Salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R berhasil diselamatkan dari penyekapan dengan dibantu oleh aparat Kepolisian Malaysia. Pihak Kepolisian Malaysia menerima laporan awal dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sehingga dapat membantu membebaskan R.
Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa menindak lanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah berupaya untuk menyelamatkan R dari penyekapan pada tanggal 9 September 2023 pada pukul 03.00 waktu setempat.
KBRI Kuala Lumpur pada awalnya menerima laporan bahwa WNI atasnama R tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.
Namun saat ini R telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur dengan kondisi sehat.
“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ungkap Judha.
Selain itu, Judha selaku Direktur Perlindungan WNI juga menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih mendalami adanya dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhdap WNI R. Sebab menurut laporan terdapat dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhadap R, namun menurut keterangan pihak Kepolisian Malaysia tidak ditemukan unsur dugaan kekerasan terhadap R.
Selain itu, Judha juga menyebutkan yang bersangkutan meminta untuk dapat dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu Kementerian Luar Negeri RI berusaha untuk dapat memulankan R sesuai permintaan.
“Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini. Yang bersangkutan juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air. Direktorat PWNI terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk dapat memproses repatriasi Saudari R,” ujarnya.
Laporan awal menyebutkan bahwa R disekap di sebuah ruangan dan disebutkan juga bahwa R telah diperkosa selama disekap serta identitas paspor R ditahan oleh agen palsu pemberi pekerjaan tersebut. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut di daerah mana R disekap.
R diduga ditipu dengan iming-iming bekerja di Malaysia melalui agen palsu, Paspor R juga dilaporkan ditahan oleh agen tersebut.
Baca Juga
-
Kunjungan Presiden RI ke Malaysia, Dapat Penghormatan Tinggi dari Kerajaan
-
Membangun Ketahanan Indonesia dari Ancaman Laut China Selatan
-
Malaysia Sepi Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Demi Hormati Palestina
-
Indonesia Pastikan Tidak Ada WNI Korban Konflik Palestina-Israel
-
Situasi Terkini Konflik Hamas-Israel pasca Serangan Roket
Artikel Terkait
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?
-
Gol Ole Romeny vs Bahrain Terbaik Versi AFC, Media Vietnam Beri Sindiran Menohok
-
Patrick Kluivert Idola! Puja-puji Ole Romeny untuk Arsitek Timnas Indonesia
-
Penerus Jay Idzes di Italia! Pemain Keturunan Indonesia Gabung ke Eks Klub Maldini
News
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terkini
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
-
Reuni Lagi, Lee Do Hyun dan Go Min Si Bakal Bintangi Drama Baru Hong Sisters
-
Review Novel 'Entrok': Perjalanan Perempuan dalam Ketidakadilan Sosial
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Mark NCT Wujudkan Mimpi Jadi Bintang di Teaser Terbaru Album The Firstfruit