Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa dan perjuangannya memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. Acara peresmian ini dihadiri oleh keluarga Marsinah, pejabat negara, dan tokoh masyarakat, menandai momentum penting bagi sejarah perjuangan buruh di tanah air.
Marsinah dikenal sebagai seorang aktivis dan tokoh buruh perempuan yang memperjuangkan hak pekerja, termasuk menuntut kenaikan upah di pabrik tempatnya bekerja pada awal 1990-an.
Perjuangannya berakhir tragis ketika ia dibunuh pada 8 Mei 1993, setelah terlibat dalam aksi menuntut keadilan bagi pekerja. Meskipun peristiwa itu telah lebih dari 30 tahun lalu, namanya tetap dikenang sebagai simbol keberanian dan perjuangan buruh perempuan di Indonesia.
Jenazah Marsinah ditemukan di hutan dengan tanda-tanda penyiksaan parah. Kasus ini kemudian dicatat oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai kasus 1773.
Namanya pertama kali muncul sebagai usulan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025.
Selain Marsinah, tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional antara lain Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Penerima gelar ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang menyatakan bahwa mereka memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.
Upacara pemberian gelar berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian gelar ini menandai bahwa negara mengakui secara resmi terhadap jasa-jasa Marsinah, yang selama ini telah menjadi inspirasi gerakan buruh dan advokasi hak perempuan.
Gelar ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga bentuk penghormatan negara atas perjuangan dan dedikasi Marsinah. Sejak awal pengusulan, pemerintah menegaskan bahwa setiap proses penetapan gelar Pahlawan Nasional melalui tahapan verifikasi yang ketat, termasuk penelitian dokumen, bukti jasa, dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
Momen ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang berjuang demi keadilan sosial, sekaligus menegaskan bahwa jasa mereka tidak terlupakan.
Dengan demikian, pengumuman hari ini menegaskan status resmi Marsinah sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah
News
-
Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah
-
Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?
-
Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?
Terkini
-
Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku
-
Salma Rilis Lagu 'maha benar', Sindiran Keras Buat Netizen Julid dan Si Paling Paham Hidup Orang!
-
Korea Selatan Libatkan Warga Lawan Deepfake, Indonesia Bisa Belajar Apa?
-
Korps Kadet RI di Sekolah: Perlukah Bela Negara Jadi Ekstrakurikuler?
-
4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe