Nama Harun sebagai pahlawan bangsa mungkin sedikit orang yang mengenalnya. Bahkan namanya baru mencolok di media massa nasional maupun internasional, pada saat pemerintah Singapura memprotes keras aksi TNI yang memberi nama kapal perangnya “KRI Usman Harun.” Protes keras dari pemerintah Singapura tersebut, membuat Harun sebagai tentara Angkatan Laut dihukum mati atas peledakan kompleks kantor di Singapura pada tahun 1960.
Nama kecil Harun bernama Tohir bin Said. Ia lahir pada 4 April 1943 di Pulau Keramat Bawean, bertepatan saat Jepang menginjakan kaki di bumi Indonesia. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Mandar Aswiyana. Tohir pun kemudian terkenal menjadi Pahlawan Nasional dengan nama Harun, seperti dalam buku “Pahlawan-Pahlawan Bangsa yang Terlupakan” karangan Johan Prasetya.
Sejak kecil, Harun tertarik dengan kulit-kulit kerang yang terdampar di pasir-pasir tepian pantai. Perahu-perahu yang setiap hari mencari nafkah di tengah lautan, menjadi daya tarik tersendiri oleh Harun. Setelah tamat dari sekolah dasar, Harun melanjutkan pendidikan di sekolah menengah atas di Jakarta. Sejak di SMA, ia menjadi pelayan kapal dagang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi itu membuat Harun bisa menjelajahi beberapa negara, termasuk Singapura. Bahkan ia kadang berhari-hari tinggal di Pelabuhan Singapura.
Setelah lulus SMA, Harun memutuskan untuk menjadi anggota sukarelawan Korps Komando Angkatan Laut (KKO) pada Juni 1964. Pada saat itulah, Harun ditugaskan untuk masuk ke dalam Tim Brahma I di Basis II Ops A KOTI di bahwa Letnan KKO Paulus Subekti. Hingga akhirnya menjadi Kopral KKO I (Kopko I) pada 1 April 1965.
Setelah beberapa bulan menjadi anggota KKO, tanggal 10 Maret 1965, Harun mendapatkan tugas rahasia yang berat, yakni menyusup ke Singapura untuk membuat sabotase. Bersama teman karibnya Usman dan Gani, Harun menerima tugas itu dengan penuh tanggungjawab.
Pada 8 Maret 1965, mereka berangkat ke Singapura menggunakan perahu karet dengan membawa bahan peledak 12,5 kg. Hinga pada 10 Maret 1965, Harun bersama temannya berhasil meledakkan bangunan McDonalds House yang terletak di pusat kota Singapura.
Peristiwa itu menggemparkan dan mengecewakan masyarakat Singapura. Setelah melakukan aksinya, Harun dan Usman melarikan diri ke pelabuhan, sedangkan Gani mencari jalan lain. Akan tetapi, Harun dan Usman berhasil ditangkap oleh patroli musuh pada 13 Maret 1965. Mereka pun dijatuhi hukuman mati, walau pemerintah Indonesia melakukan berbagai usaha untuk melakukan pengampunan, tetapi tidak berhasil. Tanggal 17 Oktober 1968, kedua prajurit itu dihukum gantung di penjara Changi, Singapura. Jenazah mereka pun dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Baca Juga
-
Hari Raya Idul Fitri, Memaknai Lebaran dalam Kebersamaan dan Keberagaman
-
Lebaran dan Media Sosial, Medium Silaturahmi di Era Digital
-
Ketupat Lebaran: Ikon Kuliner yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Dari Ruang Kelas ke Panggung Politik: Peran Taman Siswa dalam Membentuk Identitas Bangsa
-
Menelisik Sosok Ki Hajar Dewantara, Pendidikan sebagai Senjata Perlawanan
Artikel Terkait
-
Here We Go! Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Ini Syaratnya
-
Gol Tunggal Bersejarah! Timnas Indonesia U-17 Bungkam Korea Selatan di Piala Asia U-17
-
Kevin Diks Curhat Frustasi: Saya Tidak Lagi Muda
-
7 Fakta Menarik Dita Karang yang Resmi Hengkang dari SECRET NUMBER
-
Akhirnya! Kevin Diks Blak-blakan Dosa Besar Gagal Penalti Hingga Dibantai Australia
Ulasan
-
Review Film Holland: Misteri yang Gagal Mengembang dan Meledak
-
Bikin Hati Adem, Ini 3 Novel Jepang Berlatar Toko Buku dan Perpustakaan
-
Review Film A Minecraft Movie: Petualangan Konyol dan Penuh Imajinasi
-
Review Article 370: Film Thriller yang Bikin Kamu Nggak Mau Berkedip!
-
Review Novel 'TwinWar': Pertarungan Harga Diri di Balik Wajah yang Sama
Terkini
-
4 Moisturizer dengan Cooling Effect, Segarkan Wajah di Cuaca Panas!
-
Jadi Penulis Itu Pilihan, Bukan Pelarian
-
4 Drama dan Film China Garapan Sutradara Guo Jingming, Semuanya Booming!
-
Sentilan Luhut dan Demokrasi Sopan Santun: Ketika Kritik Dianggap Ancaman
-
Bisnis Musiman Pasca-Lebaran: Peluang yang Masih Bisa Digali