Kabar duka datang dari kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tepat hari Minggu (20/8/2023), pukul 15.45 WIB, mantan Bupati Cilacap 2002-2009, Probo Yulastoro meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Ia meninggal dunia di usia 56 tahun.
Berita sedih meninggalnya Probo Yulastoro tersebut sangat cepat menyebar via aplikasi WhatsApp, namun sampai saat ini, penyebab kematiannya masih belum diketahui secara jelas. Tetapi, menurut Awaluddin Muuri, Sekretaris Daerah Cilacap, seperti dilansir dari berbagai sumber, ia mengatakan, mantan Bupati Cilacap ini menghembuskan nafas terakhir setelah melawan penyakit yang kompleks.
Tahun 2002, Probo Yulastoro menjadi salah satu Bupati termuda. Saat itu, ia menjabat Bupati dengan Wakil Bupati H Tohirin yang lebih dahulu meninggal dunia.
Selama dua periode Probo terpilih sebagai Bupati Cilacap, tetapi di periode kedua ia tidak dapat menyelesaikan tugasnya lantaran tersandung kasus hukum hingga membuatnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada periode kedua, ia berpasangan dengan Tatto Suwarto Pamuji yang lengser di tahun 2022.
Untuk lebih jelasnya, inilah profil Probo Yulastoro mantan Bupati Cilacap tersebut.
Probo Yulastoro merupakan putra daerah yang berkesempatan menjadi Bupati Cilacap ke-16. Ia menjabat sebagai Bupati selama dua periode dengan wakil berbeda, mulai tahun 2002 sampai 2009.
BACA JUGA: Saingi Honda BeAT 150, Yamaha NMAX 160 Dek Rata Tampil Elegan Hanya Rp20Juta
Periode pertama tahun 2002-2007, Probo berpasangan dengan Tohirin Bahri sebagai wakilnya. Sedangkan pada periode kedua, Probo berdampingan dengan Tatto Suwarto sebagai wakil. Pada periode kedua ini, Probo menjabat sebagai Bupati Cilacap hanya sampai tahun 2009, kemudian digantikan oleh Plt Tatto.
Probo tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi APBD. Tetapi, kabarnya tahun 2022 kemarin, ia secara resmi telah mengembalikan dana kepada negara senilai Rp 6,88 miliar.
Melansir dari beberapa sumber, pada tahun 2010, Probo Yulastoro divonis hukuman sembilan tahun penjara dan wajib mengembalikan kerugian negara sebanyak Rp 21,5 miliar.
Putusan kasus korupsi Probo Yulastoro bisa ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung tertanggal 24 Februari 2010 Nomor 350/Pid.B/2009/PN.Clp.
Kemarin, Probo telah pergi untuk selamanya. Diduga kepergiannya karena komplikasi setelah mendapat perawatan di RSUD Cilacap. Jenazah Probo dimakamkan di Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Sementara penyebab meninggalnya, masih belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Semoga ia meninggal husnul khatimah dan dosa-dosanya diampuni.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony
-
Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh
-
ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
Artikel Terkait
News
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Jelang HUT RI: Flare Latihan TNI AU Nyasar ke Mobil Warga, Ini Respon TNI
Terkini
-
Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?
-
5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau
-
4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak
-
Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal
-
Desa Les Bekali Generasi Muda dengan Bahasa Inggris, Siap Mendunia?