Pacar Lolly anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh baru-baru ini membuat heboh karena ditahan polisi atas dugaan melakukan pengeroyokan kepada anggota TNI.
Buntut dari kasus tersebut, Lolly pun ikut disorot hingga menjadi gunjingan warganet di media sosial.
Di tengah panasnya kabar penangkapan tersebut, Vadel Badjideh menuliskan surat khusus untuk Lolly untuk meminta maaf karena sudah membuat malu sang pacar.
Vadel Badjideh bahkan meminta Lolly untuk melepaskan dirinya dan mencari orang lain sebagai penggantinya.
Kendati demikian, Vadel Badjideh tetap mengungkapkan rasa sayangnya terhadap Lolly dan mengucapkan hari jadi mereka yang ketiga bulan.
Membalas surat tersebut, Lolly berterima kasih kepada sang kekasih yang telah menuliskan surat kepada dirinya. Selain itu, Lolly mengaku bangga dengan Vadel Badjideh meskipun kini sang kekasih berada di penjara.
"Hai juga sayangnya aku Vadel. Happy 3 Monsiv juga. Makasih ya udah buatin surat buat aku.. lucu banget sih kamu, emesh. Aku bangga jadi pacar kamu! I love you more cinta," balas Lolly.
Pernyataan Lolly yang mengaku bangga dengan Vadel Badjideh itu langsung menjadi sorotan hingga anak Nikita Mirzani itu dibanjiri hujatan dari warganet.
"Bangga??? Dia nggak salah ketik bilang bangga jadi pacarnya? Wah kali ini gue bilang sakit beneran ni perempuan," tulis @_ad***.
"Si Lolly lama-lama bikin emosi yeak. Nggak kenal sih cuma kayak sedih aja Lolly masih tetap mau sama Vadel," imbuh @emm***.
"Bangga di mana woy. Gebukin orang kok bangga. Lucu," tambah @_maw***.
"Bangga pacar masuk penjara. Ini nih aneh," komentar @yun****.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh diketahui ditahan oleh polisi karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Babinsa TNI AD bernama Alex Edison.
Menilik dari keterangan kepolisian, pengeroyokan bermula saat Alex Edison dan Martin tak sengaja berpapasan di jalanan. Alex menegur Martin yang diduga berkendara kurang hati-hati.
Teguran ini rupanya semakin memanas hingga akhirnya Martin mengajak Vadel dan satu orang lagi untuk mengeroyok Alex.
Vadel Badjideh dan dua rekannya pun kini menghadapi dakwaan berdasarkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ketiganya terancam hukuman hingga 15 tahun.