- Banggar DPR menolak usulan tambahan anggaran Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.
- Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan penolakan ini berpotensi membuat pembangunan tahap kedua IKN, termasuk gedung DPR dan hunian ASN, mundur.
- Anggaran OIKN untuk 2026 dipastikan tetap sebesar Rp 6,2 triliun, jauh di bawah total yang diajukan untuk percepatan pembangunan.
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun anggaran 2026. Dengan keputusan ini, alokasi anggaran OIKN tetap berada pada angka Rp6,2 triliun.
Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran bersama DPR. Tambahan dana yang diminta OIKN sebelumnya direncanakan untuk pembangunan tahap kedua IKN, yang mencakup kawasan legislatif, yudikatif, hunian pegawai, serta infrastruktur pendukung.
“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai dampak penolakan tambahan anggaran terhadap proyek pembangunan IKN, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/9/2025).
Rencana Anggaran Tambahan
Dalam dokumen pengajuan, OIKN merinci kebutuhan Rp 14,92 triliun sebagai bagian dari total pembiayaan tiga tahun ke depan. Dana itu dialokasikan untuk:
- Rp 4,73 triliun pembangunan lanjutan kawasan lembaga negara seperti DPR, MPR, MA, MK, dan KY.
- Rp 9,59 triliun untuk pembangunan hunian vertikal ASN, rumah tapak, serta infrastruktur pendukung berupa jalan, sistem air minum, dan utilitas kawasan
- Rp 600 miliar untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas, termasuk kantor presiden dan istana negara.
Dampak Penolakan
Dengan tidak disetujuinya tambahan anggaran, sejumlah target proyek IKN tahap kedua berpotensi tertunda. Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang ditargetkan tuntas pada tahun 2028 menjadi salah satu yang paling terdampak.
Selain itu, keterbatasan anggaran juga menekan rencana penyediaan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan fasilitas pendukung yang dirancang untuk mendukung aktivitas pemerintahan di ibu kota yang baru.
Pagu Tetap
Walaupun usulan tambahan ditolak, DPR tetap menyetujui pagu anggaran OIKN sebesar Rp6,2 triliun untuk tahun 2026 mendatang. Dari jumlah ini, sekitar Rp644 miliar digunakan untuk biaya manajemen, sementara sisanya difokuskan pada pengembangan kawasan inti pemerintahan.
OIKN menyatakan akan menyesuaikan prioritas pembangunan agar sesuai dengan anggaran yang tersedia, sambil menunggu adanya kemungkinan pendanaan lain melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) maupun investasi swasta.
Nasib Proyek IKN
Penolakan anggaran tambahan anggaran ini menambah daftar tantangan dalam pembangunan IKN. Selain faktor anggaran, mundurnya sejumlah investor turut menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan proyek ibu kota baru yang menjadi program prioritas pemerintah.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Integritas Sophan Sophiaan saat Jadi Anggota DPR Dibongkar Andy F. Noya: Batinku Berontak!
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
News
-
Dokumen Jeffrey Epstein Sebut Nama Donald Trump dan Bill Clinton, Apa Kasusnya?
-
Wanita Di Ujung Senja
-
Psychological Reactance: Alasan di Balik Rasa Kesal Saat Disuruh dan Dilarang
-
Mengenal Climate Fatigue: Mengapa Kita Lelah Baca Berita Buruk Soal Lingkungan?
-
Sinema Inklusi Nusantara: Mendobrak Standar Kerja Kaku Melalui Ruang Kreatif
Terkini
-
Bedah Makna Lagu Bernadya "Kita Buat Menyenangkan": Seni Memaafkan Hal Kecil
-
Ramadhan Sananta Bidik Jalan Pulang ke Liga 1, Persebaya Surabaya Siap Menampung?
-
Trend 2026 is the New 2016 Viral di TikTok, Gen Z Nostalgia Era Jadul
-
Mengenal Virus Nipah (NiV): Bahaya Buah Terkontaminasi dan Cara Mencegah Infeksinya
-
Demon Slayer Infinity Castle dan Gundam GQuuuuuX Raih Best Picture TAAF 2026