Salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial R berhasil diselamatkan dari penyekapan dengan dibantu oleh aparat Kepolisian Malaysia. Pihak Kepolisian Malaysia menerima laporan awal dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sehingga dapat membantu membebaskan R.
Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa menindak lanjuti laporan KBRI, Kepolisian Malaysia telah berupaya untuk menyelamatkan R dari penyekapan pada tanggal 9 September 2023 pada pukul 03.00 waktu setempat.
KBRI Kuala Lumpur pada awalnya menerima laporan bahwa WNI atasnama R tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengalami penyekapan dan pemerkosaan.
Namun saat ini R telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur dengan kondisi sehat.
“Yang bersangkutan saat ini telah berada di shelter dibawah perlindungan KBRI. Kondisinya saat ini terpantau sehat dan baik,” ungkap Judha.
Selain itu, Judha selaku Direktur Perlindungan WNI juga menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur masih mendalami adanya dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhdap WNI R. Sebab menurut laporan terdapat dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhadap R, namun menurut keterangan pihak Kepolisian Malaysia tidak ditemukan unsur dugaan kekerasan terhadap R.
Selain itu, Judha juga menyebutkan yang bersangkutan meminta untuk dapat dipulangkan ke Indonesia. Untuk itu Kementerian Luar Negeri RI berusaha untuk dapat memulankan R sesuai permintaan.
“Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kriminalitas dalam kasus ini. Yang bersangkutan juga telah meminta untuk dapat dipulangkan ke tanah air. Direktorat PWNI terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk dapat memproses repatriasi Saudari R,” ujarnya.
Laporan awal menyebutkan bahwa R disekap di sebuah ruangan dan disebutkan juga bahwa R telah diperkosa selama disekap serta identitas paspor R ditahan oleh agen palsu pemberi pekerjaan tersebut. Namun, tak dijelaskan lebih lanjut di daerah mana R disekap.
R diduga ditipu dengan iming-iming bekerja di Malaysia melalui agen palsu, Paspor R juga dilaporkan ditahan oleh agen tersebut.
Baca Juga
-
Kunjungan Presiden RI ke Malaysia, Dapat Penghormatan Tinggi dari Kerajaan
-
Membangun Ketahanan Indonesia dari Ancaman Laut China Selatan
-
Malaysia Sepi Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru, Demi Hormati Palestina
-
Indonesia Pastikan Tidak Ada WNI Korban Konflik Palestina-Israel
-
Situasi Terkini Konflik Hamas-Israel pasca Serangan Roket
Artikel Terkait
-
Arti Selebrasi Pratama Arhan Usai Kemenangan Indonesia: Tanda Bucin ke Istri?
-
Cetak 2 Gol Bersama Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan Dapat 'Hukuman' dari Shin Tae-yong
-
Momen Shin Tae-yong Berjoget usai Ukir Sejarah Baru Bersama Timnas Indonesia U-23
-
POS Update: Langkah Nyata POS Indonesia Dukung Pengetahuan dan Pelatihan Digitalisasi Transaksi di Pesanteren Cirebon
-
Ipswich Town Sudah, Media Inggris Ikut Beri Pujian untuk Elkan Baggott
News
-
Sosok Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Spesialis Paru yang Jadi Wamenkes
-
Masuk Penjara Bukannya Tobat, Ammar Zoni Malah Jadi Bandar Narkoba!
-
Kampus Sebagai Ruang Kritik: UPNVJ Bedah Teori Kritis dan Ideologi Media
-
Pameran Pangastho Aji: Merawat Nilai Luhur dari Keraton Yogyakarta
-
Terobosan Olahraga! KOI Dukung Penuh Cabang Olahraga Unta Indonesia
Terkini
-
Auto Ganteng Maksimal! 3 Ide Outfit Keren ala Mas Bree yang Bisa Kamu Tiru
-
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025: Kesehatan Mental Hak Semua Orang
-
Harus Diakui, Timnas Indonesia Kerap Kehilangan Identitas Permainan di Era Patrick Kluivert
-
Curhatan Anya Geraldine, Sering Dikirimi Video Siksa Kubur oleh Sang Ibu
-
4 Mix & Match OOTD Syifa Hadju, Buat Hangout sampai Kencan!