Kasus dugaan pencucian uang Rp 4,4 triliun melibatkan artis perempuan dengan inisial P. Insial tersebut membuat nama Prilly Latuconsina terseret dalam kasus dugaan pencucian uang Rp 4,4 triliun.
Prilly Latuconsina disebut-sebut netizen adalah artis perempuan insial P yang terlibat dalam kasus itu. Tak ingin nama baiknya tercatut dalam tindak pidana tersebut, Prilly pun angkat bicara.
BACA JUGA: Mama Rieta Ancam Gantikan Pasangan Nagita Slavina, Raffi Ahmad Langsung Kicep
Melalui instastory-nya pada Jumat (24/3/2023), Prilly Latuconsina mengomentari tulisan mengenai status dirinya sebagai pemilik salah satu petshop di Jakarta.
"Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop," ungkap Prilly Latuconsina.
Sebagaimana diketahui, artis P yang dimaksud oleh Indonesian Audit Watch punya sederet bisnis mulai dari skincare, butik, dan petshop. Cocoklogi artis P dengan bisnis yang disebutkan itu mengarah ke Prilly hingga timbul terbitnya artikel tersebut.
Pemain film Gita Cinta dari SMA ini melontarkan kritikan terhadap artikel itu yang seolah-olah membuat namanya memenuhi unsur artis berinisial P.
"Ini yang nulis lagi halu kayanya. Kebiasaan, suka ngarang bebas tanpa konfirmasi ke narasumber," kata Prilly Latuconsina.
Sementara itu, Iskandar Sitorus selaku Sekretaris Indonesian Audit Watch mengungkap praktek pencucian uang bernilai Rp 4,4 triliun yang melibatkan artis inisial P. Artis ini disebut ikut menerima endorse dari para pelaku pencucian uang.
"Mereka ini (pelaku pencucian uang) cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apapun namanya, untuk meng-endorse produk-produk mereka," tutur Iskandar Sitorus.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS