Jelang akhir tahun 2023 ini, penyebaran virus Covid-19 kembali merebak di Indonesia. Melansir dari data yang dirilis oleh situs Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes), tercatat per 12 Desember 2023 terdapat 298 kasus terkonfirmasi paparan positif virus covid-19. Bahkan, menyebaran kembali virus ini telah memakan korban jiwa 2 orang yang terkonfirmasi meninggal dunia.
Melansir dari kanal berita suara.com, kenaikan kasus tersebut disebabkan merebaknya varian baru virus covid-19 yang dikenal dengan nama subvarian Omicron XBB 1.5 yang mulai terdeteksi di benua Amerika dan Eropa. Selain itu, di Indonesia juga tercatat virus covid-19 varian EG2 dan EG5 yang disinyalir berasal dari negara tetangga, Singapura yang membuat kasus covid-19 meningkat kembali jelang libur natal dan tahun baru 2024.
Lonjakan kasus covid-19 tersebut dikhawatirkan akan mengalami peningkatan drastis pada musim libur natal dan tahun 2024 mendatang. Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak Kementerian Kesehatan Indonesia (kemenkes) menganjurkan masyarakat yang belum memenuhi dosis vaksin lengkap untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terkait dan melakukan vaksinasi.
“Sangat direkomendasikan untuk segera melengkapi vaksinasi Covid-19, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan,” ujar dr. Siti Nadia selaku kepala biro komunikasi Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes) dikutip dari laman suara.com.
Belum Adanya Kewajiban Untuk Mengenakan Masker Saat Beraktivitas
Kendati virus covid-19 kembali merebak di Indonesia jelang akhir tahun 2023, namun hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan beragam kebijakan guna menanggulangi penyebaran virus covid-19 tersebut. Bahkan, belum ada pula kebijakan yang mewajibkan masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Namun, pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sendiri juga menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat guna menekan penyebaran virus covid-19 tersebut. Beberapa langkah tersebut seperti masyarakat yang terkena flu disarankan untuk melakukan tes uji covid-19. Apabila hasilnya positif, maka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri dan dipantau oleh pihak kesehatan terkait.
Selain itu, juga ditekankan untuk selalu menjaga kebersihan seperti rajin mencuci tangah dengan air mengalir, menggunakan masker apabila sedang terkena flu dan berada di kerumunan ramai. Kemenkes juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap untuk segera melakukan vaksinasi.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Performa Kian Gacor, Dean Zandbergen Disetarakan dengan Cristian Gonzales?
-
Ironi Super League: Liga Tertinggi yang Jauh dari Kata Profesional!
-
Membongkar Peluang Skuad Garuda di Grup F Piala Asia 2027: Ujian Mental Menuju Pentas Dunia
-
Piala Presiden 2026: PSSI Rajin Garap Turnamen "Hura-Hura", Lupa Prioritas Piala Indonesia
-
Performa Gacor di Persib, Eliano Reijnders Berpeluang Kembali Merumput di Eropa
Artikel Terkait
-
Mengontrol Tekanan Darah, Berikut 3 Manfaat Mengonsumsi Jamur Matsutake
-
Menteri ESDM: Perusahaan Tambang Harus Sejahterakan Masyarakat Sekitar
-
Mengenal Alienation: Kondisi Ketika Enggan Berinteraksi Sosial dan Asing Terhadap Diri Sendiri
-
Mampu Mencegah Kanker, Berikut 3 Manfaat Mengonsumsi Jamur Shiitake
-
Cegah Lonjakan Kasus Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Bepergian Wajib Vaksin Covid-19?
News
-
Merenungkan Kembali 1 Juni: Sudahkah Kita Menjadi Pancasilais yang Sebenarnya?
-
Merangkai Harapan dari Manik-Manik: Cerita Hangat dari Anak-Anak Legok Jambi
-
Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi
-
Lagi Cari HP Performa Monster? Ini 5 Pilihan HP Snapdragon 8 Gen 5 Terbaru 2026
-
Hati-hati! Saldo Rekening Bisa Ludes Sendiri Jika Kamu Abaikan Aturan Ini
Terkini
-
Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD
-
STARSHIP Entertainment Perkenalkan AEN, Boy Group Baru Berisikan 7 Member
-
Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!
-
BTS FESTA 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Lengkap Perayaannya
-
Fabel Seram Teragung, 25 Kumpulan Horor yang Menghantui Pikiran