Sekar Anindyah Lamase | Thedora Telaubun
Tangis adik Marsinah, Wijiati pecah. Ia tak kuasa menahan haru usai menjadi perwakilan keluarga menerima anugerah gelar pahlawan nasional untuk kakaknya. (Suara.com/Novian)
Thedora Telaubun

Dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2025, Marsinah, aktivis buruh asal Nganjuk resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa dan perjuangannya memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia. Acara peresmian ini dihadiri oleh keluarga Marsinah, pejabat negara, dan tokoh masyarakat, menandai momentum penting bagi sejarah perjuangan buruh di tanah air.

Marsinah dikenal sebagai seorang aktivis dan tokoh buruh perempuan yang memperjuangkan hak pekerja, termasuk menuntut kenaikan upah di pabrik tempatnya bekerja pada awal 1990-an. 

Perjuangannya berakhir tragis ketika ia dibunuh pada 8 Mei 1993, setelah terlibat dalam aksi menuntut keadilan bagi pekerja. Meskipun peristiwa itu telah lebih dari 30 tahun lalu, namanya tetap dikenang sebagai simbol keberanian dan perjuangan buruh perempuan di Indonesia.

Jenazah Marsinah ditemukan di hutan dengan tanda-tanda penyiksaan parah. Kasus ini kemudian dicatat oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai kasus 1773. 

Namanya pertama kali muncul sebagai usulan untuk dianugerahi  gelar pahlawan nasional pada Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025.

Selain Marsinah, tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional antara lain Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). 

Penerima gelar ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, yang menyatakan bahwa mereka memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Upacara pemberian gelar berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Pemberian gelar ini menandai bahwa negara mengakui secara resmi terhadap jasa-jasa Marsinah, yang selama ini telah menjadi inspirasi gerakan buruh dan advokasi hak perempuan.

Gelar ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga bentuk penghormatan negara atas perjuangan dan dedikasi Marsinah. Sejak awal pengusulan, pemerintah menegaskan bahwa setiap proses penetapan gelar Pahlawan Nasional melalui tahapan verifikasi yang ketat, termasuk penelitian dokumen, bukti jasa, dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait. 

Momen ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya penghargaan terhadap tokoh-tokoh yang berjuang demi keadilan sosial, sekaligus menegaskan bahwa jasa mereka tidak terlupakan.

Dengan demikian, pengumuman hari ini menegaskan status resmi Marsinah sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS