Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun sempat dilaporkan ke polisi lantaran dirinya sempat terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan.
Mengutip dari akun Instagram @frix.id, diketahui korban yang diduga dilecehkan itu berinisial TA, korban yang berumur 21 tahun merupakan seorang pegawai di sebuah kafe milik Thaher Hanuban.
Dari keterangan unggahan tersebut, aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty, mengungkapkan saat itu korban diminta memijat pelaku di kamar hingga terjadi pelecehan.
BACA JUGA: Bupati Flores Timur Jadikan Larangan Makan Nasi sebagai Solusi Krisis Pangan bikin Warganya Bingung
TA diduga dilecehkan Thaher Hanuban pada April 2023 lalu. Perbuatan serupa ternyata pernah coba dilakukan oleh pelaku terhadap korban pada bulan Agustus. Namun, pada saat itu korban menolak dan berujung dengan pemecatan.
Pada awal September, korban pun memberanikan diri melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Setelah laporan itu dilakukan, tak lama kemudian ada permintaan pencabutan laporan diduga korban dinikahi paksa oleh Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, dengan mahar 1 miliar.
Pihak Kepolisian Maluku menyatakan tidak akan menghentikan kasus tersebut, meskipun pihak keluarga dan pelapor meminta agar laporannya dicabut.
Di lain pihak, seorang aktivis perempuan di Maluku meragukan permintaan pencabutan laporan dari pihak pelapor ini tanpa diwarnai intimidasi dan tekanan.
Thaher Hanubun yang diketahui dilantik sebagai Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) periode 2018-2023 pada Rabu (31/10/2018) lalu.
Artinya, Thaher Hanubun akan mengakhiri mada jabatannya pada 31 Oktober 2023 mendatang sesuai dengan ketentuan UU No. 10 tahun 2016 Pasal 162 (1) dan (2) bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota memiliki jabatan selama 5 tahun.
BACA JUGA: Jadi Nahkoda Baru PSI, Segini Harta Kekayaan Kaesang Pangarep Ketum Partai Solidaritas Indonesia
Nasib Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun yang masa jabatannya akan segera berakhir, malah kini tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.
Sontak perbuatan yang dilakukan Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanuban, itu tentu tak lepas komentar dari warganet.
"Perkosaan itu kejahatan dan deliknya adalah delik biasa bukan delik aduan. Jadi, seharusnya tidak ada perdamaian yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman pidananya. Walau dikasih tahu duit 1 triliun ataupun dinikahi, tapi penegak hukum konoha brengsek-brengsek jadi begitulah," tulis akun @rum****.
"Diperkosa lalu dikawinin paksa adalah kejahatan," sentil netizen lain di kolom komentar.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Review ASUS Zenbook S16 OLED: Otak Einstein & Bodi Supermodel untuk Profesional
-
Generasi Z, UMKM, dan Era Digital: Kolaborasi yang Bikin Bisnis Naik Level
-
Bung Hatta, Ekonomi Kerakyatan, dan Misi Besar Membangun Kesejahteraan
-
Rengasdengklok: Peristiwa Penting Menuju Kemerdekaan Indonesia
-
Lopi Sandeq: Perahu Runcing yang Menjaga Napas Mandar
Artikel Terkait
-
Video Viral Hari Ini: Pegawai Puskesmas Senam Padahal Pasien Sedang Nunggu Antrean, Diduga di Semarang
-
Kocak! Momen Bapak-bapak Naik Odong-odong Hingga Alami 'Kecelakaan'
-
Bikin Keripik Bawang Merah, Cuma Pakai Air Fryer 2 Jam: Tagihan Listrik Menangis
-
Dituding Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dukuh Sumbermulyo Wonosari Dituntut Mundur
-
Viral Pria Minum Kopi Segalon, Dokter Ayman Alatas: Jangan Ditiru, Bahaya!
News
-
Edukasi Peziarah, Mahasiswa KKN Arab Saudi Resik-Resik Jabal Khandamah
-
Konservasi Air Mendesak, Pakar Sebut Pemerintah Gagal Capai Target Iklim
-
Spektakuler! UPH Festival 2025 Bangkitkan Iman dan Karakter Mahasiswa Baru
-
Karnamereka Rilis Album Terbaru "Fortune", Sebuah Cerita tentang Harapan hingga Persahabatan
-
Merdeka Bukan Soal Berburu Diskon, Tapi Bebas dari Sampah dan Polusi
Terkini
-
Memaknai Literasi Finansial: Membaca untuk Melawan Pinjol dan Judol
-
Sinopsis Drama China Fell Upon Me, Tayang di iQIYI
-
Lembapnya Tahan Lama! 4 Toner Korea Hyaluronic Acid Bikin Wajah Auto Plumpy
-
Do What I Want oleh Monsta X: Rasa Bebas dan Percaya Diri Melakukan Apa Pun
-
Ulasan Novel Rumah Tanpa Jendela: Tidak Ada Mimpi yang Terlalu Kecil