Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Muhammad Rifki Al Faris
Ilustrasi stasiun penelitian di Antartika (Unsplash/Torsten Dederichs)

Antartika merupakan suatu wilayah yang memiliki luas sebesar 14 juta km, yang sebagian besar dari daerahnya tertutup oleh salju. Wilayah ini tidak memiliki penduduk asli di dalamnya, hanya terdapat 5000 orang yang merupakan peneliti. Dalam sejarahnya, Antartika telah beberapa kali diklaim oleh berbagai negara dengan berbagai alasan. Jadi siapa sebenarnya pemilik dari benua Antartika?

Latar Belakang

Ekspedisi Britania Raya ke Antartika (Unsplash/Museum Victoria)

Pada masa awal modern, bangsa Eropa meyakini bahwa ada suatu wilayah di dunia bagian selatan yang memiliki iklim dingin dan berfungsi sebagai daerah yang menyeimbangkan suhu yang ada di bumi ini atau sering disebut Terra Australis. Namun klaim tentang kepemilikan wilayah Antartika baru terjadi pada masa modern.

Berdasarkan dari Web Britannica, pihak pertama yang melakukan klaim terhadap Antartika  adalah Britania Raya pada tahun 1908 yang pada saat itu berburu anjing laut dan juga paus di sekitaran pulau terluar Antartika dan juga Britania Raya melakukan misi eksplorasi di sekitaran Antartika yang kemudian juga melakukan klaim di wilayah lain dari Antartika yang kemudian dipindahkan kepemilikannya kepada koloninya yaitu Selandia Baru dan Australia pada 1920 dan 1930. Kemudian ada Norwegia yang juga melakukan klaim tentang kepemilikan wilayah dari Antartika yang berdasarkan pada perburuan di sekitaran pantai Antartika. Chile dan Argentina juga melakukan klaim terhadap kepemilikan Antartika yang berdasarkan pada sejarah mereka pada tahun 1400an yang berdasarkan kepada perjanjian yang dilakukan oleh Spanyol dan Portugis ketika mereka membagi daerah jajahan mereka. Ketika Chile dan Argentina merdeka, mereka meyakini bahwa mereka mewarisi daerah tersebut juga dan juga mereka juga melakukan perburuan paus sampai ke daerah Antartika seperti yang dilakukan oleh negara lainnya. Terakhir, ada Prancis yang juga melakukan klaim atas wilayah lainnya di Antartika, karena mereka mendarat di daerah tersebut dan akhirnya mereka beri nama Adèlie Land.

Potensi Antartika

Paus Minke yang merupakan buruan di Antartika (Unsplash/Rowan Simpson)

Seperti yang kita ketahui, kebanyakan dari negara - negara yang melakukan klaim di Antartika terjadi karena sumber daya yang ada di dalamnya. Lantas, sumber daya apa saja yang ada di dalamnya?

Pertama, Antartika memiliki potensi sumber daya mineral seperti besi, tembaga, nikel, emas, dan platinum. Meskipun saat ini ekstraksi mineral belum dilakukan karena terlalu sulit dan mahal, namun beberapa negara seperti Tiongkok dan Rusia telah menunjukkan minat untuk mengembangkan penambangan di Antartika. Namun, perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan sumber daya mineral di Antartika.

Kedua, Antartika memiliki potensi untuk pengembangan energi terbarukan seperti energi angin dan energi air. Kondisi angin yang kuat dan aliran sungai yang deras di Antartika dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Ketiga, Antartika memiliki potensi sumber daya biologi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Banyak spesies yang hidup di perairan Antartika memiliki potensi untuk digunakan sebagai obat-obatan dan bahan pangan. Beberapa spesies laut seperti kril, ikan, dan cumi-cumi juga dapat dijadikan sumber protein.

Siapakah Pemilik Antartika?

Wilayah dari Antartika yang dipenuhi es (Unsplash/henrique setim)

Para negara ini menggunakan teori Peripheral Possession untuk menegaskan klaim mereka terhadap Antartika. Peripheral Possession sendiri berarti suatu negara tidak harus mendiami semua wilayahnya untuk memiliki hak memilikinya. Alasan utama dari tiap negara untuk melakukan klaim ini adalah klaim atas penemuan benua ini, kebutuhan akan sumber daya yang ada didalamnya, faktor geologi yang berhubungan dan juga transfer kekuasaan dari negara koloni.

Akhirnya, pada abad ke 20 akhirnya dibuatlah Antartic Treaty yang memastikan bahwa benua Antartika hanya akan digunakan untuk tujuan yang baik tanpa adanya test senjata, test nuklir dan digunakan untuk ilmu pengetahuan. Berdasarkan pada Antartic Treaty, dikatakan bahwa tidak akan ada lagi klaim untuk wilayah antartika klaim sebelum Antartic Treaty tersebut tetap dibiarkan tetapi tidak diakui. Antartic Treaty juga menciptakan sistem pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa semua aktivitas di Antartika dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Perjanjian ini menetapkan bahwa setiap aktivitas di Antartika harus mendapat persetujuan dari negara-negara yang menandatangani perjanjian dan harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh perjanjian. Namun dengan potensi sumber daya yang ada didalamnya, bukan tidak mungkin akan ada negara yang mulai memanfaatkan Antartika untuk kepentingan negaranya sendiri. Beberapa negara, termasuk China dan Rusia, telah menunjukkan minat dalam pengembangan sumber daya di Antartika. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di Antartika. 

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua aktivitas di Antartika dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Karena seperti yang kita ketahui bahwa es yang ada di Antartika sudah mulai mencair dan hal ini menyebabkan kenaikan air laut yang mulai menjadi masalah untuk negara - negara di samudra Pasifik.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Muhammad Rifki Al Faris