Nama Harun sebagai pahlawan bangsa mungkin sedikit orang yang mengenalnya. Bahkan namanya baru mencolok di media massa nasional maupun internasional, pada saat pemerintah Singapura memprotes keras aksi TNI yang memberi nama kapal perangnya “KRI Usman Harun.” Protes keras dari pemerintah Singapura tersebut, membuat Harun sebagai tentara Angkatan Laut dihukum mati atas peledakan kompleks kantor di Singapura pada tahun 1960.
Nama kecil Harun bernama Tohir bin Said. Ia lahir pada 4 April 1943 di Pulau Keramat Bawean, bertepatan saat Jepang menginjakan kaki di bumi Indonesia. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Mandar Aswiyana. Tohir pun kemudian terkenal menjadi Pahlawan Nasional dengan nama Harun, seperti dalam buku “Pahlawan-Pahlawan Bangsa yang Terlupakan” karangan Johan Prasetya.
Sejak kecil, Harun tertarik dengan kulit-kulit kerang yang terdampar di pasir-pasir tepian pantai. Perahu-perahu yang setiap hari mencari nafkah di tengah lautan, menjadi daya tarik tersendiri oleh Harun. Setelah tamat dari sekolah dasar, Harun melanjutkan pendidikan di sekolah menengah atas di Jakarta. Sejak di SMA, ia menjadi pelayan kapal dagang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi itu membuat Harun bisa menjelajahi beberapa negara, termasuk Singapura. Bahkan ia kadang berhari-hari tinggal di Pelabuhan Singapura.
Setelah lulus SMA, Harun memutuskan untuk menjadi anggota sukarelawan Korps Komando Angkatan Laut (KKO) pada Juni 1964. Pada saat itulah, Harun ditugaskan untuk masuk ke dalam Tim Brahma I di Basis II Ops A KOTI di bahwa Letnan KKO Paulus Subekti. Hingga akhirnya menjadi Kopral KKO I (Kopko I) pada 1 April 1965.
Setelah beberapa bulan menjadi anggota KKO, tanggal 10 Maret 1965, Harun mendapatkan tugas rahasia yang berat, yakni menyusup ke Singapura untuk membuat sabotase. Bersama teman karibnya Usman dan Gani, Harun menerima tugas itu dengan penuh tanggungjawab.
Pada 8 Maret 1965, mereka berangkat ke Singapura menggunakan perahu karet dengan membawa bahan peledak 12,5 kg. Hinga pada 10 Maret 1965, Harun bersama temannya berhasil meledakkan bangunan McDonalds House yang terletak di pusat kota Singapura.
Peristiwa itu menggemparkan dan mengecewakan masyarakat Singapura. Setelah melakukan aksinya, Harun dan Usman melarikan diri ke pelabuhan, sedangkan Gani mencari jalan lain. Akan tetapi, Harun dan Usman berhasil ditangkap oleh patroli musuh pada 13 Maret 1965. Mereka pun dijatuhi hukuman mati, walau pemerintah Indonesia melakukan berbagai usaha untuk melakukan pengampunan, tetapi tidak berhasil. Tanggal 17 Oktober 1968, kedua prajurit itu dihukum gantung di penjara Changi, Singapura. Jenazah mereka pun dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Baca Juga
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Upgrade Instan ala Naturalisasi: Jalan Pintas yang Kadang Nggak Sesingkat Itu
-
Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar
-
Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan
-
Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan
Artikel Terkait
Ulasan
-
Menelusuri Jejak Pecel dalam Buku Katjang Tjina dalam Kuliner Nusantara
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Kasukabe Dancers Super Hot! Film Shin-chan Ini Bakal Bikin Kamu Ngakak Seharian!
-
Novel Padang Bulan: Antara Cinta dan Mimpi yang Sama-sama Harus Dikejar
-
Review Nine Puzzles: Alasan Penggemar Drama Misteri Wajib Nonton Ini
Terkini
-
Lawan Rasa Jenuh, Our Neighborhood Baseball Captain Rekrut Talenta Muda
-
Gaji UMR Katanya Cukup, tapi Mau Jajan dan Healing Harus Mikir Seribu Kali
-
The Weeknd Didapuk Jadi Presenter Anime of the Year di Anime Awards 2026
-
The King's Warden Jadi Film Kedua Terlaris dalam Sejarah Perfilman Korea
-
Kolaborasi dengan We Are All Trying Here, JTBC Gelar Kontes Melamun