Kabar duka datang dari kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tepat hari Minggu (20/8/2023), pukul 15.45 WIB, mantan Bupati Cilacap 2002-2009, Probo Yulastoro meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Ia meninggal dunia di usia 56 tahun.
Berita sedih meninggalnya Probo Yulastoro tersebut sangat cepat menyebar via aplikasi WhatsApp, namun sampai saat ini, penyebab kematiannya masih belum diketahui secara jelas. Tetapi, menurut Awaluddin Muuri, Sekretaris Daerah Cilacap, seperti dilansir dari berbagai sumber, ia mengatakan, mantan Bupati Cilacap ini menghembuskan nafas terakhir setelah melawan penyakit yang kompleks.
Tahun 2002, Probo Yulastoro menjadi salah satu Bupati termuda. Saat itu, ia menjabat Bupati dengan Wakil Bupati H Tohirin yang lebih dahulu meninggal dunia.
Selama dua periode Probo terpilih sebagai Bupati Cilacap, tetapi di periode kedua ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya lantaran tersandung kasus hukum hingga membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada periode kedua, ia berpasangan dengan Tatto Suwarto Pamuji yang lengser di tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, inilah profil Probo Yulastoro mantan Bupati Cilacap tersebut.
Probo Yulastoro merupakan putra daerah yang berkesempatan menjadi Bupati Cilacap ke-16. Ia menjabat sebagai Bupati selama dua periode dengan wakil berbeda, mulai tahun 2002 sampai 2009.
BACA JUGA: Saingi Honda BeAT 150, Yamaha NMAX 160 Dek Rata Tampil Elegan Hanya Rp20Juta
Periode pertama tahun 2002-2007, Probo berpasangan dengan Tohirin Bahri sebagai wakilnya. Sedangkan pada periode kedua, Probo berdampingan dengan Tatto Suwarto sebagai wakil. Pada periode kedua ini, Probo menjabat sebagai Bupati Cilacap hanya sampai tahun 2009, kemudian digantikan oleh Plt Tatto.
Probo tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi APBD. Tetapi, kabarnya tahun 2022 kemarin, ia secara resmi telah mengembalikan dana kepada negara senilai Rp 6,88 miliar.
Melansir dari beberapa sumber, pada tahun 2010, Probo Yulastoro divonis hukuman sembilan tahun penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 21,5 miliar.
Putusan kasus korupsi Probo Yulastoro bisa ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Februari 2010 Nomor 350/Pid.B/2009/PN.Clp.
Kemarin, Probo telah pergi untuk selamanya. Diduga kepergiannya karena komplikasi setelah mendapat perawatan di RSUD Cilacap. Jenazah Probo dimakamkan di Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara penyebab meninggalnya, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Semoga ia meninggal husnul khatimah dan dosa-dosanya diampuni.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Redmi K Pad Siap Debut Global, Tablet Mungil yang Diklaim Tandingan Serius iPad Mini
-
Smartphone Vivo V60 Dijadwalkan Rilis pada Agustus 2025 di India, Modul Kamera Mirip iPhone 16
-
iQOO Z10R 5G Meluncur, Ponsel Midrange Murah dengan Layar AMOLED Quad-Curved 6,77 Inci
-
Moto G86 Resmi Masuk ke Indonesia, Ponsel Motorola dengan Tenaga Baterai Jumbo 6720 mAh
-
Realme GT 7 Dream Edition Aston Martin, HP Flagship Janjikan Performa Real Power Real Speed
Artikel Terkait
News
-
Keren! Rizky Pratama Riyanto Sabet 5 Kali Juara Lomba Video di Karawang
-
Lantik Pengurus GRADASI 20252030, Dave Laksono Soroti Ruang Digital dan Kendali Algoritma
-
Indonesia Siap Ukir Sejarah Baru Triple Crown Indonesia di IHR-Indonesia Derby 2025
-
Audiensi GEF SGP Indonesia dan Wabup Sabu Raijua, Buka Kolaborasi Kembangkan Potensi Lokal
-
Gaung Gamelan: Simfoni Ratusan Penabuh Gamelan Membuka Yogyakarta Gamelan Festival ke-30
Terkini
-
Sinopsis My Daughter is a Zombie Siap Segera Tayang, Brutal Tapi Kocak!
-
Menari Bersama Keberagaman: Seni Pembelajaran Diferensiasi di Kelas Modern
-
Tradisi Perempuan Jepang di Tahun 1930-an di Novel The Makioka Sisters
-
BRI Super League: Novan Setya Sasongko Ungkap Target dengan Madura United
-
Motorola Edge 860 Pro: HP Flagship yang Siap Bikin Brand Lain Ketar-ketir