Otto Hasibuan Girang Prof Eddy Bilang 'Tidak Ada Autopsi, Tidak Ada Kejahatan': Berarti Perkara Ini Berhenti

Haqia Ramadhani
Otto Hasibuan Girang Prof Eddy Bilang 'Tidak Ada Autopsi, Tidak Ada Kejahatan': Berarti Perkara Ini Berhenti
Kolase potret Prof Eddy dan Otto Hasibuan. (YouTube)

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan terus menyuarakan tentang kejanggalan-kejanggalan kasus kopi sianida yang menjerat kliennya. Baru-baru ini pengacara kondang tersebut mengaku senang mendengar pernyataan Prof Eddy.

Seperti diketahui Prof Eddy merupakan saksi ahli dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Otto Hasibuan senang usai setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan bahwa tidak ada autopsi maka tidak ada kejahatan.

BACA JUGA: Bukan Cuma Kamaruddin Simanjuntak, 70 Ribu Pengacara Bakal Pasang Badan Bela Jessica Wongso

"Saya terus terus terus hari ini justru kepada masyarakat Indonesia. Saya harus katakan hari ini saya senang sekali, dia bahagia sekali setelah mendengar keterangan daripada prof Eddy ketika Anda wawancara," ucap Otto Hasibuan sambil mengangkat kedua tangan ke atas dalam YouTube Diskursus Net dikutip pada Selasa (17/10/2023).

"Luar biasa itu, misi saya harus tahu nih. Baru hari ini saya mendengar pernyataan jujur daripadanya," imbuhnya.

Adapun pernyataan Prof Eddy mengatakan bahwa jika dalam kasus pembunuhan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad maka tindakan kejahatan itu tidak ada. Ia mengungkap dalam kasus kopi sianida jasad Mirna diautopsi oleh tiga dokter.

"Terlalu gegabah bahkan bahasa kasarnya ini terlalu bodoh kalau dalam kasus pembunuhan polisi dan jaksa tidak melakukan autopsi. No autopsy, no crime. Tidak ada autopsi, tidak ada kejahatan," ungkap Prof Eddy dalam wawancara di kanal YouTube serupa.

"Jadi mereka melakukan itu yang dipimpin oleh dokter Musafa, termasuk dokter Slamet Purnomo. Jadi ada tiga dokter melakukan autopsi kemudian pimpinannya adalah dokter Musafa," sambungnya.

BACA JUGA: Jessica Wongso Curhat Capek Merasa Difitnah Bunuh Mirna: Coba 10 Detik Jadi Saya, Bisa Nggak Tahan?

Berdasarkan pernyataan Prof Eddy tersebut, Otto Hasibuan menyimpulkan bahwa kasus kopi sianida dapat diberhentikan. Selain itu, ia juga menyinggung terkait sosok dokter Musafa.

Menurutnya, nama dokter Musafa tidak pernah muncul di persidangan 2016 lalu. Ia hanya mengetahui bahwa dokter Arif Wahyono dan dokter Slamet Purnomo yang mengambil sampel tubuh Mirna.

"Berarti kalau sudah tidak ada autopsi, tidak ada crime, berarti perkara ini harus berhenti. Tinggal Prof Eddy mengatakan ini autopsi, itu masalahnya karena dilakukan oleh dokter Musafa," kata Otto Hasibuan.

"Saya membuktikan di dalam persidangan tidak pernah ada muncul nama ini. No autopsy, no crime oke. Seandainya pun dikatakan dimaksudkan ini diambil sampel doang maka yang memeriksa itu bukan dokter Musafa, yang memeriksa adalah dokter Arif Wahyono dan dokter Slamet Purnomo. Satu yang hadir (di persidangan) dokter Slamet," jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak