Setelah beberapa hari yang lalu Jessica Iskandar mengadu nasib yang dialaminya kepada orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo, kini ia kembali mengadu cerita kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Wanita yang kerap akrab dengan sapaan Jedar tersebut menjadi korban penipuan dari orang yang bernama Christoper Stefanus Budianto atau yang biasa ia panggil Steven. Jedar mengalami kerugian yang cukup besar, senilai 9,8 milyar hangus dibawa penipu. Kedok dari penipuan ini bermotif pada penyewaan mobil.
Kasus yang dialaminya ini sudah hampir satu tahun terlewat, tapi masih belum ada tindakan pasti dari pihak penegak hukum. Oleh karena itu, wanita kelahiran asli Jakarta tersebut mengadu kepada Kapolri untuk segera menindak lanjuti kasus dan menetapkan hukuman kepada pelaku.
Melalui akun Instagram pribadinya @inijedar, ia melanjutkan kembali seluruh keluh kesah yang dialaminya dan mengunggah foto Listyo Sigit Prabowo untuk segera menegakkan keadilan.
Unggahan Jessica Iskandar
“Saya sebagai korban penipuan, saya akan terus mengejar keadilan untuk kaus saya,” tulis potongan caption dari unggahan Jedar.
Unggahan tersebut ramai diperbincangkan publik, berbagai reaksi komentar pun turut menghujani unggahan yang di publikasi pada hari Senin (5/6/2023) tersebut.
“Memang ditipu kenapa kak Jedar, dari kemarin-kemarin unggahannya ditipu terus, saya sampai tidak tahu kakak Jedar ditipu apa. Semoga ketangkap ya penipunya, semangat buat kakak Jedar,” tulis komentar salah satu akun Instagram warganet bernama @dov*** yang menyemangati Jessica Iskandar.
“Hmmmm sekelas artis Jedar saja kasusnya lambat begini, apalagi bukan artis,” tulis ragu akun @wil***.
“Mengadu ke presiden sudah, mengadu ke Kapolri uda. Selanjutnya harus mengadu ke siapa biar cepat?, mengadu ke FBI atau PBB?,” tulis tanya akun @i.a***.
“Betapa susahnya mencari keadilan di negeri sendiri,” tulis komentar sedih @roy***.
Hingga saat ini curahan hati Jessica Iskandar tersebut masih belum mendapatkan respons apa pun dari pihak Kapolri. Jedar berharap bahwa kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah diperbuat kepada dia.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.