Kasus kopi sianida kini mendapat dukungan publik untuk di buka kembali demi keadilan bagi Jessica Kumala Wongso. Meskipun Jessica sendiri telah menjalani hukuman 7 tahun dari 20 tahun.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa Jessica Wongso jika nanti dinyatakan tidak bersalah bisa mendapat ganti rugi. Nama baik Jessica akan direhabilitasi serta bisa menuntut ganti rugi material.
"Kalau itu harus bebas, pengadilan berhak merehabilitasi nama baiknya (melalui) diumumkan dan diganti rugi 800 juta," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (18/10/2023).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak seharusnya Jessica Wongso bisa bebas sebab dalam kasus kopi sianida ada perbedaan pendapat ahli.
"Jessica itu harusnya bebas. Janganlah orang dihukum karena pendapat ahli. Pendapat boleh-boleh saja tapi ahli tidak setuju, tidak bulat semua loh. Ahlinya jaksa, ahlinya Pak Otto," kata Kamaruddin.
"Namanya ahli memang begitu pendapatnya, yang ini berpendapat karena dikasih sesuatu, pendapatnya sesuai jaksa, ini juga begitu," sambungnya.
BACA JUGA: Otto Hasibuan: Jessica Wongso Semedi untuk Lupakan Peristiwa Kopi Sianida
Selain itu, dalam memutuskan Jessica Wongso bersalah tidak ditemukan keterangan bahwa pelaku memasukkan sianida ke minuman Mirna. Kamaruddin melihat ini adalah kesalahan fatal terhadap putusan hukuman Jessica Wongso bersalah.
"Tidak ada keterangan ahli yang menyaksikan atau melihat dia memasukkan (sianida) ke minuman (Mirna) padahal di tempat terbuka. Tidak ada keterangan surat dia memasukkan minuman itu dengan sianida. Ini keterangan fatal ini, ahli tidak ada, surat tidak ada," terangnya.
Jika Jessica Wongso ingin bebas tidak harus meminta grasi presiden kalau yang bersangkutan tak mengakui kesalahan. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan untuk membebaskan Jessica yakni Peninjauan Kembali (PK).
"Yang memungkinkan adalah PK ketiga. PK pertama, kedua, ketiga, seterusnya tidak dilarang," tandas Kamaruddin Simanjuntak.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
CERPEN: Remote Televisi di Antara Norma dan Hukum Rimba
-
5 Pilihan Facial Wash untuk Mengatasi Breakout dan Memperbaiki Skin Barrier
-
4 Cushion Serum dengan Kandungan Brightening dan Hydrating Booster
-
Bukan Sekadar Kakak, Megan Domani Ungkap Bryan Adalah Setengah dari Dirinya
-
Dinilai Netizen Sia-siakan Gelar S2, Dude Harlino Bela Alyssa Soebandono!
Artikel Terkait
News
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
Getaran Bumi Terasa, Toph Beifong Akhirnya Muncul di Teaser Avatar Season 2!
-
Teknologi 5G: Mengubah Cara Kita Berkomunikasi dan Berinteraksi
-
Cahaya Senja dan Kisah-Kisah Kehidupan di Pesisir Pantai Tanjung Tinggi
-
4 Rekomendasi Body Lotion Kolagen, Bikin Kulit Tetap Kenyal dan Glowing!
Terkini
-
CERPEN: Remote Televisi di Antara Norma dan Hukum Rimba
-
5 Pilihan Facial Wash untuk Mengatasi Breakout dan Memperbaiki Skin Barrier
-
4 Cushion Serum dengan Kandungan Brightening dan Hydrating Booster
-
Bukan Sekadar Kakak, Megan Domani Ungkap Bryan Adalah Setengah dari Dirinya
-
Dinilai Netizen Sia-siakan Gelar S2, Dude Harlino Bela Alyssa Soebandono!