Jung Joon Young Bebas Usai 5 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan

Sekar Anindyah Lamase | Gigi Ann
Jung Joon Young Bebas Usai 5 Tahun Dipenjara atas Kasus Pemerkosaan
Jung Joon-young (naver.com)

Musisi Korea Selatan, Jung Joon-young, resmi dibebaskan dari penjara pada Selasa (19/3/2024), usai menjalani masa hukuman lima tahun imbas kejahatan seks, merekam aktivitas seksual, hingga pemerkosaan berat.

Menurut laporan Korea Herald, Jung Joon-young dibebaskan dengan diam-diam dari Pusat Penjara Mokpo di Jeollanam-do pada pukul 05.05 waktu KST.

Dari foto yang beredar di media sosial, aktor kelahiran tahun 1989 tersebut tampak keluar penjara dengan mengenakan pakaian serba hitam, lengkap dengan topi, masker, dan kacamata yang menutupi wajahnya. 

Ia juga sempat bertemu wartawan yang menunggu, tetapi pergi tanpa memberikan keterangan apapun.

Saat ini, media Korea Selatan disinyalir terus memantau aktivitas yang akan dilakukan sang musisi pasca bebas dari jeruji besi. Sebelumnya, Joon-young sempat berjanji akan berhenti dari seluruh aktivitas di dunia hiburan usai mengakui kejahatan seks yang ia lakukan.

Kasus Joon-young bermula di tahun 2019 kala pengadilan memvonis hukuman enam tahun atas perannya dalam Skandal Burning Sun.

Joon-young diketahui melakukan kejahatan seksual terhadap seorang wanita yang mabuk dan membagikan video rekaman tersebut secara ilegal.

Sejumlah nama turut terseret dalam skandal tersebut, di antaranya termasuk mantan leader FT Island, Choi Jong-hoon. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara. 

Kedua sahabat tersebut dinyatakan bersalah atas pemerkosaan kepada orang yang tak mampu melawan akibat kehilangan kemampuan kognitifnya.

Berdasar vonis pengadilan, mereka juga akan melakukan 80 jam rehabilitasi kekerasan seksual dan menghadapi pembatasan pekerjaan di tempat manapun yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun ke depan. 

Awalnya, jaksa penuntut melayangkan hukuman tujuh tahun untuk Jung Joon-young dan lima tahun untuk Choi Jong-hoon. Jaksa penuntut juga mengajukan program rehabilitasi dan pembatasan pekerjaan selama 10 tahun.

Namun, tuntutan tersebut tidak berhasil dipenuhi pengadilan. Jung Joon-young hanya dijatuhi hukuman lima tahun sesuai putusan pengadilan banding. 

Kasus kejahatannya dimulai ketika grup obrolan Jung Joon-young bocor ke publik. Dalam gambar yang beredar, Jung Joon-young bersama anggota lainnya kerap membagikan foto serta video porno di dalam grup obrolan tersebut. 

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak