Kabar duka datang dari kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tepat hari Minggu (20/8/2023), pukul 15.45 WIB, mantan Bupati Cilacap 2002-2009, Probo Yulastoro meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Ia meninggal dunia di usia 56 tahun.
Berita sedih meninggalnya Probo Yulastoro tersebut sangat cepat menyebar via aplikasi WhatsApp, namun sampai saat ini, penyebab kematiannya masih belum diketahui secara jelas. Tetapi, menurut Awaluddin Muuri, Sekretaris Daerah Cilacap, seperti dilansir dari berbagai sumber, ia mengatakan, mantan Bupati Cilacap ini menghembuskan nafas terakhir setelah melawan penyakit yang kompleks.
Tahun 2002, Probo Yulastoro menjadi salah satu Bupati termuda. Saat itu, ia menjabat Bupati dengan Wakil Bupati H Tohirin yang lebih dahulu meninggal dunia.
Selama dua periode Probo terpilih sebagai Bupati Cilacap, tetapi di periode kedua ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya lantaran tersandung kasus hukum hingga membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada periode kedua, ia berpasangan dengan Tatto Suwarto Pamuji yang lengser di tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, inilah profil Probo Yulastoro mantan Bupati Cilacap tersebut.
Probo Yulastoro merupakan putra daerah yang berkesempatan menjadi Bupati Cilacap ke-16. Ia menjabat sebagai Bupati selama dua periode dengan wakil berbeda, mulai tahun 2002 sampai 2009.
BACA JUGA: Saingi Honda BeAT 150, Yamaha NMAX 160 Dek Rata Tampil Elegan Hanya Rp20Juta
Periode pertama tahun 2002-2007, Probo berpasangan dengan Tohirin Bahri sebagai wakilnya. Sedangkan pada periode kedua, Probo berdampingan dengan Tatto Suwarto sebagai wakil. Pada periode kedua ini, Probo menjabat sebagai Bupati Cilacap hanya sampai tahun 2009, kemudian digantikan oleh Plt Tatto.
Probo tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi APBD. Tetapi, kabarnya tahun 2022 kemarin, ia secara resmi telah mengembalikan dana kepada negara senilai Rp 6,88 miliar.
Melansir dari beberapa sumber, pada tahun 2010, Probo Yulastoro divonis hukuman sembilan tahun penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 21,5 miliar.
Putusan kasus korupsi Probo Yulastoro bisa ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Februari 2010 Nomor 350/Pid.B/2009/PN.Clp.
Kemarin, Probo telah pergi untuk selamanya. Diduga kepergiannya karena komplikasi setelah mendapat perawatan di RSUD Cilacap. Jenazah Probo dimakamkan di Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara penyebab meninggalnya, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Semoga ia meninggal husnul khatimah dan dosa-dosanya diampuni.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Vivo S50 Baru Saja Debut di China, HP Flagship dengan Modul Kamera Mirip iPhone
-
4 Rekomendasi HP Tahan Air Paling Murah 2025, Keamanan Maksimal dengan Sertifikat IP68
-
Oppo Reno 15c akan Rilis 19 Desember di Tiongkok, Usung Snapdragon 7 Gen 4
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Termurah 2025, Nonton Video dan Main Game Jadi Lebih Enteng
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
Artikel Terkait
News
-
Apa Yang Bisa Ditemukan di Dinner With Strangers by Kenal.id?
-
Cuan dari Limbah: Potensi Bisnis Menggiurkan di Balik Oli Bekas
-
Saat Gen Z Jogja Memilih Debu Lapangan daripada Scroll Tanpa Henti
-
Ridwan Kamil Absen di Sidang Perdana Perceraian, Masih Berharap Bisa Rujuk?
-
Modal Rp7 Juta Bisa Dapat Motor Gahar Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Gagah
Terkini
-
Hatta: Ideologi dan Kepemimpinan yang Mengukir Sejarah Indonesia
-
Vivo S50 Baru Saja Debut di China, HP Flagship dengan Modul Kamera Mirip iPhone
-
Choi Jin Hyuk Tampil Karismatik Jadi CEO Chaebol di Drama Positively Yours
-
Indra Sjafri dan Perjalanan Pengabdian 14 Tahun untuk Tanah Air yang Berakhir Antiklimaks
-
Bukan Cuma Mewah, Ini 7 Kunci Utama Rumah yang Ideal untuk Anak