- Di dalam tahanan, Delpedro Marhaen menyatakan langsung kepada Menko Yusril bahwa ia yakin tidak bersalah atas tuduhan provokasi kerusuhan.
- Yusril Ihza Mahendra menjenguk Delpedro untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan hak-haknya sebagai tersangka tidak dilanggar.
- Delpedro bersama lima staf Lokataru lainnya ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan menghasut pelajar untuk melakukan kerusuhan saat demonstrasi.
Sebuah momen langka dan sarat pesan terjadi di balik jeruji besi Mapolda Metro Jaya. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, turun langsung menjenguk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditahan atas dugaan provokasi.
Di hadapan salah satu orang paling berkuasa di bidang hukum itu, Delpedro dengan tegas dan tenang menyatakan keyakinannya.
"Insyaallah saya siap mengikuti proses hukum... Insyaallah saya tidak bersalah," ujar Delpedro kepada Yusril, seperti terekam dalam video yang diunggah sang menteri, Selasa (9/9/2025).
Misi Yusril: Pastikan Proses Hukum yang Adil
Kunjungan Yusril bukanlah kunjungan biasa. Ia menegaskan kedatangannya adalah untuk memastikan proses hukum terhadap Delpedro dan tahanan lainnya berjalan adil dan transparan, tanpa mengurangi hak-hak mereka sebagai warga negara.
"Pokoknya saya mau memastikan bahwa proses pemeriksaan ini berlaku secara adil. Jadi jangan ada hak-hak dari Anda itu yang terkurangi. Tugas kami menjaga," kata Yusril kepada Delpedro.
Yusril juga mengirim pesan tegas bahwa hukum berlaku untuk semua. Jika warga negara terbukti bersalah, proses hukum akan ditegakkan.
Sebaliknya, jika ada aparat yang menyalahi aturan, tindakan juga akan diambil. Ini adalah jaminan yang ia berikan langsung kepada aktivis yang kini statusnya menjadi tersangka.
Delpedro Merasa Dikriminalisasi
Meski berstatus tahanan, Delpedro tampak tegar. Ia secara lugas menyiratkan bahwa dirinya merasa menjadi korban kriminalisasi.
Ia ditahan bersama lima staf Lokataru lainnya atas tuduhan menyebarkan hasutan kepada pelajar untuk melakukan kerusuhan saat demonstrasi akhir Agustus lalu.
Di depan Yusril, ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan, namun tetap akan berjuang mencari keadilan.
"Selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama, baik restorative justice atau apa, saya berkomitmen untuk mengikuti segala pemeriksaan, kooperatif dan menyampaikan keterangan yang benar," tegasnya.
Pertemuan antara seorang menteri yang bertanggung jawab atas hukum dan seorang aktivis yang ditahan karena menyuarakan kritik menjadi sebuah potret kompleks penegakan hukum di Indonesia.
Di satu sisi, ada tuduhan serius dari kepolisian. Di sisi lain, ada jaminan keadilan dari pemerintah dan klaim tak bersalah dari sang aktivis.
Baca Juga
-
Milano Lubis Angkat Bicara Soal Isu Raisa Pisah Rumah dengan Hamish Daud
-
Surat Terbuka Nikita Mirzani: Tuntut Keadilan sebelum Vonis Dijatuhkan
-
FOMO: Penyakit Generasi Z yang Bikin Stres dan Kehilangan Diri Sendiri
-
Indonesia Masters II 2025: Indonesia Juara Umum, Sabet 4 Gelar 1 Runner Up
-
Kompak Meski Pisah: Raisa dan Hamish Daud Terapkan Co-Parenting, Apa Itu?
Artikel Terkait
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
News
-
Art Fun PAS for Children: Ruang Tumbuh Anak Lewat Seni di Pendhapa Art Space
-
Buka Kongres PMMBN, Wamenag Ajak Mahasiswa Jadi Penjaga Moderasi dan Persatuan Bangsa
-
Empat Tokoh Mengkaji Oase Gelap Terang Indonesia di Reuni FAA PPMI
-
Novo Club: Wadah Mahasiswa untuk Bertumbuh dan Memberi Dampak
-
Etika Pesantren Hilang di Layar Kaca? Kritik Pedas Tayangan yang Merendahkan Tradisi
Terkini
-
Milano Lubis Angkat Bicara Soal Isu Raisa Pisah Rumah dengan Hamish Daud
-
Surat Terbuka Nikita Mirzani: Tuntut Keadilan sebelum Vonis Dijatuhkan
-
FOMO: Penyakit Generasi Z yang Bikin Stres dan Kehilangan Diri Sendiri
-
Indonesia Masters II 2025: Indonesia Juara Umum, Sabet 4 Gelar 1 Runner Up
-
Kompak Meski Pisah: Raisa dan Hamish Daud Terapkan Co-Parenting, Apa Itu?