Wulan Guritno Gercep Tinggalkan Thailand Usai Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Haqia Ramadhani
Wulan Guritno Gercep Tinggalkan Thailand Usai Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Profil dan Biodata Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

Nama Wulan Guritno belakangan ini kembali mendapat sorotan publik. Pasalnya, artis cantik tersebut terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online.

Pihak kepolisian telah mengkonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Wulan Guritno atas kasus itu. Menyusul pemanggilan dari pihak kepolisian, Wulan segera meninggalkan Bangkok, Thailand.

BACA JUGA: Dewi Perssik Disebut Pernah 5 Kali Gugurkan Kandungan, Saipul Jamil: Penyebabnya.......

Bintang serial 'Open BO' ini diketahui berada di Thailand untuk mengantar putri keduanya, London Abigail Dimitri mengikuti lomba. Namun, ia harus pulang lebih dulu meninggalkan London di sana.

Hal itu diungkapkan Wulan Guritno melalui unggahan instastory-nya. Ia membagikan foto koper dan tas di Bandara Bangkok.

Wanita berusia 42 tahun ini berpesan kepada rekannya menitipkan London.

"Early flight. Pulang duluan, titip London ya," tulis Wulan Guritno dikutip pada Kamis, (31/08/2023).

BACA JUGA: Denny Darko Sebut Denny Caknan Ngebet Nikahi Bella Bonita Biar Tak Kelamaan Mikir Seperti Happy Asmara

5 Potret Seksi Wulan Guritno. (Dok Instagram/wulanguritno)
5 Potret Seksi Wulan Guritno. (Dok Instagram/wulanguritno)

Wulan dalam instastory berikutnya memperlihatkan potret selfienya duduk di kursi penumpang. Ia tampak tersenyum dengan memperlihatkan sedikit gigi ke kamera.

Berdasarkan keterangan Adi Vivid Agustiadi, penyidik telah melakukan penelusuran terkait video Wulan Guritno yang dipermasalahkan. Klip singkat itu ternyata merupakan unggahan lama yang dibuat pada 2020 lalu.

Hanya saja situs yang disebutkan sang artis masih beroperasi hingga sekarang.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau nanti memang terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ungkap Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid Agustiadi.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak