Salah satu tujuan hidup berumah tangga adalah ingin meraih kebahagiaan, lahir dan batin, di dunia maupun akhirat. Kenyataan memaparkan, menjalani kehidupan berumah tangga ternyata tak seindah bayangan. Ada saja persoalan yang terkadang, atau bahkan sering, menimbulkan perselisihan, percekcokan, hingga tak jarang berujung pada perceraian.
Di negeri ini, kasus perceraian termasuk sangat tinggi. Khalifa Bisma Sanjaya menjelaskan, Indonesia menduduki ranking tertinggi se-Asia Pasifik dalam hal jumlah perceraian. Data dari Kementerian Agama menyebutkan bahwa di tahun 2012 terjadi kasus perceraian sebanyak 372.577 kejadian. Tahun 2013 sebanyak 324.527 kejadian. Jika diambil tengahnya, maka angka kasus cerai di dua tahun tersebut sekitar 350.000 kasus. Artinya, sehari rata-rata terjadi 959 kasus perceraian atau 40 perceraian setiap jam.
Lebih mencengangkan lagi, ternyata sebanyak 70% perceraian terjadi karena gugat cerai dari pihak istri. Atas dasar itulah Khalifa Bisma Sanjaya memutuskan menulis buku berjudul “19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga” dengan harapan semoga buku ini bisa membantu menyelamatkan ribuan kehidupan rumah tangga kaum muslimin yang lagi diguncang badai prahara kehidupan.
Salah satu hikmah dari pernikahan, sebagaimana diungkap oleh Khalifa Bisma Sanjaya, adalah semua anggota keluarga menyatukan fokus untuk meraih satu tujuan yaitu surga. Semua kompak menuju satu tujuan. Dengan berbekal semboyan: “kuu anfusakum wa ahlikum naaroo” (jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka) maka semua anggota dalam keluarga wajib saling mengingatkan supaya menempuh jalan yang lurus. Inilah keluarga yang ideal.
Kita tentu mengerti bahwa jalan yang lurus adalah jalan yang sesuai dengan ajaran-Nya. Misalnya berusaha mencari pekerjaan yang halal. Jangan sampai mencari harta dari jalan yang diharamkan, misalnya korupsi, sebagaimana kerap dilakukan oleh para para pejabat atau pemimpin yang serakah. Seorang istri, mestinya harus bisa tegas menolak jika suami memberinya nafkah dari jalan yang tidak diridhai oleh-Nya.
Dalam buku ini, penulis berpesan, untuk para ibu, jangan mau diberi nafkah oleh suami dari uang haram! Karena tujuan kita menikah itu supaya memudahkan kita meraih surga. Allah Swt. berfirman di surah Al-Baqarah ayat 168 yang artinya, “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.
Terbitnya buku “19 Pertimbangan Mempertahankan Rumah Tangga” karya Khalifa Bisma Sanjaya (Quanta, 2016) sangat layak dijadikan sebagai salah satu bacaan keluarga Indonesia. Selamat membaca, semoga bermanfaat.