Salah satu tujuan hidup berumah tangga adalah ingin meraih kebahagiaan, lahir dan batin, di dunia maupun akhirat. Kenyataan memaparkan, menjalani kehidupan berumah tangga ternyata tak seindah bayangan. Ada saja persoalan yang terkadang, atau bahkan sering, menimbulkan perselisihan, percekcokan, hingga tak jarang berujung pada perceraian.
Di negeri ini, kasus perceraian termasuk sangat tinggi. Khalifa Bisma Sanjaya menjelaskan, Indonesia menduduki ranking tertinggi se-Asia Pasifik dalam hal jumlah perceraian. Data dari Kementerian Agama menyebutkan bahwa di tahun 2012 terjadi kasus perceraian sebanyak 372.577 kejadian. Tahun 2013 sebanyak 324.527 kejadian. Jika diambil tengahnya, maka angka kasus cerai di dua tahun tersebut sekitar 350.000 kasus. Artinya, sehari rata-rata terjadi 959 kasus perceraian atau 40 perceraian setiap jam.
Lebih mencengangkan lagi, ternyata sebanyak 70% perceraian terjadi karena gugat cerai dari pihak istri. Atas dasar itulah Khalifa Bisma Sanjaya memutuskan menulis buku berjudul “19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga” dengan harapan semoga buku ini bisa membantu menyelamatkan ribuan kehidupan rumah tangga kaum muslimin yang lagi diguncang badai prahara kehidupan.
Salah satu hikmah dari pernikahan, sebagaimana diungkap oleh Khalifa Bisma Sanjaya, adalah semua anggota keluarga menyatukan fokus untuk meraih satu tujuan yaitu surga. Semua kompak menuju satu tujuan. Dengan berbekal semboyan: “kuu anfusakum wa ahlikum naaroo” (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) maka semua anggota dalam keluarga wajib saling mengingatkan supaya menempuh jalan yang lurus. Inilah keluarga yang ideal.
Kita tentu mengerti bahwa jalan yang lurus adalah jalan yang sesuai dengan ajaran-Nya. Misalnya berusaha mencari pekerjaan yang halal. Jangan sampai mencari harta dari jalan yang diharamkan, misalnya korupsi, sebagaimana kerap dilakukan oleh para para pejabat atau pemimpin yang serakah. Seorang istri, mestinya harus bisa tegas menolak jika suami memberinya nafkah dari jalan yang tidak diridhai oleh-Nya.
Dalam buku ini, penulis berpesan, untuk para ibu, jangan mau diberi nafkah oleh suami dari uang haram! Karena tujuan kita menikah itu supaya memudahkan kita meraih surga. Allah Swt. berfirman di surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya, “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Terbitnya buku “19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga” karya Khalifa Bisma Sanjaya (Quanta, 2016) sangat layak dijadikan sebagai salah satu bacaan keluarga Indonesia. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Baca Juga
-
Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol
-
Unpopular Opinion: Kita Butuh Cancel Culture yang Lebih Kejam untuk Figur Publik Bermasalah
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Dilema Perayaan Kemerdekaan dan Iuran Besar yang Memberatkan Warga
Artikel Terkait
Ulasan
-
Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"
-
Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang
-
Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang
-
Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol
-
Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan
Terkini
-
Tupi dan Wajah Muram Legendaris Penyelamat Hutan Rindang
-
Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang
-
Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?
-
Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?
-
Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo