Kabar duka datang dari kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tepat hari Minggu (20/8/2023), pukul 15.45 WIB, mantan Bupati Cilacap 2002-2009, Probo Yulastoro meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Ia meninggal dunia di usia 56 tahun.
Berita sedih meninggalnya Probo Yulastoro tersebut sangat cepat menyebar via aplikasi WhatsApp, namun sampai saat ini, penyebab kematiannya masih belum diketahui secara jelas. Tetapi, menurut Awaluddin Muuri, Sekretaris Daerah Cilacap, seperti dilansir dari berbagai sumber, ia mengatakan, mantan Bupati Cilacap ini menghembuskan nafas terakhir setelah melawan penyakit yang kompleks.
Tahun 2002, Probo Yulastoro menjadi salah satu Bupati termuda. Saat itu, ia menjabat Bupati dengan Wakil Bupati H Tohirin yang lebih dahulu meninggal dunia.
Selama dua periode Probo terpilih sebagai Bupati Cilacap, tetapi di periode kedua ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya lantaran tersandung kasus hukum hingga membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada periode kedua, ia berpasangan dengan Tatto Suwarto Pamuji yang lengser di tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, inilah profil Probo Yulastoro mantan Bupati Cilacap tersebut.
Probo Yulastoro merupakan putra daerah yang berkesempatan menjadi Bupati Cilacap ke-16. Ia menjabat sebagai Bupati selama dua periode dengan wakil berbeda, mulai tahun 2002 sampai 2009.
BACA JUGA: Saingi Honda BeAT 150, Yamaha NMAX 160 Dek Rata Tampil Elegan Hanya Rp20Juta
Periode pertama tahun 2002-2007, Probo berpasangan dengan Tohirin Bahri sebagai wakilnya. Sedangkan pada periode kedua, Probo berdampingan dengan Tatto Suwarto sebagai wakil. Pada periode kedua ini, Probo menjabat sebagai Bupati Cilacap hanya sampai tahun 2009, kemudian digantikan oleh Plt Tatto.
Probo tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi APBD. Tetapi, kabarnya tahun 2022 kemarin, ia secara resmi telah mengembalikan dana kepada negara senilai Rp 6,88 miliar.
Melansir dari beberapa sumber, pada tahun 2010, Probo Yulastoro divonis hukuman sembilan tahun penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 21,5 miliar.
Putusan kasus korupsi Probo Yulastoro bisa ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Februari 2010 Nomor 350/Pid.B/2009/PN.Clp.
Kemarin, Probo telah pergi untuk selamanya. Diduga kepergiannya karena komplikasi setelah mendapat perawatan di RSUD Cilacap. Jenazah Probo dimakamkan di Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara penyebab meninggalnya, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Semoga ia meninggal husnul khatimah dan dosa-dosanya diampuni.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
4 Rekomendasi HP dengan Memori Internal 1 TB 2026, Leluasa Menyimpan File Besar dan Aplikasi Berat
-
Infinix Note 60 Pro Siap Meluncur ke Indonesia, Usung Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Vivo India Umumkan iQOO 15R Debut 24 Februari 2026, Usung Sensor Kamera Sony LYT-700V 50 MP
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Penyimpanan Internal 256 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Oppo Find X9s Usung Chipset Dimensity 9500s dan Kamera 200 MP, Segera Rilis dalam Waktu Dekat
Artikel Terkait
News
-
Majelis Pendidikan Dasar & Menengah Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tawangsari Gelar Penguatan Ideologi
-
Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen
-
Waspada Spyware! Ciri HP Kamu Sedang Disadap dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Sudah Tahu Belum? 7 Tradisi dan Pantangan Imlek Pembawa Keberuntungan
-
Valentine Kelabu: Mengenali Gejala Mati Rasa atau Emotional Numbness dalam Hubungan
Terkini
-
Mawar Merah dan Kaktus yang Berhati Besar
-
No Way Back oleh Enhypen Feat. So!YoON!: Jalani Takdir Hidup Tanpa Ragu
-
AI sebagai Rekan atau Ancaman? Adaptasi Skill Anak Muda di Era Otomatisasi
-
Nasib Nahas PSIR Rembang dan Wajah Sejati dari Persepakbolaan Dalam Negeri
-
Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira