Apakah yang dimaksud meterai elektronik? Telah kita pahami bahwa bea meterai adalah pajak atas dokumen. Penggunaan meterai yang dikenal secara umum dalam kehidupan sehari-hari adalah jenis meterai tempel.
Sebagaimana yang telah kita ketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi telah meluncurkan meterai elektronik pada tanggal 01 Oktober 2021.
Meterai elektonik (e-meterai) adalah meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Ketentuan tentang e-meterai tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.03/2021.
E-meterai memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Berbentuk persegi dengan warna dominan merah muda
2. Terdampat lambang negara Garuda Pancasila
3. Terdapat tulisan Meterai Elektronik
4. Terdapat angka 10.0000 dan tulisan Sepuluh Ribu Rupiah
5. Memiliki kode unik berupa nomor seri dan keterangan tertentu
Lalu, bagaimana cara menggunakan e-meterai ?
Mula-mula, untuk melakukan pembelian e-meterai dengan cara mengunjungi laman e-meterai dengan alamat e-meterai.co.id. Selanjutnya klik beli e-meterai dan lakukan login. Bagi pengguna pertama yang belum memiliki akun dapat klik “Daftar di sini “.
Cara pendaftaran akun untuk pengguna pertama adalah sebagai berikut :
1. Klik Daftar di sini kemudian akan muncul 3 pilihan jenis akun yaitu Personal, Enterprise dan Wholesale.
2. Pilihlah jenis akun yang sesuai dengan kebutuhan. Akun Personal untuk kepentingan perseorangan, akun Enterprise untuk kepentingan internal perusahaan dan Wholesale digunakan untuk distributor.
3. Setelah memiliki jenis akun, unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP untuk akun Personal dengan ukuran maksimum file adalah 1 MB.
4. Isi identitas data pribadi. Pada bagian pengisian data ini kita juga diminta membuat password. Password ini harus mengandung huruf kapital, huruf kecil, angka, simbol dan memiliki anjang minimal 8 karakter.
6. Klik daftar, cek email dan tekan tautan yang tersedia untuk melakukan verifikasi akun.
Setelah langkah di atas berhasil , kita sudah dapat melakukan login pada laman e-meterai . Selanjutnya adalah memasukan kode OTP yang masuk ke email. Lakukan pembelian e-meterai dengan cara klik pembelian kemudian isikan kuota meterai sesuai kebutuhan. Pembayaran dapat dilakukan dengan cara tunai, transfer atau menggunakan QRIS.
Bagaimana cara melakukan pembubuhan e-meterai? Caranya adalah sebagai berikut :
1. Unggah dokumen dengan format pdf . Ukuran dokumen yang direkomendasikan adalah A4
2. Atur posisi pembubuhan e-meterai dengan cara menggeser icon e-meterai yang ada di layar
3. Masukkan 6 digit angka sebagai PIN. Pembuatan PIN ini dilakukan pada saat pertama kali kita menggunakan dan akan digunakan setiap pembubuhan e-meterai
4. Klik tombol “Bubuhkan e-Meterai” untuk melakukan pembubuhan meterai
5. Apabila proses telah selesai, kita dapat mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai. Dokumen tersebut dapat dilihat pada riwayat pembubuhan.
Namun perlu diperhatikan bahwa file yang dapat diunduh atau dibubuhkan ulang adalah file 48 jam terakhir setelah melakukan pembubuhan e-meterai. Penggunaan e-meterai mudah dan praktis bukan?
Baca Juga
Artikel Terkait
-
6 Sifat Pria Toksik yang Harus Kamu Hindari
-
6 Ciri Rekan Kerja yang Harus Kamu Jauhi agar Mental Tetap Sehat
-
3 Ciri Pria yang Mudah Tergoda dengan Wanita, Hati-hati Pilih Calon Suami!
-
4 Tips Mendampingi Teman yang Sedang Depresi, Jangan Dihakimi!
-
4 Ciri Orang Labil Menurut Psikologi, Kamu Termasuk yang Mana?
Ulasan
-
Ledakan Rempah di Setiap Suapan, Mengintip Lezatnya Kebuli Jannah Jambi
-
Review Film Ruang Rahasia Ibu: Kupas Misteri Selepas Duka
-
Review Film Julie Keeps Quiet: Yang Memilih Nggak Terlalu Banyak Bicara
-
Ulasan Novel Saksi Mata: Kebenaran yang Tak Bisa Dibungkam Oleh Kekuasaan
-
Review Film Tak Ingin Usai di Sini: Saat Cinta Diam-Diam Harus Rela Pergi
Terkini
-
MotoGP Aragon 2025: Tak Terkalahkan, Marc Marquez Raih P1 Sejak Hari Jumat
-
Di Desa Pulau Pandan, Komunitas MAGA Ajak Remaja Rancang Masa Depan Unik
-
4 Clay Mask Tea Tree Terbaik untuk Bersihkan Pori dan Cegah Jerawat
-
Chocolate oleh Baekhyun: Ungkapan Manis Pahitnya Perasaan Cinta Bak Cokelat
-
Budaya Cicil Bahagia: Ketika Gen Z Menaruh Harapan pada PayLater