entertainment
Inara Rusli Ogah Turunkan Tuntutan Nafkah Meski Karier Virgoun Mungkin Redup Imbas Perselingkuhan

Yoursay.id - Inara Rusli sudah mantap bercerai dengan Virgoun. Apalagi setelah talak tiga yang dijatuhkan sang suami kepadanya.
Inara dalam gugatan cerainya menuntut pula beberapa nafkah yang harus dipenuhi oleh Virgoun usai bercerai. Nominal nafkah yang dimintanya sempat menuai pro kontra karena dianggap terlalu besar.
BACA JUGA: Ngaku Buka Peluang Rujuk, Ari Wibowo Kini Sengaja Bebaskan Inge Anugrah
Ketika disinggung kesanggupan Virgoun membayar nafkah yang dituntutnya, Inara Rusli enggan memikirkan hal itu.
"Sebenarnya dari aku bebas sih udah nggak mau terlalu mikirin ke sana lagi," tutur Inara Rusli dilansir dari kanal YouTube Was Was, Minggu (4/6/2023).
Walaupun ia sendiri menyadari mungkin karier Virgoun akan kena dampak dari kasus perselingkuhan yang telah dibongkarnya. Namun, ia hanya ingin menuntut hak dirinya kepada Virgoun.
Apalagi Inara merasa orang-orang terdekat memberikan dukungan atas tuntuntannya.
"Pasti ya kariernya bakal terpengaruh karena ini tapi kan masalahnya keluarga besar aku, lawyer aku, orang-orang yang peduli sama aku. Mereka pengen aku dapat hak-hak aku," jelas Inara.
"Aku juga harus mikirin perasaan orangtua aku," imbuhnya.
BACA JUGA: Capek Difitnah Anak? Nikita Mirzani Bongkar Aib Lolly Pernah Bikin Staff Pesantren Dipecat
Sebagai informasi, Inara Rusli tak tanggung-tanggung meminta nafkah tersebut dengan nominal fantastis sebesar Rp 12 miliar. Rinciannya yakni nafkah mut'ah Rp 10 miliar dan nafkah iddah Rp 2 miliar.
“Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
Sementara itu mengenai nafkah untuk ketiga anak mereka, Inara Rusli menuntut Virgoun memberikan Rp 60 juta per bulan setiap anak.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," kata Arjana Bagaskara.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS