Aktor Revaldo kembali mengejutkan publik karena kasus narkoba. Revaldo dikabarkan kembali ditangkap disebabkan oleh narkoba.
Ini adalah kali ketiga Revaldo ditangkap karena kasus narkoba. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan Revaldo.
BACA JUGA: Uut Permatasari Pamitan dari Rumah Dinas di Gowa, Sandal Jepitnya Jadi Sorotan
"Betul (Revaldo) ketangkap," kata Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi awak media, Kamis (12/01/2023).
Revaldo sekarang masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kasusnya juga masih dalam pengembangan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Nanti ya (detail penangkapan), masih pengembangan," tutur Kombes Mukti.
Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan apabila Revaldo diamankan lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Namun, untuk berat dua barang bukti tersebut ia belum bisa membeberkan.
"Barang buktinya ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," sambungnya.
Rekam jejak kasus narkoba Revaldo sendiri pertama kali diamankan pihak polisi pada 10 April 2006 lalu. Revaldo kala itu dijatuhi hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 1 juta.
Empat tahun berselang, Revaldo kembali tersandung kasus narkoba. Ia pada 21 Juli 2010 diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.
Kasus narkoba kedua itu membuat Revaldo harus mendekam di penjara selama 5 tahun. Seolah tak kapok, Revaldo ditangkap untuk ketiga kali oleh pihak kepolisian dengan kasus serupa pada Januari 2023.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS