Jeonghan SEVENTEEN bersiap masuk wajib militer pada 26 September 2024. Kabar pendaftaran sang musisi itu diumumkan langsung oleh Pledis Entertainment selaku agensi dari SEVENTEEN.
Agensi telah mengonfirmasi bahwa Jeonghan tidak akan terlibat dalam promosi mini album ke-12 serta tur dunia dari boy group pelantun lagu Hot itu.
"Kami ingin memberikan kabar tentang wajib militer Jeonghan yang akan datang, yang dijadwalkan pada 26 September 2024," tulis Pledis Entertainment melalui pernyataan di Weverse pada Kamis (12/9/2024).
"Seperti pada pengumuman sebelumnya, dia tidak bisa bergabung dalam kegiatan promosi mini album ke-12 SEVENTEEN dan tur dunia. Namun, dia akan tampil dalam konten yang sudah direkam sebelumnya," sambung agensi.
Pledis Entertainment juga menjelaskan bahwa tidak akan ada acara resmi saat Jeonghan memasuki wamil. Pledis memintar agar penggemar dan publik tidak mengunjungi lokasi pendaftaran wamil pada hari yang telah ditentukan.
Pledis menutup pernyataan tersebut dengan meminta doa dan dukungan agar musisi bernama lengkap Yoon Jeong-han itu dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga sipil.
"Kami meminta cinta dan dukungan kalian yang terus-menerus untuk sang artis. Tolong berikan doa terbaik kalian untuk kepulangannya yang aman dan sehat," tutup Pledis.
Jeonghan merupakan anggota pertama SEVENTEEN yang akan melangsungkan wajib militer. Meski demikian, rencana wajib militer Jeonghan ini telah diumumkan sejak bulan Agustus lalu.
Pledis mengumumkan bahwa dua member akan absen dari aktivitas grup pada paruh kedua 2024. Member tersebut adalah Jeonghan karena harus wajib militer, dan kemudian ada Jun yang tengah berfokus dengan karier sebagai aktor di China sehingga tidak dapat berpartisipasi dalam tur dunia SEVENTEEN.
Pengumuman ini sekaligus menjadi konfirmasi bahwa Jeonghan terakhir kali bertemu dengan penggemar sebelum wamil ketika fan signing hingga saat tampil dalam Lollapalooza Berlin yang diselenggarakan beberapa hari lalu.
Jeonghan diperkirakan melangsungkan wajib militer selama 18-21 bulan. Hal ini merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Korea Selatan kepada pria berusia 18-28 tahun untuk wajib mengikuti wamil selama dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer Tahun 2020.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE