Polri Satgas Anti Mafia Bola menetapkan 6 tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) pada pertandingan yang terjadi di Liga 2.
Match Fixing ini terjadi pada tahun 2018 di kompetisi Liga 2. Keenam tersangka tersebut dulunya melakukan kerjasama untuk mengatur pertandingan dengan tujuan memenangkan tim tertentu.
Namun pihak Polri tidak memberitahukan klub mana yang dimaksud. Melainkan hanya memberikan informasi berupa inisialnya saja.
Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan melakukan lobi atau memintakan bantuan kepada wasit dan perangkatnya agar salah satu klub bisa memenangkan laga. Sebagai gantinya wasit berserta perangkatnya akan mendapatkan ganjaran berupa uang.
Dalam hal ini Klub yang bersangkutan mengeluarkan uang mencapai Rp1miliar untuk membayar wasit tersebut dalam sejumlah pertandingan yang mereka jalani.
Berikut ini adalah daftar lengkap 6 tersangka yang Sudah ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri:
1. inisial A (kurir pengantar uang)
2. inisial A (wasit cadangan)
3. inisial E (asisten wasit 1)
4. inisial K (liaison officer/ lo wasit)
5. inisial M (wasit tengah)
6. inisial R (asisten wasit 2)
Penyelidikan ini dilakukan setelah Polri mendapatkan laporan pada tanggal 5 September lalu. Sedangkan terkait dugaan suap itu sendiri sudah diterima sejak 2 bulan yang lalu.
Para pelaku dianggap sudah melakukan tindak pidana. Atas perbuatannya tersebut para pelaku akan diberikan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA: Viral Pengakuan Wanita yang Suaminya Diam-diam Sering BO, Ini Saran Netizen
Hukuman ini merujuk kepada pasal 2 Undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana kasus suap jancto pasal 55 ayat 1 ke-1 KHUP.
Pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa para pelaku akan dikenakan hukuman penjara maksimal 3 tahun dan denda senilai Rp5juta
Keenam inisial yang disebutkan di atas belum di tahan. Dalam hal ini Polri rencananya akan kembali melanjutkan penyelidikan dengan harapan semua orang yang terlibat di dalamnya bisa terungkap semuanya.
Karena tidak mungkin masalah seperti hanya bisa dilakukan oleh 6 pelaku saja. Maka daripada itu mari kita nantikan kelanjutan dari penyelidikan kasus ini. Semoga semua pelaku bisa di usut tuntas sehingga dikemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Mengenal Zahaby Gholy, Striker Indonesia yang Jadi Pemain Terbaik di Piala AFF U-16
-
Hanya Penghangat Bangku Cadangan, Pratama Arhan akan Susul Asnawi ke Liga Thailand?
-
Siap Bela Timnas Indonesia, Ini Dia Sosok Mauro Zijlstra
-
Ernando Ari Akui Hampir Jadi Korban Malpraktek Dokter Gadungan Timnas
-
Kalahkan Calvin Verdonk, Segini Harga Fantastis Thom Haye Usai Bela Timnas Indonesia!
Artikel Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 5-6 April, Polri Siapkan Skema Contraflow Hingga One Way
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
-
Polisi Diduga Represif ke Massa, Jurnalis dan Paramedis, Polri Dituntut Lebih Humanis
-
Gelombang Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Meluas ke Berbagai Daerah
News
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terkini
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
-
Reuni Lagi, Lee Do Hyun dan Go Min Si Bakal Bintangi Drama Baru Hong Sisters
-
Review Novel 'Entrok': Perjalanan Perempuan dalam Ketidakadilan Sosial
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Mark NCT Wujudkan Mimpi Jadi Bintang di Teaser Terbaru Album The Firstfruit