Burung kuau raja merupakan salah satu burung yang sempat dinyatakan punah dari Indonesia beberapa waktu yang lalu. Burung ini memiliki ciri khas berupa ekornya yang panjang dan menjuntai indah hingga mencapai satu meter lebih.
Dikutip dari channel YouTube Jaguar SniperKicau, pada salah satu postingan video, ditemukan burung kuau raja ini di daerah Aceh. Judul video tersebut adalah ‘Viralkan_Temuan Burung yang Sudah Dinyatakan Punah’.
Channel YouTube ini memang sering membagikan berbagai satwa liar yang hidup di hutan, sebagian besar adalah hewan berupa burung.
BACA JUGA: Bernuansa Pedesaan, Gubuk Perintis di Jambi Tawarkan Menu khas Nusantara
Dikatakan bahwa burung kuau raja tersebut terjebak di tengah-tengah antara pemukiman warga dan ladang milik PT sawit. Pihak channel YouTube ini pun berusaha menjebak dan menangkap burung langka ini untuk nantinya dipindahkan ke hutan yang lebih luas lagi.
“Ini dia, burung kuau raja, yang akan kita pindahkan ke tempatnya karena di sini hutannya sudah terlalu kecil. Saya rasa di sini hanya ada satu ekor jantan saja karena dari hari pertama kita masuk mencarinya, tidak ada penampakan burung betinanya, biasanya kalo ada betinanya ada bulu betinanya, tapi di sini gak ada,” ujar pria tersebut sembari menunjukkan penampakan burung langka nan eksotis tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa di Aceh masih cukup banyak ditemukan burung kuau raja ini.
“Jadi saudaraku, yang kemarin katanya punah, di Aceh, alhamdulillah di tempat kami, tepatnya di Aceh Utara ataupun di Aceh Timur perbatasan, ini masih banyak. Burung kuau raja, di setiap ada bukit itu pasti masih ada burung kuau raja,” terangnya kemudian.
BACA JUGA: Ulasan Film Sister Death, Kisah Biarawati Muda Ungkap Misteri Biara Tua
Burung kuau raja ini memiliki suara yang dapat didengar oleh betina dalam jarak yang cukup jauh.
“Jadi burung ini walaupun mungkin jika ada betinanya di sana, betina akan lebih mudah mencari pejantan karena suara pejantan kalau di hutan sampai satu meter masih bisa terdengar suaranya,” jelasnya lebih lanjut.
Sang pemilik channel ini pun mengatakan bahwa burung kuau raja belum punah. Burung yang berhasil mereka tangkap itu kemudian dilepaskan kembali ke hutan yang lebih besar dengan harapan burung tersebut bisa hidup lebih baik lagi dengan sumber daya yang tercukupi.
“Yang katanya burung pulauraja sudah punah, jangan bilang punah karena saya mendengar kata-kata punah itu memang sangat menyakitkan, sekarang kita akan mereleasenya kembali,” ujarnya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
3 Bedak Tabur untuk Usia 30-an, Siap Samarkan Noda Hitam!
-
5 Lipstik Waterproof yang Tahan hingga 16 Jam, Mulai dari Rp12 Ribuan!
-
Ulasan Garda Detak: 40 Kisah Penuh Haru dan Mendebarkan di Balik Pintu IGD
-
Review Leadership Mastery: Apakah Buku Ini Layak Jadi Kitab Wajib Para Pemimpin Masa Kini?
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
Artikel Terkait
-
Sering Kehilangan, Warga Tani Asli Deli Serdang Bikin Sayembara Tangkap Maling Barhadiah
-
Akun YouTube Auzura Diserang, Netizen Sindir Selebgram Cantik Ini Sebagai 'WP Syariah'
-
Viral Mobil Ditilang dan Ditahan Polisi Jakpus Selama Dua Bulan, 2 Ban Sempat Hilang
-
Usai Dicium Bapak-Bapak Berkumis, Gibran Ditarik Nenek-Nenek Saat Blusukan
-
Polisi Tetapkan 1 Tersangka pada Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Bangunan Tak Sesuai Standar
Ulasan
-
Mencintai Kehidupan dengan Bekerja: Refleksi Almustafa Karya Kahlil Gibran
-
Jejak Darah Para Godfather: Membaca The Mafia's Greatest Hits
-
Review Anime Sengoku Youko, Youkai yang Ingin Menjadi Manusia
-
Assassination Classroom the Movie: Sebuah Ikatan Kuat Antara Guru dan Murid
-
Kejahatan Moral Institusi Peradilan dalam Novel 86 Karya Okky Madasari
Terkini
-
Less Waste Hulu ke Hilir: Mengapa Pencegahan Sampah Harus Jadi Prioritas?
-
Sinopsis Hai Jawani Toh Ishq Hona Hai, Film Romcom Terbaru Varun Dhawan
-
Menambal Kebocoran Sistemis: Menakar Solusi Less Waste dari Hulu ke Hilir
-
Tiru Cara Orang Jepang: Bawa Kantong Plastik Kecil untuk Wadah Sampah Kita
-
Ketika Rasio Utang jadi Alat Pembenaran: Membaca Utang Negara secara Utuh