Bagikan Iklan Whiskey Lisa BLACKPINK, Fans di Thailand Bisa Terancam Hukuman Penjara

Hernawan | Fitri Suciati
Bagikan Iklan Whiskey Lisa BLACKPINK, Fans di Thailand Bisa Terancam Hukuman Penjara
Lisa BLACKPINK. (Soompi)

Koreaboo melansir pada Jum'at (18/3/2022), Pemerintah Thailand mengeluarkan pernyataan tegas akan menindak siapa pun yang sengaja membagikan foto ataupun video iklan whiskey yang dibintangi Lisa BLACKPINK di media sosial.

Seorang pejabat pemerintah Thailand dilaporkan telah ditugaskan untuk menyelidiki warga yang membagikan iklan whiskey yang dibintangi Lisa BLACKPINK. Lisa baru saja terpilih menjadi Brand Ambassador (BA) untuk produk minuman Chivas Regal blended scotch whiskey. Chivas Regal juga meluncurkan kampanye "I Rise We Rise" bersama dengan Lisa. 

Lisa mengungkapkan bahwa visi dan misi Chivas Regal tidak berbeda jauh dengan visi serta misi-nya sendiri. Ia mengatakan, "Setelah mengalami perjalanan karier dan kesibukan yang begitu besar selama beberapa tahun terakhir ini, aku ingin menginspirasi orang-orang untuk meningkatkan kualitas diri mereka masing-masing. Aku tidak perlu berpikir untuk bekerja sama dengan Chivas karena kami memiliki visi dan misi yang hampir sama. Lagipula, aku juga penggemar whiskey."

Ketika fans di seluruh dunia turut bersuka cita dengan dipilihnya Lisa sebagai Brand Ambassador dengan membagikan foto dan video iklan yang dibintangi idol K-Pop itu di seluruh platform media sosial, lain halnya dengan fans dari Thailand. Mereka bisa terkena hukuman penjara apabila melakukan hal serupa.

Menurut Bangkok Post, Kantor Komite Pengendalian Alkohol tengah mempertimbangkan tindakan terhadap mereka yang memposting dan membagikan iklan Lisa BLACKPINK untuk Chivas Regal. Niphon Chinanonthawes, direktur Kantor Komite Pengendalian Alkohol, telah ditugaskan oleh Departemen Pengendalian Penyakit untuk menyelidiki siapa saja yang menyebarkan gambar terlarang di media sosial. 

Di Thailand, mengiklankan alkohol dan menggambarkannya di semua bentuk media adalah ilegal. Mereka yang melanggar undang-undang ini dapat didenda hingga 500.000 baht (sekitar Rp 215 juta), dijatuhi hukuman satu tahun penjara, atau didenda dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Itu tadi kabar terbaru dari Lisa BLACKPINK tentang produk minuman whiskey yang dibintanginya dan risiko fans Thailand apabila menyebarkan foto atau video iklan minuman yang Lisa bintangi. Semoga BLINK (julukan fans BLACKPINK) Thailand lebih berhati-hati lagi dalam membagikan berita di media sosial. Tetap semangat untuk Lisa BLACKPINK dan BLINK.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak