Aktor Jefri Nichol diduga sindir selebgram Chandrika Chika yang saat ini resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Melalui unggahan di media sosial X-nya dengan nama akun Chulo Papi, Jefri Nichol mengunggah sebuah pernyataan yang diduga menyindir Chandrika Chika.
"Malu maluin," tulis Jefri Nichol singkat dikutip pada Rabu (24/04/2024).
Belum jelas apakah unggahan pemain film Dear Nathan itu ditujukan untuk Chandrika Chika atau untuk hal lainnya. Akan tetapi unggahan Jefri Nichol tersebut direspon netizen sebagai sindiran terhadap selebgram tersebut.
Namun, nama Jefri Nichol sendiri ikut diseret-seret oleh warganet usai Chandrika Chika tertangkap kasus narkoba. Hal itu bukan tanpa alasan, sebab Jefri Nichol diketahui memiliki akun X dengan nama Chulo papi.
Sementara itu, awal mula Chandrika Chika dikenal publik yaitu berkat konten joget Papi Chulo versi koplo yang sempat viral di media sosial pada tahun 2020 lalu.
Alih-alih mendapatkan simpati, Jefri Nichol justru disenggol balik netizen karena dulu juga sempat terjerat kasus serupa.
"Lu dulu gak malu bang?" tulis akun @xolo***
"Lu juga malu maluin dulu pake narkoboy bang," komen akun @txt***
"Kan sama kan bang. Dulu anda eh sekarang gantian," sambung akun @Aos***
Jauh sebelum Chandrika Chika tertangkap atas kasus narkoba, di tahun 2019 lalu Jefri Nichol juga sempat terciduk atas kasus serupa.
Saat itu Jefri Nichol diamankan di kediamannya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Adapun alasan aktor tersebut menggunakan narkoba jenis ganja karena ia mengaku sulit beristirahat dengan baik karena ada persiapan film baru.
"Mau apapun alasannya, pasti nggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya nggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, dikutip dari berita Suara.com, Rabu (24/04/2024)
Saat itu nama Jefri Nichol sedang naik daun dan banyak membintangi berbagai judul film, sehingga pada saat kasus penangkapan, beritanya sempat menjadi viral.
Karena ulahnya yang menggunakan narkoba tersebut Jefri Nichol didakwa dengan Pasal 111 Ayat 1 Sub Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Namun akhirnya pihak keluarga Jefri Nichol meminta agar aktor tersebut bisa menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Sementara itu Chandrika Chika bersama kelima orang temannya tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 4 tahun penjara.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS