Z: Apa yang Tersisa Saat AI Menguasai Dunia?
-
Bukan Sekadar Jabatan, Ini Tantangan Karier Gen Z di Era Otomatisasi
-
WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?
Terkini
-
Rezeki Nomplok di Depan Mata, 3 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan Besar di 2026
-
4 OOTD Layering Ala Bae In Hyuk, Minimalis tapi Tetap Fashionable
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal