Entertainment

Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan

Agensi Lee Yi Kyung Buka Suara soal Denda Pajak, Bantah Ada Penggelapan
Lee Yi Kyung (Allkpop)

Agensi Lee Yi Kyung akhirnya buka suara usai sang aktor dikabarkan menerima denda pajak terkait perusahaan pribadinya. Kabar tersebut langsung ramai dibahas publik Korea Selatan karena menyangkut dugaan pengelolaan pendapatan melalui one-man agency milik Lee Yi Kyung.

Melalui pernyataan resmi yang dirilis SANGYOUNG ENT, pihak agensi membantah adanya penggelapan pajak maupun penyembunyian pendapatan secara sengaja. Mereka menjelaskan bahwa masalah tersebut muncul akibat perbedaan penafsiran aturan pajak antara perusahaan dan otoritas terkait.

Di tengah sorotan publik, agensi Lee Yi Kyung juga memastikan akan mengikuti hasil audit dan membayar pajak tambahan sesuai prosedur yang berlaku. Berikut penjelasan lengkap dari pihak agensi terkait kontroversi denda pajak yang menyeret nama Lee Yi Kyung.

Agensi Buka Suara Terkait Hasil Audit Pajak Lee Yi Kyung

Mengutip Star News, SANGYOUNG ENT mengungkapkan bahwa audit pajak dilakukan oleh National Tax Service Korea Selatan terhadap perusahaan pribadi milik Lee Yi Kyung. Pemeriksaan tersebut menyoroti pengelolaan pendapatan dan biaya perusahaan selama beberapa waktu terakhir.

Otoritas pajak disebut menemukan adanya kemungkinan pengurangan beban pajak karena sebagian pendapatan pribadi Lee Yi Kyung diproses sebagai pendapatan perusahaan. Hal itu dianggap dapat memberikan keuntungan dari sisi tarif pajak karena pajak perusahaan memiliki batas maksimum yang lebih rendah dibanding pajak penghasilan pribadi.

Meski begitu, pihak agensi menegaskan bahwa pemeran drama Marry My Husband itu tidak pernah berniat menghindari pajak ataupun menyembunyikan pendapatan.

“Lee Yi Kyung selalu mematuhi hukum pajak dan dengan setia memenuhi kewajiban perpajakannya sejak debut,” ungkap pihak agensi, dikutip pada Jumat (15/5/2026).

Agensi juga mengatakan bahwa selama proses audit berlangsung, Lee Yi Kyung bersikap kooperatif dengan menyerahkan berbagai dokumen yang diminta oleh pihak berwenang. Semua data disebut diberikan secara terbuka untuk membantu proses pemeriksaan berjalan lancar.

Menurut penjelasan SANGYOUNG ENT, inti persoalan dalam audit ini berasal dari perbedaan interpretasi aturan pajak antara perusahaan dan pihak otoritas. Perbedaan tersebut berkaitan dengan standar pencatatan biaya operasional perusahaan selama menjalankan aktivitas bisnis.

Oleh karena itu, pihak agensi menolak anggapan bahwa kasus ini merupakan tindakan penggelapan pajak. Mereka juga menegaskan tidak ada upaya sengaja untuk menghilangkan pendapatan maupun melakukan praktik ilegal demi mengurangi pembayaran pajak.

Walau membantah tuduhan tersebut, agensi tetap menyatakan akan menghormati keputusan hasil audit. Mereka memastikan akan segera membayar denda dan pajak tambahan yang telah ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku di Korea Selatan.

Isu Pajak Selebriti Korea Kembali Jadi Sorotan

Kasus yang melibatkan Lee Yi Kyung bukanlah yang pertama terjadi di industri hiburan Korea Selatan. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah selebriti Korea juga diketahui menjalani pemeriksaan terkait pengelolaan pajak melalui perusahaan pribadi atau one-man agency.

Sistem one-man agency sendiri sebenarnya cukup umum di kalangan artis Korea. Banyak aktor, idol, maupun entertainer memilih membentuk perusahaan sendiri untuk mengatur jadwal kerja, kontrak, pemasukan, hingga pengeluaran secara lebih fleksibel.

Namun di sisi lain, penggunaan perusahaan pribadi juga sering menimbulkan perdebatan soal aturan perpajakan. Otoritas pajak Korea kini semakin ketat memeriksa kemungkinan adanya perbedaan pencatatan antara pendapatan pribadi dan pendapatan perusahaan.

Akibat berbagai kontroversi yang muncul, sejumlah organisasi di industri hiburan bahkan mulai mendorong adanya pembaruan regulasi terkait sistem perpajakan untuk selebriti. Tujuannya agar aturan yang ada menjadi lebih jelas dan tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran antara artis, agensi, dan pihak pajak.

SANGYOUNG ENT sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan pajak dan akuntansi perusahaan setelah kasus ini mencuat. Mereka berjanji akan memperbaiki pengawasan internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda