Salah satu tujuan hidup berumah tangga adalah ingin meraih kebahagiaan, lahir dan batin, di dunia maupun akhirat. Kenyataan memaparkan, menjalani kehidupan berumah tangga ternyata tak seindah bayangan. Ada saja persoalan yang terkadang, atau bahkan sering, menimbulkan perselisihan, percekcokan, hingga tak jarang berujung pada perceraian.
Di negeri ini, kasus perceraian termasuk sangat tinggi. Khalifa Bisma Sanjaya menjelaskan, Indonesia menduduki ranking tertinggi se-Asia Pasifik dalam hal jumlah perceraian. Data dari Kementerian Agama menyebutkan bahwa di tahun 2012 terjadi kasus perceraian sebanyak 372.577 kejadian. Tahun 2013 sebanyak 324.527 kejadian. Jika diambil tengahnya, maka angka kasus cerai di dua tahun tersebut sekitar 350.000 kasus. Artinya, sehari rata-rata terjadi 959 kasus perceraian atau 40 perceraian setiap jam.
Lebih mencengangkan lagi, ternyata sebanyak 70% perceraian terjadi karena gugat cerai dari pihak istri. Atas dasar itulah Khalifa Bisma Sanjaya memutuskan menulis buku berjudul “19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga” dengan harapan semoga buku ini bisa membantu menyelamatkan ribuan kehidupan rumah tangga kaum muslimin yang lagi diguncang badai prahara kehidupan.
Salah satu hikmah dari pernikahan, sebagaimana diungkap oleh Khalifa Bisma Sanjaya, adalah semua anggota keluarga menyatukan fokus untuk meraih satu tujuan yaitu surga. Semua kompak menuju satu tujuan. Dengan berbekal semboyan: “kuu anfusakum wa ahlikum naaroo” (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) maka semua anggota dalam keluarga wajib saling mengingatkan supaya menempuh jalan yang lurus. Inilah keluarga yang ideal.
Kita tentu mengerti bahwa jalan yang lurus adalah jalan yang sesuai dengan ajaran-Nya. Misalnya berusaha mencari pekerjaan yang halal. Jangan sampai mencari harta dari jalan yang diharamkan, misalnya korupsi, sebagaimana kerap dilakukan oleh para para pejabat atau pemimpin yang serakah. Seorang istri, mestinya harus bisa tegas menolak jika suami memberinya nafkah dari jalan yang tidak diridhai oleh-Nya.
Dalam buku ini, penulis berpesan, untuk para ibu, jangan mau diberi nafkah oleh suami dari uang haram! Karena tujuan kita menikah itu supaya memudahkan kita meraih surga. Allah Swt. berfirman di surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya, “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Terbitnya buku “19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga” karya Khalifa Bisma Sanjaya (Quanta, 2016) sangat layak dijadikan sebagai salah satu bacaan keluarga Indonesia. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Baca Juga
-
Buku Petunjuk Hidup Bebas Stres dan Cemas: Sebuah Upaya Menghalau Kecemasan
-
Motivasi Menulis untuk Calon Penulis: Buku Menjual Gagasan dengan Tulisan
-
Review Buku Etiket Bekerja: Upaya Meningkatkan Kualitas Diri
-
Review Buku Puasa Para Nabi: Mengurai Hikmah Bulan Ramadan
-
Sampaikanlah Walau Satu Konten, Kiat Menjadi Kreator Konten Profesional
Artikel Terkait
Ulasan
-
Komsi Komsa: Mengintip Konspirasi Sejarah Global Lewat Petualangan Sam
-
Novel Resepsi: Bukan Sekadar Pesta, Tapi Cara Melepaskan Diri Masa Lalu
-
Menambal Luka Masa Kecil di Novel Biantama Karya Carissa Alda
-
The Adventures of Tom Sawyer: Kenakalan yang Menghidupkan Masa Kecil
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
4 Inspirasi Outfit Sporty ala Jisoo BLACKPINK yang Tetap Chic
-
Catch Catch oleh Yena: Intensnya Sikap Tarik Ulur dalam Hubungan Asmara
-
Bye-Bye Apek! Ini 5 Cara Ampuh Usir Bau Tak Sedap di Dalam Mobil
-
4 Serum Harga Rp 30 Ribu, Wajah Cerah Bebas Kusam Sebelum Lebaran Idulfitri
-
Nonton Mukbang saat Puasa: Hiburan Menjelang Berbuka atau Godaan Lapar?