Kisah perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan kini menghasilkan kabar baru. Pasalanya, pihak Venna Melinda kabarnya akan mencabut gugatan perceraian.
Padahal, baru saja terjadi perseturuan akibat pengembalian barang-barang Ferry Irawan yang masih tertinggal oleh di rumah Venna Melinda. Bahkan Venna Melinda dalam prosesnya selalu diiringi dengan amarah.
BACA JUGA: Sakit Hati Dicueki? Ibunda Ferry Irawan Minta Venna Melinda Kembalikan Barang Langsung ke Anaknya
Kabar mengejutkan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga. Hal itu terungkap dalam konten di kanal Youtube Sambel Lalapan yang tayang pada 25 Februari 2023.
"Perkara nomor 600 atau gugatan dari pihaknya Mbak Venna akan dicabut," ucap Sunan Kalijaga.
Lalu, Sunan Kalijaga menjelaskan alasan di balik dicabutnya gugatan cerai dari pihak Venna Melinda. Katanya, berkaitan dengan berkas gugatan cerai yang masuk duluan ke pengadilan.
BACA JUGA: Putri Delina Akhirnya Bertemu Wanita Viral yang Mirip Dengannya, Bikin Publik Mikir Keras
"Gugatan atau permohonan dengan nomor 595 terlebih dulu mendaftar, nomor 600 itu mengikuti setelahnya. Ada kesepakatan bahwa perkara yang masuk duluan (gugatan Ferry Irawan) akan terus disidangkan," sambung Sunan.
Sunan Kalijaga menjelaskan jika pihak pengadilan, pihak Venna Melinda, dan pihak Ferry Irawan telah membuat kesepakatan. Kesepakatannya adalah pihak pengadilan akan memproses berkas yang masuk duluan berdasarkan nomornya.
BACA JUGA: Pesan Haru Indra Bekti ke Dua Anaknya Bikin Mewek: Cinta Ayah Nggak Akan Pernah Berubah
Gugatan cerai pihak Ferry Irawan terdaftar pada nomor 595, yang berarti gugatannya yang akan diproses oleh pihak pengadilan.
Sedangkan gugatan pihak Venna Melinda terdaftar pada nomor 600. Hal itu membuat gugatan cerai Venna Melinda harus dicabut karena tidak akan diproses.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS