Buku berjudul “Dunia Batin Buya Hamka” (kisah dan catatan-catatan dari Balik Penjara) yang disusun oleh Muhammad Ghanoe dan diterbitkan oleh penerbit Araskan pada 2020 ini berupaya merekam kembali suka-duka kehidupan Buya Hamka, salah satu sosok pemikir Islam di masa lalu.
Sebagaimana diungkap penulis dalam kata pengantar buku ini, Buya Hamka merupakan satu di antara pemikir-pemikir modern muslim. Dengan karya yang sedemikian banyaknya, beliau turut mempertebal jejak-jejak keilmuan selama ini.
Meskipun dengan karya-karyanya tersebut, Buya Syafii Maarif masih belum mau mengikutkan Hamka dalam daftar pemikir-pemikir modern muslim yang telah mencoba dan melakukan dekonstruksi terhadap berbagai aspek pemikiran abad pertengahan. Menurut Syafii, Hamka masih termasuk pemikir muslim yang kurang bersikap kritikal terhadap khazanah pemikiran klasik. Begitu pula dengan Mohammad Natsir dan juga Muhammaad Rasyid Ridha dari Suria.
Hamka memang menampakkan dirinya sebagai pemikir modern muslim pada zamannya. Tidak sedikit dari karya-karyanya yang tampak sengaja dibatasi sendiri untuk menjawab suatu permasalahan dan kebutuhan faktual.
Kontekstualisasi pemikirannya pun tidak jarang yang hanya dibatasinya untuk mencerdasi sesuatu yang berada dalam bauran masa-masa tertentu. Seolah aspek-aspek pemikiran di abad pertengahan tersebut hanya ingin ditampakkannya sebagai media pencarian dan penemuan jawaban yang khusus disajikan untuk aktualitas momen-momen tertentu dan pengulangan efek suatu kenangan (halaman 4).
Sebenarnya, Hamka merupakan nama pena. Muhammad Ghanoe menjelaskan bahwa nama lengkap Hamka adalah Abdul Malik. Lahir pada hari Senin, 17 Februari 1908, di wilayah Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dari pasangan Abdul Karim Amrullah dan Sitti Shafiah.
Seiring perkembangan masa, nama Abdul Karim Amrullah mendapat tambahan dua gelar di depan namanya hingga menjadi Dr. Haji Abdul Karim Amrullah. Sedangkan Abdul Malik mengubah namanya menjadi Abdul Malik Karim Amrullah. Setelah berangkat haji (1927), nama itu bertambah kata “Haji” di depannya. Jadilah Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Sejak menggawangi majalah Pedoman Masyarakat, nama itu disingkat menjadi HAMKA sebagai nama penanya.
Sebelum menikah dengan Sitti Shafiah, Abdul Karim pernah menikah dengan Raihana dan dikaruniai anak perempuan bernama Fatimah. Setelah Raihana meninggal, Abdul Karim menikah lagi dengan Sitti Shafiah dan kemudian memiliki anak bernama Abdul Malik (Hamka). Sebagai dai, Abdul Karim (yang dikenal juga dengan sebutan Haji Rasul) ini terbiasa membagi hari-harinya dengan keluarga dan umat. Tak jarang ia berada di luar daerah hingga berhari-hari untuk kepentingan dakwah islamiah.
Karenanya, tak heran bila sejak kecil, Abdul Malik telah terbiasa menjalani hari-hari dengan ibu dan neneknya. Bahkan setelah Haji Rasul kian sibuk berdakwah di Padang Panjang, Malik kian jarang bersama sang ayah. Ketika kesibukan itu kian meningkat dan mengharuskan Haji Rasul menetap di Padang Panjang, Malik sudah belajar merelakan ayah dan ibunya untuk tidak menemaninya meski hanya sementara. Malik memilih hidup bersama nenek di Maninjau. Di sana ia mempelajari alam Minangkabau melalui pantun-pantun yang diajarkan oleh nenek (halaman 53-54).
Kisah Buya Hamka dalam buku ini masih sangat panjang dan berliku. Saya yakin, kisah suka-dukanya mulai dari masa kecil hingga wafatnya mampu mengaduk-aduk emosi para pembaca. Terlebih saat ia pernah memiliki niat bunuh diri tapi berhasil digagalkannya sewaktu ia berstatus sebagai seorang tahanan.
****Sam Edy Yuswanto, penulis lepas mukim di Kebumen.
Baca Juga
-
Cara Menghadapi Ujian Hidup dalam Buku Jangan Jadi Manusia, Kucing Aja!
-
Ulasan Buku Sukses Meningkatkan Kualitas Diri, Panduan Praktis Meraih Impian
-
Ulasan Buku Jangan Mau Jadi Orang Rata-rata, Gunakan Masa Muda dengan Baik
-
Panduan Mengajar untuk Para Guru dalam Buku Kompetensi Guru
-
Ulasan Buku Sabar tanpa Batas, Memaknai Hidup dengan Bijaksana
Artikel Terkait
-
Hari Ayah Menurut Islam, Bagaimana Hukum Merayakannya?
-
OKI Kecam Keras Klaim Israel atas Tepi Barat: Ilegal dan Langgar Hukum Internasional!"
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Deretan Hadist Tentang Guru Menurut Agama Islam
-
Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
Ulasan
-
Ulasan Novel Persona: Kisah Remaja dalam Menghadapi Ekspektasi Sosial
-
Ulasan Buku High Value Woman: Menjadi Perempuan Berprinsip dan Percaya Diri
-
Perspektif Penyakit dan Perawatan dalam Buku "How to Tell When We Will Die"
-
Ulasan Film Forbidden Dream, Kisah Sejarah Dua Pemimpi Hebat Era Joseon
-
Ulasan Buku Seni Mewujudkan Mimpi Jadi Kenyataan Karya James Allen
Terkini
-
3 Film Korea Bertema Sejarah yang Hadirkan Beragam Kisah Menggugah
-
Ada Pop Ballad, Irene Red Velvet Usung Beragam Genre di Album Like A Flower
-
Kenang Mendiang Aktor Song Jae Rim, Aktris Kim So Eun Tulis Pesan Menyentuh
-
Sehat ala Cinta Laura, 5 Tips Mudah yang Bisa Kamu Tiru!
-
ILLIT Rasakan Debaran Jantung yang Kencang di MV Lagu Terbaru 'Tick-Tack'