Nama Harun sebagai pahlawan bangsa mungkin sedikit orang yang mengenalnya. Bahkan namanya baru mencolok di media massa nasional maupun internasional, pada saat pemerintah Singapura memprotes keras aksi TNI yang memberi nama kapal perangnya “KRI Usman Harun.” Protes keras dari pemerintah Singapura tersebut, membuat Harun sebagai tentara Angkatan Laut dihukum mati atas peledakan kompleks kantor di Singapura pada tahun 1960.
Nama kecil Harun bernama Tohir bin Said. Ia lahir pada 4 April 1943 di Pulau Keramat Bawean, bertepatan saat Jepang menginjakan kaki di bumi Indonesia. Ia merupakan anak ketiga dari pasangan Mandar Aswiyana. Tohir pun kemudian terkenal menjadi Pahlawan Nasional dengan nama Harun, seperti dalam buku “Pahlawan-Pahlawan Bangsa yang Terlupakan” karangan Johan Prasetya.
Sejak kecil, Harun tertarik dengan kulit-kulit kerang yang terdampar di pasir-pasir tepian pantai. Perahu-perahu yang setiap hari mencari nafkah di tengah lautan, menjadi daya tarik tersendiri oleh Harun. Setelah tamat dari sekolah dasar, Harun melanjutkan pendidikan di sekolah menengah atas di Jakarta. Sejak di SMA, ia menjadi pelayan kapal dagang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi itu membuat Harun bisa menjelajahi beberapa negara, termasuk Singapura. Bahkan ia kadang berhari-hari tinggal di Pelabuhan Singapura.
Setelah lulus SMA, Harun memutuskan untuk menjadi anggota sukarelawan Korps Komando Angkatan Laut (KKO) pada Juni 1964. Pada saat itulah, Harun ditugaskan untuk masuk ke dalam Tim Brahma I di Basis II Ops A KOTI di bahwa Letnan KKO Paulus Subekti. Hingga akhirnya menjadi Kopral KKO I (Kopko I) pada 1 April 1965.
Setelah beberapa bulan menjadi anggota KKO, tanggal 10 Maret 1965, Harun mendapatkan tugas rahasia yang berat, yakni menyusup ke Singapura untuk membuat sabotase. Bersama teman karibnya Usman dan Gani, Harun menerima tugas itu dengan penuh tanggungjawab.
Pada 8 Maret 1965, mereka berangkat ke Singapura menggunakan perahu karet dengan membawa bahan peledak 12,5 kg. Hinga pada 10 Maret 1965, Harun bersama temannya berhasil meledakkan bangunan McDonalds House yang terletak di pusat kota Singapura.
Peristiwa itu menggemparkan dan mengecewakan masyarakat Singapura. Setelah melakukan aksinya, Harun dan Usman melarikan diri ke pelabuhan, sedangkan Gani mencari jalan lain. Akan tetapi, Harun dan Usman berhasil ditangkap oleh patroli musuh pada 13 Maret 1965. Mereka pun dijatuhi hukuman mati, walau pemerintah Indonesia melakukan berbagai usaha untuk melakukan pengampunan, tetapi tidak berhasil. Tanggal 17 Oktober 1968, kedua prajurit itu dihukum gantung di penjara Changi, Singapura. Jenazah mereka pun dibawa ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Baca Juga
-
Media Sosial, Desa, dan Budaya yang Berubah
-
Media Sosial dan Dunia Anak: Antara Manfaat dan Tantangan
-
Pendidikan Etika Digital sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan
-
Pendidikan, Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
-
9 HP Kamera 0,5 Harga 1-2 Jutaan Terbaik 2025, Foto Ramean Jadi Full Team!
Artikel Terkait
Ulasan
-
Matahari Mata Hati: Mimpi yang Tumbuh dari Pesantren dan Persahabatan
-
Review Film Good Boy: Horor dari Sudut Pandang Seekor Anjing yang Setia
-
Menariknya Film Kang Solah from Kang Mak x Nenek Gayung, Sekuel yang Berani Ganti Sudut Pandang
-
Film Rest Area yang Terlalu Ambisius dan Lupa Caranya Memikat Penonton
-
Bukan Tentang Siapa yang Selamat, Memahami Lebih Dalam Film Tukar Takdir
Terkini
-
Ngampus Tetap On Point! Ini 4 OOTD Xaviera Putri yang Bikin Auto Stylish
-
A24 Hadirkan Rom-Com Afterlife Paling Menyentuh Lewat Film Eternity
-
Bukan Skincare Biasa! Brand Lokal Rilis Serum dari Rambutan dan Alga Hijau
-
Filosofi MBG: Kunci MAN 1 Sukabumi ke Grand Final AXIS Nation Cup 2025
-
Runway Virtual: 3 Game Fashion Show untuk Para Fashionista di Roblox