M. Reza Sulaiman | Thedora Telaubun
Richelle Skornicki (Instagram/chelle.gs)
Thedora Telaubun

Richelle Skornicki kembali menjadi perbincangan setelah pengakuannya soal syuting adegan yang digambarkan bernuansa dewasa bersama Aliando Syarief dalam serial Pernikahan Dini Gen Z.

Richelle mengaku sempat merasa canggung saat adegan itu dilakukan karena kamera telah menyala, meski ia menegaskan semuanya hanya bagian dari akting dan dilakukan sesuai batasan yang telah disepakati.

“Canggung mungkin, ya. Canggung banget walaupun, ya, seperti yang kalian lihat, kita sangat nempel,” ujar Richelle Skornicki, dikutip dari Suara.com pada Jumat (12/12/2025).

Proses tersebut juga dipantau ketat oleh sang ibu di belakang monitor selama syuting berlangsung.

Pernikahan Dini di Layar dan Pertanyaan di Baliknya

Serial ini memang bertujuan menyuguhkan cerita tentang konsekuensi pernikahan di usia muda sebagai bahan refleksi bagi penonton. Namun, ketika adegan bernuansa dewasa itu dimainkan oleh Richelle, yang masih berusia sekitar 15–16 tahun pada 2025, pertanyaan muncul soal sejauh mana adegan tersebut selaras dengan usia pemeran utamanya.

Fakta ini penting karena diketahui bahwa Richelle lahir pada 22 Maret 2009, sehingga usianya secara jelas masih di bawah kategori “dewasa” menurut hukum.

Perspektif Hukum: Status Anak dan Perlindungannya

Secara hukum di Indonesia, status usia tersebut bukan semata label sosial. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

Undang-undang ini bertujuan menjamin hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang dapat membahayakan fisik, psikis, maupun sosial mereka. Di dalam peraturan yang sama, diberi ruang pula konsep perlindungan khusus bagi anak dalam situasi tertentu yang membutuhkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang dapat membahayakan tumbuh kembangnya.

Meskipun konteks adegan di layar bukan kekerasan fisik atau eksploitasi langsung, prinsip perlindungan ini menunjukkan bahwa setiap tindakan yang berpotensi memengaruhi perkembangan psikologis dan sosial anak perlu ditangani dengan sangat hati-hati.

Bukan Sekadar Izin, tapi soal Keselarasan

Dalam praktik produksi, keterlibatan orang tua di lokasi syuting dan batasan teknis memang menjadi langkah positif untuk menjaga profesionalisme di belakang kamera.

Namun, ketika penonton mengetahui usia Richelle yang masih belia, hal itu tetap menimbulkan kesan janggal, terutama ketika jenis adegan yang dimaksud secara naratif menyangkut tema dewasa.

Ini bukan sekadar soal legalitas atau izin dari orang tua, tetapi juga soal keselarasan antara jenis adegan yang ditampilkan dan usia pemeran yang memerankannya.