Salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R berhasil diselamatkan dari penyekapan dengan dibantu oleh aparat Kepolisian Malaysia. Pihak Kepolisian Malaysia menerima laporan awal dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sehingga dapat membantu membebaskan R.
Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa menindak lanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah berupaya untuk menyelamatkan R dari penyekapan pada tanggal 9 September 2023 pada pukul 03.00 waktu setempat.
KBRI Kuala Lumpur pada awalnya menerima laporan bahwa WNI atasnama R tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.
Namun saat ini R telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur dengan kondisi sehat.
“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ungkap Judha.
Selain itu, Judha selaku Direktur Perlindungan WNI juga menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih mendalami adanya dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhdap WNI R. Sebab menurut laporan terdapat dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhadap R, namun menurut keterangan pihak Kepolisian Malaysia tidak ditemukan unsur dugaan kekerasan terhadap R.
Selain itu, Judha juga menyebutkan yang bersangkutan meminta untuk dapat dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu Kementerian Luar Negeri RI berusaha untuk dapat memulankan R sesuai permintaan.
“Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini. Yang bersangkutan juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air. Direktorat PWNI terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk dapat memproses repatriasi Saudari R,” ujarnya.
Laporan awal menyebutkan bahwa R disekap di sebuah ruangan dan disebutkan juga bahwa R telah diperkosa selama disekap serta identitas paspor R ditahan oleh agen palsu pemberi pekerjaan tersebut. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut di daerah mana R disekap.
R diduga ditipu dengan iming-iming bekerja di Malaysia melalui agen palsu, Paspor R juga dilaporkan ditahan oleh agen tersebut.
Baca Juga
-
Membangun Ketahanan Indonesia dari Ancaman Laut China Selatan
-
Malaysia Sepi Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Demi Hormati Palestina
-
Indonesia Pastikan Tidak Ada WNI Korban Konflik Palestina-Israel
-
Situasi Terkini Konflik Hamas-Israel pasca Serangan Roket
-
Dampak Karhutla di Indonesia, Singapura Was-Was dan Malaysia Layangkan Protes
Artikel Terkait
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Here We Go! Elkan Baggott Muncul Kasih Kode ke Marselino Ferdinan Usai Timnas Indonesia Gilas Arab Saudi
-
Harga Lebih Terjangkau, Ternyata Ini 5 Mobil yang Paling Dicari di Balai Lelang Otomotif
News
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
Terkini
-
Strategi Mengelola Waktu Bermain Gadget Anak sebagai Kunci Kesehatan Mental
-
Cetak 2 Gol, Bukti "Anak Emas" Tak Sekadar Julukan bagi Marselino Ferdinan
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Ulasan Buku Sabar, Syukur, dan Ikhlas: Kunci Sukses Bahagia Dunia Akhirat
-
Spoiler! Hunter X Hunter Chapter 403: Balsamilco vs Pangeran Halkenburg