Hayuning Ratri Hapsari | Thedora Telaubun
Upacara 17 Agustus Ke-79 di IKN. [Ist]
Thedora Telaubun
Baca 10 detik
  • Banggar DPR menolak usulan tambahan anggaran Otorita IKN (OIKN) sebesar Rp 14,92 triliun untuk tahun 2026.
  • Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan penolakan ini berpotensi membuat pembangunan tahap kedua IKN, termasuk gedung DPR dan hunian ASN, mundur.
  • Anggaran OIKN untuk 2026 dipastikan tetap sebesar Rp 6,2 triliun, jauh di bawah total yang diajukan untuk percepatan pembangunan.
[batas-kesimpulan]

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk tahun anggaran 2026. Dengan keputusan ini, alokasi anggaran OIKN tetap berada pada angka Rp6,2 triliun. 

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran bersama DPR. Tambahan dana yang diminta OIKN sebelumnya direncanakan untuk pembangunan tahap kedua IKN, yang mencakup kawasan legislatif, yudikatif, hunian pegawai, serta infrastruktur pendukung. 

“Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi,” ujar kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai dampak penolakan tambahan anggaran terhadap proyek pembangunan IKN, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/9/2025).

Rencana Anggaran Tambahan

Dalam dokumen pengajuan, OIKN merinci kebutuhan Rp 14,92 triliun sebagai bagian dari total pembiayaan tiga tahun ke depan. Dana itu dialokasikan untuk:

  • Rp 4,73 triliun pembangunan lanjutan kawasan lembaga negara seperti DPR, MPR, MA, MK, dan KY.
  • Rp 9,59 triliun untuk pembangunan hunian vertikal ASN, rumah tapak, serta infrastruktur pendukung berupa jalan, sistem air minum, dan utilitas kawasan
  • Rp 600 miliar untuk operasional dan pemeliharaan fasilitas, termasuk kantor presiden dan istana negara. 

Dampak Penolakan

Dengan tidak disetujuinya tambahan anggaran, sejumlah target proyek IKN tahap kedua berpotensi tertunda. Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang ditargetkan tuntas pada tahun 2028 menjadi salah satu yang paling terdampak.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menekan rencana penyediaan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN) dan fasilitas pendukung yang dirancang untuk mendukung aktivitas pemerintahan di ibu kota yang baru.

Pagu Tetap

Walaupun usulan tambahan ditolak, DPR tetap menyetujui pagu anggaran OIKN sebesar Rp6,2 triliun untuk tahun 2026 mendatang. Dari jumlah ini, sekitar Rp644 miliar digunakan untuk biaya manajemen, sementara sisanya difokuskan pada pengembangan kawasan inti pemerintahan. 

OIKN menyatakan akan menyesuaikan prioritas pembangunan agar sesuai dengan anggaran yang tersedia, sambil menunggu adanya kemungkinan pendanaan lain melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) maupun investasi swasta. 

Nasib Proyek IKN

Penolakan anggaran tambahan anggaran ini menambah daftar tantangan dalam pembangunan IKN. Selain faktor anggaran, mundurnya sejumlah investor turut menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan proyek ibu kota baru yang menjadi program prioritas pemerintah.