Kabar duka datang dari kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tepat hari Minggu (20/8/2023), pukul 15.45 WIB, mantan Bupati Cilacap 2002-2009, Probo Yulastoro meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Ia meninggal dunia di usia 56 tahun.
Berita sedih meninggalnya Probo Yulastoro tersebut sangat cepat menyebar via aplikasi WhatsApp, namun sampai saat ini, penyebab kematiannya masih belum diketahui secara jelas. Tetapi, menurut Awaluddin Muuri, Sekretaris Daerah Cilacap, seperti dilansir dari berbagai sumber, ia mengatakan, mantan Bupati Cilacap ini menghembuskan nafas terakhir setelah melawan penyakit yang kompleks.
Tahun 2002, Probo Yulastoro menjadi salah satu Bupati termuda. Saat itu, ia menjabat Bupati dengan Wakil Bupati H Tohirin yang lebih dahulu meninggal dunia.
Selama dua periode Probo terpilih sebagai Bupati Cilacap, tetapi di periode kedua ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya lantaran tersandung kasus hukum hingga membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada periode kedua, ia berpasangan dengan Tatto Suwarto Pamuji yang lengser di tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, inilah profil Probo Yulastoro mantan Bupati Cilacap tersebut.
Probo Yulastoro merupakan putra daerah yang berkesempatan menjadi Bupati Cilacap ke-16. Ia menjabat sebagai Bupati selama dua periode dengan wakil berbeda, mulai tahun 2002 sampai 2009.
BACA JUGA: Saingi Honda BeAT 150, Yamaha NMAX 160 Dek Rata Tampil Elegan Hanya Rp20Juta
Periode pertama tahun 2002-2007, Probo berpasangan dengan Tohirin Bahri sebagai wakilnya. Sedangkan pada periode kedua, Probo berdampingan dengan Tatto Suwarto sebagai wakil. Pada periode kedua ini, Probo menjabat sebagai Bupati Cilacap hanya sampai tahun 2009, kemudian digantikan oleh Plt Tatto.
Probo tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi APBD. Tetapi, kabarnya tahun 2022 kemarin, ia secara resmi telah mengembalikan dana kepada negara senilai Rp 6,88 miliar.
Melansir dari beberapa sumber, pada tahun 2010, Probo Yulastoro divonis hukuman sembilan tahun penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 21,5 miliar.
Putusan kasus korupsi Probo Yulastoro bisa ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Februari 2010 Nomor 350/Pid.B/2009/PN.Clp.
Kemarin, Probo telah pergi untuk selamanya. Diduga kepergiannya karena komplikasi setelah mendapat perawatan di RSUD Cilacap. Jenazah Probo dimakamkan di Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara penyebab meninggalnya, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Semoga ia meninggal husnul khatimah dan dosa-dosanya diampuni.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Gahar Tanpa Kompromi! POCO X8 Pro Max Bawa Baterai Super Jumbo dan Daya Tahan Ekstrem
-
Infinix XPAD 20 Pro: Tablet Rp 2 Jutaan Rasa Laptop Mini, Nyaman untuk Kerja dan Hiburan
-
Santai Saja! Nilai Rupiah Menyentuh Rp17.000 per Dolar AS, Bukan Alasan untuk Panik
-
3 Tablet Rp1 Jutaan Rasa Premium di 2026: Murah, Kencang, dan Layar Tajam
-
Vivo Y05: HP Rp1 Jutaan, Tahan Banting dan Baterai Tahan hingga 3 Hari
Artikel Terkait
News
-
Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia
-
Makin Autentik! Kenalan Yuk Sama Spotlight, Wajah Baru Yoursay yang Siap Curi Perhatian
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Stop Jadi Martir Sosial! People Pleaser itu Bukan Orang Baik, Justru Merugikan Loh
-
Biaya Editing hingga Mic Rp0, Fakta di Balik Kasus Videografer Amsal Sitepu
Terkini
-
Review Serial Ejakulasi Dini: Drama Komedi Remaja yang Berani dan Kocak!
-
Human Specimens, Menantang Batas Antara Seni dan Kemanusiaan
-
Ironi Gizi di Negeri Kaya: Panganan Segar Melimpah, Tapi Produk Kemasan Jadi Jalan Pintas
-
Lotus Feet Girl: Ketika Kecantikan Dibangun dari Luka
-
Gahar Tanpa Kompromi! POCO X8 Pro Max Bawa Baterai Super Jumbo dan Daya Tahan Ekstrem