Dianggap Vulgar saat Manggung, Hwasa MAMAMOO Dipanggil Kepolisian Seoul

Hikmawan Firdaus | Gigi Ann
Dianggap Vulgar saat Manggung, Hwasa MAMAMOO Dipanggil Kepolisian Seoul
Hwasa MAMAMOO (Twitter/soompi)

Salah satu personel MAMAMOO, Hwasa, baru-baru ini tersandung kontroversi terkait penampilannya yang dianggap vulgar di festival universitas.

Dilansir dari laporan Naver pada Minggu (10/9/2023), Hwasa dipanggil oleh Kantor Polisi Seongdong di Seoul untuk dimintai keterangan sebagai terdakwa.

Laporan tersebut awalnya diajukan oleh kelompok orang tua mahasiswa yang protes dengan penampilan sang musisi di bulan Mei lalu. Polisi memanggil penuduh dan Hwasa secara bergantian untuk menyelidiki kasus tersebut sekaligus menentukan apakah kasus Hwasa ini dapat dikenakan hukuman pidana. 

Kontroversi tersebut mencuat saat Hwasa menampilkan aksi panggung yang tidak biasa di atas panggung festival yang diadakan Universitas Sungkyunkwan di Seoul pada bulan Mei lalu. Kala itu, Hwasa membawakan lagu "Don't Give" sembari duduk dengan kaki terbuka lebar dan meletakkan tangannya di bagian tubuh tertentu. 

Penampilan tersebut lantas menyebar cepat di berbagai komunitas online yang sekaligus menuai banyak kritik dari netizen serta Koalisi Perlindungan Hak Asasi Manusia Pelajar dan Orang Tua (Hakkinyeon). Melalui laporannya, para pihak mengklaim bahwa tindakan Hwasa menimbulkan ketidaknyamanan bagi penonton. 

"Di Universitas Sungkyunkwan, di tempat umum dimana publik dapat melihat, dia melakukan tindakan tidak senonoh yang tidak ada hubungannya dengan musik,” tutur Shin Min Hyang sebagai pemimpin organisasi.

“Itulah mengapa kami menuduhnya melakukan tindakan tidak senonoh," lanjutnya.

"Hwasa melakukan tindakan yang sepenuhnya di luar konteks atas nama koreografi pertunjukan festival," cerita salah satu pihak lain, diberitakan oleh Naver. 

Pihak Hwasa turut memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran sang musisi yang dipanggil oleh pihak kepolisian. Menurut pengumuman yang beredar, Hwasa disebut berpartisipasi aktif dalam memberikan keterangannya.

"Memang benar bahwa Hwa Sa diselidiki oleh polisi, dan dia berpartisipasi di dalamnya dengan setia," ujar pihak Hwasa.

Tindakan vulgar yang dilakukan di tempat umum sendiri dapat dijatuhkan beragam hukuman, seperti penjara hingga satu tahun, denda hingga 5 juta won, penahanan, atau denda ringan. Namun, hukuman akan ditentukan berdasarkan perubahan waktu, niat, dan konteks dari tindakan yang dilakukan.

Sementara itu, Hwasa baru saja comeback lewat single digital baru "I Love My Body" yang rilis sejak 6 September lalu.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak